Terima Penganugerahan dan Penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI, Kabupaten Trenggalek Jadi Daerah Tertib Ukur untuk Kedua Kali

Terima Penganugerahan dan Penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI, Kabupaten Trenggalek Jadi Daerah Tertib Ukur untuk Kedua Kali Credit: Kabupaten Trenggalek

Kapanlagi.com - Kabar baik dari Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, salah satu kabupaten di Jawa Timur ini kembali mendapatkan Penganugerahan dan Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.

Menariknya, ini bukan kali pertama Kabupaten Trenggalek mendapatkannya, tetapi menjadi yang kedua kalinya. Bukan itu saja, Kabupaten Trenggalek juga mendapatkan penghargaan lain. Apa saja itu?

Kabupaten Trenggalek Juga Dapat Penghargaan Lain

Credit: Kabupaten Trenggalek

Selain Penganugerahan dan Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur, Kabupaten Trenggalek juga mendapatkan penghargaan lain, yaitu Pasar Tertib Ukur sebanyak 11 pasar desa dan pasar daerah.

Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2022 diserahkan oleh Menteri Perdagangan kepada Bapak Bupati Trenggalek yang diwakili oleh Bapak Wakil Bupati di Pullman Bandung Grand Hotel, pada Jumat 10 November 2023.

Hanya 18 Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Credit: Kabupaten Trenggalek

Dari 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia hanya 18 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur yang membuktikan terjaminnya perlindungan konsumen.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah pada pelaksanaan Metrologi Legal yang merupakan kewenangan Pemerintah Kab/kota sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun aspek penilaian penetapan Daerah Tertib Ukur ada beberapa hal, antara lain aspek kinerja UML, aspek Tertib Ukur, aspek pemahaman masyarakat terhadap Metrologi Legal dan aspek Inovasi dari sektor metrologi legal.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kly/tmi)

Rekomendasi
Trending