Zakat Fitrah, Berapa Kg yang Harus Dikeluarkan? Temukan Panduan Lengkap Besaran dan Cara Pembayarannya!

Penulis: M Rizal Ahba Ohorella

Diterbitkan:

Zakat Fitrah, Berapa Kg yang Harus Dikeluarkan? Temukan Panduan Lengkap Besaran dan Cara Pembayarannya!
Ilusrasi Doa

Kapanlagi.com - Zakat fitrah adalah kewajiban yang tak bisa ditinggalkan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain menjadi sarana penyucian diri setelah sebulan berpuasa di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga memiliki makna sosial yang mendalam. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk membantu sesama, terutama mereka yang kurang mampu, agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan yang suci.

Menjelang bulan Ramadhan, satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Berapa kg zakat fitrah yang harus dibayarkan?" Pertanyaan ini sangat relevan, mengingat ada berbagai pendapat dan ketentuan terbaru yang perlu kita pahami agar ibadah zakat fitrah kita dapat dilaksanakan dengan sempurna.

Berdasarkan pedoman terbaru dari lembaga resmi seperti BAZNAS dan MUI, terdapat beberapa panduan yang dapat kita jadikan acuan untuk menentukan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Mari kita ulas lebih mendalam agar pemahaman kita semakin komprehensif. Informasi ini telah dirangkum oleh Kapanlagi.com dari berbagai sumber pada Selasa (21/1/2025).

1. Ketentuan Dasar Zakat Fitrah

Sebelum kita menyelami berapa kilogram zakat fitrah yang perlu dikeluarkan, penting untuk memahami esensi dan ketentuan dasar zakat fitrah itu sendiri. Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim, tanpa terkecuali, baik pria, wanita, dewasa, maupun anak-anak, merdeka maupun hamba sahaya.

Hal ini ditegaskan dalam hadits Ibnu Umar ra, di mana Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha' kurma atau gandum, yang harus dilaksanakan sebelum umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri. Syaratnya pun jelas: beragama Islam, hidup di bulan Ramadhan, serta memiliki kelebihan rezeki untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan ibadah yang menyucikan jiwa dan berfungsi sosial untuk membantu mereka yang kurang beruntung agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Dengan memahami ketentuan ini, kita dapat menunaikan zakat fitrah dengan penuh keyakinan, mencapai tujuan spiritual sekaligus sosial.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Berapa Kg Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan?

Pertanyaan tentang "zakat fitrah berapa kg" sering membingungkan karena ada berbagai pendapat.

Untuk tahun 2024, BAZNAS menetapkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras, yang dapat dikonversi menjadi uang (misalnya Rp 40.000 di Bandung dan Rp 45.000 di Jakarta).

Sementara MUI merekomendasikan 2,7 kg sebagai langkah kehati-hatian. Pendapat ulama klasik juga bervariasi, dengan Imam Abu Hanifah menyatakan satu sha' setara 3,8 kg, dan mazhab Syafi'i antara 2,2 kg hingga 2,7 kg.

Masyarakat dapat memilih mengikuti ketentuan BAZNAS atau MUI, asalkan konsisten dan memenuhi syarat minimal syariat.

3. Pembayaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Di era modern, banyak orang memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang karena dianggap lebih praktis. Meskipun zakat fitrah seharusnya dibayar dengan makanan pokok, beberapa ulama, termasuk Syaikh Yusuf Qardawi, mendukung metode ini untuk memudahkan pembayar dan memberikan fleksibilitas bagi penerima.

Untuk menghitung zakat fitrah dalam uang, kalikan harga beras berkualitas menengah di daerah Anda dengan berat yang ditetapkan (misalnya, 2,5 kg atau 2,7 kg). Contohnya, jika harga beras Rp 16.000 per kg, zakat fitrah berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 43.200 per jiwa.

Pada 2024, BAZNAS merekomendasikan nilai zakat fitrah Rp 40.000 untuk Kabupaten Bandung dan Rp 45.000 untuk Jakarta. Disarankan untuk membayar sesuai ketentuan atau lebih, dan menggunakan lembaga amil zakat resmi untuk distribusi yang tepat.

4. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah, kewajiban yang tak boleh terlewatkan, dapat dibayarkan mulai awal Ramadhan hingga menjelang Shalat Idul Fitri. Namun, ada baiknya jika kita menunaikannya sebelum hari raya agar penyalurannya tepat waktu kepada yang membutuhkan.

Untuk pertanyaan seputar jumlah zakat fitrah, kita bisa merujuk pada ketentuan BAZNAS yang merekomendasikan 2,5 kg beras atau Fatwa MUI yang menetapkan 2,7 kg.

Pembayaran bisa dilakukan dalam bentuk beras atau uang, asalkan nilainya setara. Yang terpenting adalah memastikan zakat fitrah sampai ke tangan yang berhak sebelum momen suci Shalat Idul Fitri tiba.

Selalu periksa informasi terbaru dari BAZNAS atau lembaga zakat resmi di daerah Anda, karena nilai zakat dalam bentuk uang bisa bervariasi mengikuti harga beras setempat.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rao)