Advertorial

Bukan Liburan, Yuk Maksimalkan Belajar dari Rumah!

Bukan Liburan, Yuk Maksimalkan Belajar dari Rumah! (c) Shutterstock

Kapanlagi.com - Sekolah memang sudah diliburkan selama pandemi COVID-19 berlangsung. Namun, yang perlu diingat, ini bukanlah murni liburan. Sebaliknya para pelajar harus tetap melanjutkan belajar dari rumah, sebagaimana himbauan yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama wabah Corona berlangsung di Indonesia.

Hal ini pun disampaikan secara jelas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim lewat Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Desease (COVID-19). Menurut Mendikbud, pembelajaran jarak jauh dari rumah perlu dilakukan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi para siswa selama pandemi Corona.

Selain itu, kegiatan ini juga nggak menuntut harus tercapai atau tuntasnya seluruh target kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Itulah kenapa, Mendikbud berharap daerah bisa terus mendorong semua guru agar memberlakukan kegiatan belajar dari rumah ini, demi keselamatan bersama.
“Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah, agar dipastikan gurunya juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting,” ungkap Nadiem.

Lebih lanjut, belajar dari rumah ini perlu difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah COVID-19. Sementara kegiatan dan tugas pembelajaran yang diberikan, bisa bervariasi antar siswa.
Tinggal disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses maupun fasilitas belajar di rumah. Kemudian, bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.

“Walaupun banyak sekolah menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari rumah, mohon siswa-siswa kita juga dibimbing,” jelas Mendikbud.

Demi melancarkan kegiatan belajar mengajar dari rumah selama pandemi Corona ini, Kemendikbud pun tengah berupaya bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.

“Kami sedang dan terus melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan telekomunikasi untuk memberikan subsidi data bagi siswa dan guru yang melakukan pembelajaran online,” imbuhnya.

Di samping belajar dari rumah, Mendikbud juga mengatur tentang pembatalan Ujian Nasional (UN), sehingga UN nggak lagi menjadi syarat kelulusan maupun masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. SE tersebut juga mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang juga berlangsung di tengah pandemi Corona.

Mendikbud meminta agar Dinas Pendidikan dan sekolah dapat menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Sebagai gantinya, Kemendikbud akan memberikan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB online.

Mendikbud juga mengeluarkan kebijakan ketentuan kenaikan kelas, dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Openasional Pendidikan (BOP) selama masa pandemi.  Cek video program #BelajarDariRumah dari Mendikbud berikut ini.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/tmi)

Rekomendasi
Trending