Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Saat membeli kartu perdana Axis yang baru, pengguna wajib melakukan proses registrasi terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 tahun 2016. Berdasarkan peraturan itu, registrasi bisa dilakukan dengan memasukkan nomor KTP dan NIK. Sementara, untuk satu nomor KTP dan NIK dibatasi hanya bisa dipakai tiga kali proses registrasi. Maka dari itu, penting untuk tahu cara cek registrasi kartu Axis.
Dengan mengetahui cara cek registrasi kartu Axis, kita bisa mengambil langkah lanjutan. Kita bisa meregistrasi kartu yang ternyata belum sempat diregistrasi. Sebaliknya, jika kartu tersebut sudah diregistrasi tapi tidak digunakan lagi, kita bisa melakukan pembatalan registrasi (unreg) agar KTP dan NIK dapat dipakai untuk registrasi kartu yang lain.
Cara cek registrasi kartu Axis sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan. Jika belum tahu bagaimana caranya, kalian bisa ikuti ulasan dan langkah-langkah berikut ini, dilansir dari situs resmi Axis.
Advertisement
(credit: unsplash)
Ada beberapa cara cek registrasi kartu Axis yang bisa dilakukan. Salah satu yang paling mudah dan cukup umum adalah dengan menghubungi kode UMB khusus. Untuk mengecek registrasi kartu Axis, ada tiga kode yang bisa dihubungi, yaitu *2#, *123*7#, atau *123*10#.
Cara cek registrasi kartu Axis untuk ketiga kode tersebut, secara garis besar sebenarnya sama. Namun untuk lebih jelasnya, kalian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, nyalakan hp lalu buka fitur panggilan.
- Setelah itu, ketik salah satu kode UMB di atas, kemudian tekan call atau panggil.
- Berikutnya akan muncul notifikasi pop-up berupa informasi menu tentang kartu kalian.
- Selanjutnya, ikuti langkah-langkah atau petunjuk yang muncul.
- Nantinya akan muncul status registrasi kartu AXIS dan keterangan NIK yang digunakan untuk registrasi nomor tersebut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(credit: unsplash)
Sama seperti provider lainnya, kartu Axis juga meluncurkan aplikasi khusus untuk memudahkan penggunanya melakukan berbagai transaksi. Tak saja transaksi pembelian, lewat aplikasi bernama Axisnet tersebut pengguna juga bisa melakukan cara cek registrasi kartu Axis secara lebih mudah, praktis, dan cepat. Untuk mengecek status registrasi, kalian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, jika belum punya aplikasi Axisnet, silakan download aplikasi tersebut terlebih dahulu.
- Jika sudah, login dengan menggunakan nomor Axis kalian.
- Setelah berhasil masuk ke halaman utama, kalian bisa langsung mengecek informasi terkait status nomor Axis seperti status registrasi, masa aktif, saldo pulsa, hingga sisa kuota. Semua
Advertisement
Cara cek registrasi kartu Axis selanjutnya bisa dilakukan dengan langsung mengontak operator. Perlu diketahui, operator kartu Axis akan stand by selama 24 jam. Sehingga, kalian bisa melakukan cara cek status registrasi dengan menghubungi operator kapanpun. Untuk melakukannya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut beberapa di antaranya.
1. Bisa melalui panggilan telpon di nomor 838. Untuk melakukan panggilan ini, pengguna akan dikenai tarif yang cukup murah yaitu hanya Rp 800 per satu kali panggilan. Jika tidak bisa menghubungi operator di nomor 838, pengguna juga bisa menghubungi melalui nomor lain, yaitu 0838 8000 838.
2. Selain via telepon, pengguna juga bisa menghubungi operator melalui media sosial twitter, dengan akun @ask_AXIS.
3. Ketiga, untuk cara cek registrasi kartu Axis juga bisa dilakukan dengan mengontak email operator di cs@@axisnet.id.
(credit: unsplash)
Cara keempat sekaligus terakhir untuk cara cek registrasi kartu Axis juga bisa dilakukan melalui situs resmi https://axis.co.id/cek-nik. Dibandingkan ketiga cara lain yang sudah dijelaskan sebelumnya, cara ini juga tak kalah mudah dan praktis. Untuk melakukannya kalian bisa langsung ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, buka browser di laptop atau hp kalian.
- Selanjutnya, langsung saja buka situs resmi https://axis.co.id/cek-nik.
- Setelah masuk ke halaman utama, temukan kotak bertuliskan Masukkan NIK.
- Tulis NIK kalian pada kolom tersebut.
- Lalu, aktifkan tanda centang pada kotak di sebelah keterangan persetujuan.
- Kemudian, klik tanda centang pada sebelah kotak captcha.
- Isi atau jawab pertanyaan captcha sesuai perintah.
- Terakhir, klik tombol Cek NIK yang ada di bagian bawah tampilan situs tersebut.
- Selesai, secara otomatis situs tersebut akan menampilkan nomor kartu Axis yang diregistrasi dengan NIK yang baru saja dicek. Jika NIK belum terdaftar, akan muncul notifikasi yang menyatakan Not Found atau Data Tidak Ditemukan.
Itulah di antaranya beberapa ulasan terkait cara cek registrasi kartu Axis yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Apabila ternyata kartu belum diregistrasi, ada baiknya kalian langsung melakukan proses registrasi sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Selamat mencoba!
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
Ingin Bikin Konten Menarik dan Cepat Viral di Media Sosial Pasca Lebaran? Coba 10 Ide Kreatif Ini
Arus Balik Bareng Balita? Simak Tips Agar Si Kecil Nyaman dan Anti Rewel di Perjalanan
Doa-Doa Penguat Iman yang Bisa Dibaca saat Memasuki Bulan Syawal Lengkap dengan Artinya
Badan Lebih Fit Setelah Lebaran dengan 10 Resep Jamu Tradisional Ini, Yuk Coba
Ingin Mengecilkan Perut Pasca Lebaran? 7 Olahraga Ringan yang Bisa Anda Coba