Baliho-Baliho Kampanye Lucu yang Bikin Ngakak

Kapanlagi.com - Dalam usaha untuk menarik perhatian dan memperoleh dukungan dari masyarakat, para calon legislatif dan caleg melakukan berbagai bentuk komunikasi, seperti sosialisasi, pencerdasan masyarakat, kunjungan, dan pembuatan baliho.

Umumnya, baliho memuat visi dan misi yang dijanjikan oleh para calon jika mereka terpilih nanti. Namun, saat ini para calon legislatif dan caleg mulai menghadirkan inovasi dalam pembuatan spanduk kampanye mereka.

Saat ini, banyak spanduk yang menarik dan unik, berhasil memikat perhatian warganet. Spanduk-spanduk tersebut diisi dengan tulisan kreatif dan lucu, mulai dari penggunaan singkatan anti mainstream hingga aksi jungkir balik demi rakyat.

Tips Cepat Membuat Jantung Pisang Empuk dengan Warna Putih Cerah

Advertisement

Merujuk pada berbagai sumber, pada Jumat (10/11/23), berikut adalah beberapa contoh baliho kampanye lucu yang berhasil membuat banyak orang tertawa.

 

1. Ngingetin Kita Buat Mandi

Potret Baliho Sabunin (Instagram/@sukijan.id)
Siti Mahnin, calon anggota DPRD Bogor dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), membuat singkatan SABUNIN yang memiliki makna Sahabat Bunda Mahnin.Tips Cepat Membuat Jantung Pisang Empuk dengan Warna Putih Cerah

2. Rela Jungkir Balik

Potret Baliho Jungkir Balik (Facebook/Penahan Rasa Berak)
Adang Juhandi, kandidat Anggota DPRD Cirebon dengan nomor urut 4, menggunakan baliho yang menyatakan kesediaannya untuk berjuang sepenuhnya demi kepentingan rakyat sampai jungkir balik.Rahasia Memasak Nasi Cepat dengan Rice Cooker dalam 5 Menit

3. Naruto Ikutan Nyaleg

Potret Baliho Naruto (Facebook/Adhi Rizki Putra)
Calon Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 8, Drh. Nonot Suhartono, menampilkan gambar Naruto dalam baliho kampanyenya dengan menggunakan singkatan "Partai Keren Sekali".

4. Kembar Tapi Beda Baju

Potret Baliho Kembar (Facebook/Bambang Budiono)
Calon Kepala Desa Karangpandan mengaplikasikan ide kreatif pada baliho kampanyenya, dengan menampilkan dua gambar dengan pakaian yang berbeda.Rahasia Rebus Kacang Tanah Hanya 12 Menit, Hasilnya Gurih dan Lembut

5. Nggak Mau Kalah, Shah Rukh Khan juga Ikutan Nyaleg

Potret Baliho Shah Rukh Khan (Facebook/Penahan Rasa Berak)
Foto Shah Rukh Khan muncul di baliho Calon DPRD Indragiri Hilir nomor urut 1, Effendi.Panduan Lengkap Membuat Dendeng Balado Gurih dan Renyah di Rumah

6. Nggak Cuma Sedia Payung tapi Juga Sedia Baskom

Poster Baliho Baskom (Facebook/Ramdan Sauri)
Azis Samsul Komara, Calon DPRD Majalengka nomor urut 10, telah sedia baskom sebelum pemilu. Dalam baliho kampanyenya, ia berkomitmen sebagai wadah aspirasi masyarakat.Panduan Lengkap Membuat Dendeng Balado Gurih dan Renyah di Rumah

7. Apa Itu Bahan Kampanye?

Isi kampanye mengacu pada semua objek atau bentuk lain yang berisi visi, misi, program, dan informasi lain dari peserta Pemilihan Umum (Pemilu), serta simbol atau gambar yang disebarluaskan untuk keperluan kampanye dengan maksud mengajak masyarakat memilih peserta Pemilu tertentu.Rahasia Rebus Kacang Gurih dan Lembut Tanah Hanya 12 Menit

8. Apa Perbedaan Iklan dan Kampanye?

Masa kampanye mengacu pada istilah umum yang sering digunakan dalam konteks pemilihan umum untuk menonjolkan keunggulan program yang diusung oleh peserta pemilu. Di sisi lain, iklan berfungsi untuk menyampaikan gagasan-gagasan dan produk-produk politik melalui media massa tertentu oleh peserta tertentu.Tips Praktis Agar Sambal Pecel Awet Segar dan Tidak Mudah Rusak

9. Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Tanggal Berapa?

Berikut adalah agenda kampanye Pemilu 2024 yang telah dijadwalkan berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. Serangkaian kegiatan ini akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, melibatkan pertemuan terbatas, tatap muka, distribusi materi kampanye ke masyarakat, penempelan alat peraga kampanye di tempat umum, debat antara pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta pemanfaatan media sosial.Cara Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk

10. Apa Saja Pelanggaran Kampanye Pemilu?

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki beberapa ketentuan larangan yang ditujukan kepada penyelenggara, peserta, dan tim kampanye pemilu dalam pelaksanaan kegiatan kampanye. Larangan tersebut antara lain meliputi tindakan penghinaan berdasarkan SARA, hasutan, dan penciptaan konflik antarindividu atau masyarakat, yang dapat dikenai sanksi pidana.Rahasia Memasak Nasi Cepat dengan Rice Cooker dalam 5 Menit

11. Apa Yang Dimaksud Dengan Poster Kampanye?

Poster kampanye dimanfaatkan dengan tujuan memperoleh dukungan dan simpati dari masyarakat selama masa pemilihan umum.Rahasia Memasak Nasi Cepat dengan Rice Cooker dalam 5 Menit

    (kpl/sha)

 

Topik Terkait