Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya keras untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus kejahatan seksual yang dijatuhi hukuman seumur hidup di Inggris. Proses pemulangan ini melibatkan negosiasi diplomatik yang rumit dan memakan waktu, yang sedang dilakukan dengan pemerintah Inggris.
Menurut Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Inggris. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, pihak Kedutaan Besar Inggris akan bernegosiasi dengan kami. Semoga kita bisa merealisasikan pemulangan ini," ungkapnya, seperti yang dilansir dari ANTARA.
Tak hanya berfokus pada negosiasi dengan Inggris, pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga untuk memahami pandangan mereka mengenai kasus ini. Ahmad Usmarwi Kaffah menambahkan bahwa permintaan dari pihak keluarga menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat upaya repatriasi ini.
1. Mengapa Pemerintah Indonesia Ingin Memulangkan Reynhard Sinaga?
Pemerintah Indonesia menunjukkan kepedulian mendalam terhadap warga negaranya yang terjerat masalah hukum di luar negeri, termasuk Reynhard Sinaga.
Dalam upaya melindungi WNI yang menghadapi berbagai tantangan hukum, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pemantauan serius terhadap Reynhard, terutama terkait keselamatannya di penjara Inggris.
Pada Juli 2023, kabar mengejutkan muncul ketika ia dilaporkan menjadi sasaran serangan oleh narapidana lain di HMP Wakefield, penjara dengan tingkat keamanan tinggi, di mana sikap arogan Reynhard serta kejahatan kejamnya menjadikannya target kebencian di antara penghuni penjara.
2. Mempertimbangkan Perjanjian Pertukaran Narapidana antar Kedua Negara
Upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga tidak semudah membalikkan telapak tangan; prosesnya harus melalui jalur hukum yang berlaku di Inggris dan Indonesia. Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan adalah perjanjian pertukaran narapidana antara kedua negara.
Ahmad Usmarwi Kaffah mengungkapkan bahwa mekanisme yang digunakan untuk pemulangan Reynhard akan berbeda dari kasus repatriasi narapidana sebelumnya, seperti dari Australia, Filipina, dan Prancis. "Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," jelasnya.
Dalam praktiknya, Indonesia dan Inggris perlu mencapai kesepakatan mengenai perjanjian ekstradisi atau pemindahan tahanan. Jika Inggris setuju untuk memulangkan Reynhard, Indonesia harus memastikan bahwa hukumannya tetap sesuai dengan keputusan pengadilan di Inggris.
3. Tantangan dalam Pemulangan Reynhard
Negosiasi pemulangan Reynhard Sinaga ke Indonesia menghadapi sejumlah rintangan yang cukup berat. Salah satu tantangan terbesar adalah ketentuan hukum di Inggris yang mengharuskan narapidana dengan hukuman seumur hidup untuk menjalani masa tahanan minimal sebelum bisa mengajukan permohonan pembebasan.
Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris menolak permohonan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pengampunan, dan malah memperpanjang masa minimal penjara dari 30 tahun menjadi 40 tahun.
Selain masalah hukum, reputasi Reynhard sebagai "pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris" semakin memperumit proses pemulangannya, mengingat polisi Manchester telah mengungkapkan bahwa ia melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 206 pria dalam rentang waktu 2015-2017.
4. Pandangan Keluarga Reynhard Sinaga
Keluarga Reynhard Sinaga kini bersikap proaktif dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk memulangkan putra mereka ke tanah air. Ahmad Usmarwi Kaffah mengungkapkan bahwa permintaan orang tua Reynhard telah menjadi pendorong utama dalam proses repatriasi ini.
"Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah pada Selasa (5//2) dikutip dari ANTARA.
Meskipun ayah Reynhard tampak menerima keputusan pengadilan Inggris, dukungan keluarga ini bisa menjadi kunci dalam memperkuat negosiasi dengan pemerintah Inggris. Namun, semua keputusan akhir tetap bergantung pada kesepakatan antara kedua negara dalam kerangka kerja sama hukum internasional.
5. Negosiasi Masih Berlangsung
Negosiasi pemulangan Reynhard Sinaga masih bergulir tanpa kepastian, sementara pemerintah Indonesia tak henti-hentinya menjalin kerjasama diplomatik dengan Inggris guna menemukan skema terbaik untuk repatriasi sang terpidana ke tanah air.
Jika kedua negara berhasil mencapai kesepakatan, Reynhard berpeluang menjalani hukumannya di Indonesia, namun dengan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa ia mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan Inggris.
6. Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pemulangan Reynhard Sinaga
Q: Apakah Reynhard Sinaga bisa bebas jika dipulangkan ke Indonesia?
A: Tidak, karena ia tetap harus menjalani hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan Inggris.
Q: Apa alasan pemerintah ingin memulangkan Reynhard Sinaga?
A: Selain faktor perlindungan WNI, ada juga permintaan dari keluarga untuk memindahkan hukuman Reynhard ke Indonesia.
Q: Apakah ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Inggris?
A: Saat ini belum ada perjanjian ekstradisi resmi, tetapi negosiasi terus dilakukan melalui jalur diplomasi.