Arti Zakat Menurut Bahasa Adalah Tumbuh, Ketahui Jenis dan Hukum Zakat dalam Islam

Penulis: Dhia Amira

Diperbarui: Diterbitkan:

Arti Zakat Menurut Bahasa Adalah Tumbuh, Ketahui Jenis dan Hukum Zakat dalam Islam
Ilustrasi (credit: Pexels)

Kapanlagi.com - Zakat menjadi salah satu bagian dari rukun Islam. Artinya, menunaikan zakat sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim yang tergolong mampu. Arti zakat menurut bahasa adalah tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Namun arti zakat menurut istilah adalah harta dalam jumlah tertentu yang wajib disalurkan umat Islam pada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sebagai ibadah wajib, tentu zakat mempunyai berbagai keutamaan dan kemuliaan bagi yang mengerjakan. Oleh karena itu, penting untuk memahami arti zakat menurut bahasa ataupun menurut istilah yang sebenarnya. Sebab, dengan begitu kita dapat memahami makna terdalam dari ibadah zakat yang kita bayarkan.

Selain arti zakat menurut bahasa adalah hal penting yang juga perlu kalian ketahui hukum, jenis-jenis zakat, serta golongan yang pantas untuk menerima zakat. Hal ini agar, ibadah zakat yang kita keluarkan dapat diterima Allah SWT. Untuk itu, dilansir dari berbagai sumber, inilah arti zakat menurut bahasa adalah beserta jenis zakat dan hukumnya.

1. Arti Zakat Menurut Bahasa

Hal yang perlu kita ketahui yaitu arti zakat menurut bahasa adalah tumbuh, mengapa bisa tumbuh? Dilansir dari Wikipedia, menurut kebahasaan, zakat itu bisa ditilik dari kata zakat, yang kalau dirangkaikan pada kalimat, yaitu sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Selain itu bisa pula memiliki arti tanaman itu tumbuh.

Inilah yang masuk ke dalam definisi awal zakat yang artinya adalah tumbuh, suci, dan berkah. Menurut Ibnu Hajar Al 'Asqalani, sesuai tinjauan syariat, maka itulah yang akan menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan pada harta dan pahala, sehingga zakat menjadi sebuah tabungan kita pada Allah SWT yang tumbuh, suci, dan penuh akan keberkahan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Arti Zakat Menurut Istilah

Nah, bagaimana ya arti zakat menurut istilah? Tadi kita sudah mengetahui arti zakat menurut bahasa adalah tumbuh. Dilansir dari Wikipedia, arti zakat menurut istilah yaitu, beberapa jenis harta dengan ketentuan tertentu yang wajib diberikan kepada golongan-golongan tertentu. Dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Bagian dari harta inilah yang dinamai zakat, dan didoakan oleh penerimanya agar diparingi keberkatan dari Allah SWT.

 

3. Hukum Zakat

Setelah mengetahui arti zakat menurut bahasa adalah tumbuh, kita perlu tahu juga bagaimana sebenarnya hukum zakat. Ya, umat Islam tentu wajib mengetahui hukum dari zakat. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, zakat merupakan ibadah yang wajib dijalankan umat Islam.

Namun, hukum wajib zakat hanya akan berlaku apabila terpenuhi syarat-syarat. Adapun syarat tersebut di antaranya mengacu pada yang disampaikan dalam hadis yang berbunyi, diriwayatkan sahabat Nabi Muhammad, Ibnu Umar,

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum terhadap hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan dan anak-anak dan dewasa dari kaum muslimin dan diperintahkannya agar mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat."

 

4. Golongan Penerima Zakat

Zakat yang dikeluarkan umat Islam ternyata tidak bisa disalurkan secara sembarangan ya KLovers. Sebab dalam agama Islam, orang-orang yang berhak menerima zakat telah ditentukan. Setidaknya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Dan berikut ini beberapa golongan penerima zakat yang bisa kalian ketahui:

1. Fakir yaitu golongan orang yang hampir tidak mempunyai harta apapun, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

2. Miskin yaitu golongan orang yang memiliki sedikit harta, akan tetapi harta yang ada masih belum bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan pokok.

3. Hamba sahaya yaitu golongan budak atau orang belum merdeka.

4. Ibnu sabil yaitu golongan orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketakwaan di jalan Allah, dan mengalami kehabisan uang atau biaya.

5. Fisabilillah yaitu golongan orang yang berjihad dan tawakal di jalan Allah.

6. Gharimin yaitu golongan yang mempunyai utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi tidak mampu membayar utangnya. Namun, dengan catatan, utang tersebut bertujuan membeli kebutuhan pokok yang halal.

7. Mualaf yaitu golongan orang yang baru memeluk agama Islam, sehingga dinilai perlu mendapat bantuan untuk menyesuaikan diri.

8. Amil yaitu golongan orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

 

5. Jenis-jenis Zakat dalam Islam

Dan hal terakhir tentang zakat yang bisa kalian ketahui yaitu, jenis-jenis zakat. Ya, ada dua jenis zakat yang bisa kalian ketahui, bahkan dua zakat ini wajib dilakukan terutama oleh mereka yang mampu. Nah berikut ini jenis-jenis zakat dalam Islam yang bisa kalian ketahui:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah yakni zakat yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim yang memiliki kemampuan menunaikannya. Zakat fitrah wajib dikeluarkan setahun sekali yakni saat bulan Ramadhan atau sebelum sholat idul fitri. Zakat fitrah sendiri bertujuan membersihkan diri dan jiwa. Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sehari-hari. Misal di Indonesia yang makanan pokoknya adalah beras atau nasi, maka besaran zakat fitrah satu sha' setara dengan 2,5-2,7 kg beras.

2. Zakat Mal

Zakat mal merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang mampu. Dalam hal ini zakat mal dikeluarkan berdasarkan besaran harta yang dimiliki dan waktu yang telah ditetapkan. Berbeda dengan zakat fitrah yang mensucikan jiwa, zakat mal berguna untuk mensucikan harta. Selain itu, perbedaan lain antara zakat fitrah dan mal terletak pada harta yang dibayarkan. Zakat mal dibayarkan dengan harta, seperti uang.

Itulah arti zakat yang bisa kalian ketahui. Ya, arti zakat menurut bahasa adalah tumbuh, sedangkan arti zakat menurut istilah adalah harta dalam jumlah tertentu yang wajib disalurkan umat Islam pada orang-orang yang berhak menerimanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending