Pria Belanda Rela Khitan Demi Nikahi Gadis Pujaan asal Pemalang

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Pria Belanda Rela Khitan Demi Nikahi Gadis Pujaan asal Pemalang Ilustrasi khitan © 2017 News Wanita

Kapanlagi.com - Ada-ada saja hal yang dilakukan seseorang atas nama cinta. Mungkin memang benar kalau ada ungkapan yang mengatakan 'Cinta Itu Buta'. Seseorang rela membuang nalar dan akal sehatnya, bahkan menerobos kebiasaan dan adat istiadat demi membuktikan besarnya cinta.

Mungkin sindrom 'cinta itu buta' pula yang dirasakan oleh Raymond, warga negara asal Belanda ini. Untuk membuktikan keseriusan pada gadis pujaannya, ia tak hanya mengikatkan cincin di jari manis kekasihnya namun juga rela untuk dikhitan. Padahal, seumur hidupnya menjadi warga negara Belanda, ia tak pernah mengenal tradisi khitan.

Berawal dari keisengan Khumairoh mendaftarkan diri sebagai anggota situs kencan Internet Asian Dating, gadis asal Pemalang ini berkenalan dengan Raymond. Tidak diduga, takdir malah membawa hubungan keduanya melangkah ke jenjang yang lebih serius. Gadis yang saat ini bekerja di PT Capeni Logistik Kuningan Jakarta itu dilamar oleh pujaan hatinya setelah menjalani hubungan jarak jauh kurang lebih setahun.

Raymond dan Khumairoh ©2017 Merdeka.com/abdul aziz

Pada hari Minggu (17/9), Raymond pun mendatangi rumah Khumairoh di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Dengan maksud hati melamar sang gadis pujaan, ia pun memperkenalkan diri kepada Romadhon dan Tarmidah, orang tua Khumairoh. Dari obrolan tersebut, Raymond berencana akan kembali ke Belanda pada tanggal 29 September 2017 terkait urusannya untuk menyiapkan segala kebutuhan pernikahan.

Uniknya, saat lamaran berlangsung, Raymond tidak ragu lagi untuk menjalani prosesi khitan. Tak ayal, setelah prosesi perkenalan, Raymond segera diantar ke klinik dokter di wilayah Kabupaten Pemalang untuk menjalani prosesi khitan. Hal ini pun mendapat tanggapan positif dari orang tua Khumairoh, pasalnya selain mendapatkan calon menantu warga negara asing, Raymond juga berjanji akan menjadi mualaf sebelum hari pernikahan tiba.

Dilansir dari Merdeka.com, Kapolsek Bantarbolang Polres Pemalang, AKP Sriyanto juga mengadakan proses pengecekan terhadap orang asing saat Raymond berkunjung ke Desa Pegiringan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dari pengecekan tersebut, diketahui bahwa Raymond datang ke Indonesia pada tanggal 2 September 2017 dan menggunakan paspor wisata dengan expiration date nomor NYH3CDPPO.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(mdk/tmd)

Rekomendasi
Trending