Ujian Nasional 2020 Sepakat Dihapus, Ini 4 Faktanya

Penulis: Nurul Wahida

Diperbarui: Diterbitkan:

Ujian Nasional 2020 Sepakat Dihapus, Ini 4 Faktanya
Ilustrasi ujian nasional (credit: pixabay.com)

Kapanlagi.com - Adanya wabah Covid-19 di Indonesia berdampak pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini. Program ini awalnya akan dilaksanakan pada 2021 mendatang, namun langkah Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengenai penghapusan ujian nasional bakal terjadi tahun ini.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya melakukan sistem social distancing dan work from home. Cara tersebut diambil untuk meminimalisir persebaran Covid-19 yang saat ini telah masuk ke Indonesia.

Maka dari itu, rencana penghapusan Ujian Nasional tahun 2020 juga termasuk dalam rangka meminimalisir persebaran Covid-19. Berikut adalah seputar fakta tentang penghapusan Ujian Nasional tahun 2020.

 

 

1. Adanya Wabah Virus Covid-19

Persebaran virus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Seperti yang diketahui hingga sekarang sebanyak 579 orang terinfeksi Covid-19 dengan total kasus meninggal 49 jiwa. Adanya virus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah merencanakan kebijakan penghapusan ujian nasional lebih awal.

Virus Covid-19 telah dinyatakan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) sebagai pandemik. Di mana virus telah menginfeksi ke berbagai negara termasuk benua. Penularan virus Covid-19 dapat terjadi melalui udara dan cairan penderita.

Penularan tersebut akan mudah terjadi jika seseorang melakukan kontak langsung dengan penderita. pemerintah telah menganjurkan untuk melakukan social distancing kepada masyarakat. Social distancing tersebut dilakukan agar masyarakat menjauhi Kawasan ramai untuk mencegah meluasnya virus Covid-19.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Desakan Legislator Kepada Pemerintah

Senin, (23/03/2020), Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah menghapus pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA/MA, SMP/MTS sebagai cara mencegah penularan virus Covid-19. Menurutnya, ratusan hingga jutaan siswa akan terpapar virus Covid-19 jika ujian nasional tetap dilaksanakan.

"Hal ini mengingat wabah COVID-19 yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa terancam terpapar virus ini jika memaksakan pelaksanaan UN pada tahun ini", ungkapnya seperti yang dilansir dari antaranews.com.

Ia juga berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melakukan penghapusan ujian nasional untuk menghindari dampak yang lebih besar.

"Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Covid-19 dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ada baiknya untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTS dihapus saja", lanjutnya.

3. Dukungan Penuh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Sejak pergantian pemerintahan pada 2019 lalu, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim merencanakan pengusulan program penghapusan UN. Rencananya penghapusan ujian nasional akan diganti dengan Assesmen Kompetensi Minimum. Dalam siaran pers pada Selasa, (24/03/2020), Nadiem Makarim mendukung penuh pemerintah daerah yang melakukan penundaan ujian nasional.

"Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," ungkap Nadiem.

4. 6 Provinsi Tunda Pelaksanaan UN

Terdapat enam provinsi daerah yang melakukan penundaan pelaksanaan ujian nasional. Ke enam provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau, dengan total peserta sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah.

Penundaan tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan siswa di tengah wabah yang saat ini berkembang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, jika penundaan di beberapa daerah ditentukan dengan mempertimbangkan situasi di masing-masing wilayah. Wilayah-wilayah penundaan pelaksanaan ujian nasional tersebut merupakan zona merah dari persebaran Covid-19.

"Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang," pungkasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)