UMKM Adalah: Peran Fungsi, Klasifikasi, Jenis-Jenis, serta Kelebihan dan Kelemahannya

Penulis: Puput Saputro

Diperbarui: Diterbitkan:

UMKM Adalah: Peran Fungsi, Klasifikasi, Jenis-Jenis, serta Kelebihan dan Kelemahannya
Pengertian UMKM (credit: freepik)

Kapanlagi.com - UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. Istilah ini tentunya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, terutama yang berkecimpung di dunia bisnis. UMKM didefinisikan sebagai usaha dalam skala mikro atau kecil menengah yang bergerak di sektor perdagangan. Keberadaan UMKM memberi sumbangsih yang cukup besar terhadap pertumbuhan perekonomian negara.

UMKM juga disebut sebagai ujung tombak dari pembangunan ekonomi nasional. Apalagi, saat ini gairah masyarakat untuk hidup dengan berbisnis cukup besar. Selain itu, perkembangan teknologi yang ditandai dengan kemunculan marketplace dan media sosial juga turut mendukung kemajuan UMKM.

Melihat perkembangannya yang begitu pesat, UMKM adalah salah satu hal yang terus menarik untuk dipelajari saat ini. Untuk itu, simak ulasannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini.

 

1. Peran dan Fungsi UMKM

Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, UMKM adalah ujung tombak dari pertumbuhan perekonomian nasional. Artinya, keberadaan UMKM menjadi sangat penting bagi suatu negara. Tak heran jika kemudian di Indonesia, UMKM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dalam Undang-Undang tersebut, pengertian UMKM adalah usaha miliki perseorangan atau badan usaha perorangan yang produktif dan memenuhi kriteria yang ditulis oleh Undang-Undang. Sebagai ujung tombak perekonomian, UMKM mempunyai sejumlah fungsi dan peran penting bagi negara.

Adapun fungsi dan peran dari UMKM adalah sebagai berikut.

1. Penyediaan barang dan jasa.

2. Pemerataan pendapatan.

3. Penyerapan tenaga kerja.

4. Peningkatan taraf hidup masyarakat.

5. Sebagai nilai tambah bagi produk daerah.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Jenis-Jenis UMKM

UMKM adalah unit usaha yang biasa dijalankan oleh masyarakat. Secara umum, UMKM dapat dikelompokkan dalam empat jenis. Adapun keempat jenis UMKM tersebut antara lain sebagai berikut.

1. UMKM sektor informal, misalnya pedagang kaki lima.

2. UMKM Mikro merupakan para pelaku UMKM yang bersifat pengrajin, tapi kurang memiliki jiwa kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya.

3. Usaha Kecil Dinamis yaitu kelompok UMKM yang mempunyai jiwa berwirausaha dengan menjalin kerjasama (menerima pekerjaan sub kontrak) dan ekspor.

4. Fast Moving Enterprise merupakan UMKM yang mempunyai kewirausahaan yang sudah cukup cakap, bahkan telah siap bertransformasi menjadi usaha besar.

 

3. Klasifikasi UMKM berdasarkan Omzet

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, UMKM adalah singkatan Usaha Mikro Kecil Menengah. Artinya, hanya usaha-usaha tertentu yang dapat tergolong dalam jenis ini. Selain itu, dalam UMKM juga terdapat sistem klasifikasi. Salah satu klasifikasi UMKM dilihat berdasarkan besaran omzetnya. Adapun, klasifikasi UMKM berdasarkan omzet adalah sebagai berikut.

1. Golongan Usaha Mikro

Aset Maksimal Rp 50 juta

Omzet Maksimal Rp 300 juta

2. Golongan Usaha Kecil

Aset > Rp 50 juta – Rp 500 juta

Omzet > Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar

3. Golongan Usaha Menengah

Aset > Rp 500 juta – Rp 10 miliar

Omzet > Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar

4. Golongan Usaha Besar

Aset > Rp 10 miliar

Omzet > Rp 50 miliar

 

4. Kelebihan UMKM

Sebagai salah satu unit penggerak roda perekenomian, UMKM mempunyai beberapa kelebihan. Adapun beberapa kelebihan dari UMKM adalah sebagai berikut.

1. Keberadaan dan kemajuan UMKM dapat mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru.

2. Keberadaan UMKM mampu menyerap tenaga kerja. Bahkan, meskipun berskala industri kecil, UMKM disebut-sebut bisa menyerap hingga 50% tenaga kerja yang tersedia.

3. UMKM tidak saja menyerap tenaga kerja. UMKM juga dapat memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam sekitar.

4. UMKM memiliki segmen usaha pasar yang unik, melaksanakan manajemen sederhana dan fleksibel terhadap perubahan pasar.

5. UMKM selalu mempunyai potensi untuk berkembang. Hal ini dikarenakan UMKM mempunyai berbagai upaya pembinaan yang ditujukan industri kecil, agar mampu untuk dikembangkan lebih lanjut.

 

5. Kekurangan UMKM

Ibarat dua sisi mata uang, selain mempunyai keunggulan, UMKM juga memiliki beberapa kekurangan. Adapun kekurangan UMKM dapat digolongkan dalam dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Berikut penjelasan kedua jenis faktor kekurangan UMKM.

1. Faktor Internal, yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam tubuh UMKM sendiri. Faktor ini bisa dibilang umum dan klasik. Adapun beberapa masalah tersebut, di antaranya:

1. Keterbatasan kemampuan sumber daya manusia.

2. UMKM sering kali lebih berfokus pada sektor produksi, dan mengesampingkan pemasaran.

3. Kendala permodalan usaha, sebab sebagian besar modal Industri Kecil terbatas dana pribadi.

4. Konsumen cenderung belum terlalu mempercayai kualitas dari produk UMKM.

2. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, ada pula faktor eksternal yang bisa mempengaruhi keberhasilan suatu UMKM. Faktor eksternal dalam hal ini adalah masalah yang muncul dari luar UMKM. Misalnya, masalah dari pihak pengembang serta pembina UMKM. Beberapa masalah yang biasa terjadi di antaranya solusi yang diberikan tidak tepat sasaran, kemudian tidak adanya monitoring, dan sebagainya.

Itulah di antaranya ulasan mengenai UMKM adalah ujung tombak perekonomian negara. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)