Ada Satu Lagi Mobil Mewah Wahyu Kenzo Jadi Barang Bukti

Diterbitkan:

Ada Satu Lagi Mobil Mewah Wahyu Kenzo Jadi Barang Bukti
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Satu Lagi, mobil mewah milik tersangka Wahyu Kenzo menjadi barang bukti kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG). Mobil Mercedes AMG GLA 45 terparkir dalam deretan barang bukti di halaman Mapolresta Malang Kota.

Mobil mewah warna silver berplat nomor N 1479 BC menjadi kendaraan ke-10 yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut. Seluruh jenis kendaraan yang disita terdiri dari sepeda motor dan mobil sport.

1. Diserahkan Kepada Driver

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, mobil tersebut diserahkan melalui driver oleh keluarga kepada penyidik Polresta Malang Kota.

"Diserahkan drivernya Wahyu Kenzo," tegas Kompol Bayu Febrianto Prayoga di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/4).

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Moge Ikut Disita

Sebelumnya Polresta Malang Kota telah menyita aset kendaraan mobil mewah yakni Toyota Fortuner hitam bernopol N 1318 BS, BMW M4 dengan nopol B 1105 JEN, Toyota Alphard bernopol N 88 NJY serta Kijang Innova bernopol N 1593 MA.

Kemudian menyusul disita juga sepeda motor gede (moge) BMW R Nine T-719 Option bernopol B 3236 SZX dan Harley Davidson Road Glide bernomor N 8888 WK. Ikut disita juga sepeda motor Vespa Primavera Sean Wotherspoon bernomor polisi B 4334 SMC, Vespa Justin Bieber Edition (belum bernomor) dan Vespa Christian Dior Edition bernopol B 6406 VXC.

"Aset cuma menyita ini (mobil dan sepeda motor) saja, sisanya Bareskrim. Ada tulisannya. Kalau bentuk aset tidak bergerak rata-rata Bareskrim, kami hanya ini saja," terangnya.

3. Rumah Disita

Aset dalam bentuk rumah disita oleh Bareskrim Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Empat unit rumah disita yakni di satu rumah di Kayutangan Malang dan tiga rumah di Perumahan Grand Permata Jingga 2 di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Sementara itu hingga Selasa (11/4) jumlah pengaduan kasus ATG sebanyak 1.809 korban. Pengaduan disampaikan melalui hotline yang disediakan oleh Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending