Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pemerintah telah mengumumkan kabar gembira bagi pekerja di seluruh Indonesia! Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 6,5%. Ini adalah hasil dari diskusi yang panjang dan mendalam antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
UMP 2025 akan bervariasi di setiap provinsi, mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang berbeda-beda. Misalnya, provinsi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah akan memiliki UMP terendah, sementara DKI Jakarta akan tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan ini di berbagai wilayah Indonesia, berikut adalah daftar UMP 2025 dari yang terendah hingga tertinggi, seperti yang dirangkum oleh Liputan6 pada Kamis (19/12). Mari kita simak bersama!
Advertisement
Menurut laporan dari indonesiabaik.id, Jawa Tengah dan Jawa Barat menduduki peringkat terendah dalam hal Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia, dengan angka masing-masing Rp2.169.348 dan Rp2.191.232.
Tak jauh di belakang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur juga mencatatkan UMP yang rendah, yaitu Rp2.264.080 dan Rp2.305.985.
Memang, kondisi ini dipengaruhi oleh struktur ekonomi yang lebih mengandalkan sektor agraris dan industri ringan, sehingga biaya hidup di provinsi-provinsi ini cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan daerah lainnya di tanah air.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Di tengah pesatnya perkembangan sektor industri dan perdagangan di berbagai wilayah, seperti Nusa Tenggara Barat dengan angka Rp2.602.931, Bengkulu Rp2.670.039, dan Kalimantan Barat Rp2.878.286, serta Lampung yang menyentuh Rp2.893.069, tantangan besar masih menghantui peningkatan daya beli masyarakat lokal.
Banten mencatat Rp2.905.119, diikuti Sulawesi Tengah Rp2.914.583, dan Sumatra Utara serta Sumatra Barat dengan masing-masing Rp2.992.559 dan Rp2.994.193, menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi terlihat menjanjikan, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah ini.
Advertisement
Dari Bali hingga Papua Barat, deretan provinsi di Indonesia menunjukkan kemajuan ekonomi yang menggembirakan, dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang bervariasi, mulai dari Rp2.996.560 di Bali hingga Rp3.876.600 di Kepulauan Bangka Belitung.
Angka-angka ini mencerminkan keseimbangan yang semakin baik antara sektor pertanian, industri, dan jasa, menciptakan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa UMP yang ditetapkan sejalan dengan rata-rata nasional.
Di tengah pesona alam Papua yang memukau, terdapat kabar menggembirakan mengenai kesejahteraan masyarakatnya. Dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp4.285.847 untuk seluruh wilayah, termasuk Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, daerah ini menunjukkan potensi ekonomi yang cerah.
Sektor tambang, migas, dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah menjadi pilar utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
DKI Jakarta, sebagai jantung ekonomi dan ibu kota Indonesia, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi sebesar Rp5.396.760. Angka ini tidak hanya mencerminkan tingginya biaya hidup di kota metropolitan ini, tetapi juga menggambarkan dinamika ekonomi yang sangat kompetitif, di mana setiap rupiah menjadi penting bagi para pekerja yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jawa Tengah mencatatkan diri sebagai provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) terendah, yakni hanya sebesar Rp2.169.348.
Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan keputusan penting dengan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi yang mencapai angka Rp5.396.760.
Upah Minimum Provinsi (UMP) ditentukan dengan mempertimbangkan tiga faktor utama: pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan hidup yang layak di masing-masing provinsi.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/srr)
Advertisement