Advertorial

Jelang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah, Apa Saja Persiapannya?

Jelang Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah, Apa Saja Persiapannya? (c) Shutterstock

Kapanlagi.com - Dukungan pemerintah untuk keberlangsungan pendidikan anak bangsa tak pernah berhenti. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang secara bertahap dilakukan sekolah-sekolah di Indonesia dibantu persiapannya melalui kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan tersebut misalnya berupa fleksibilitas penggunaan dana BOS yang dapat digunakan untuk kebutuhan persiapan PTM terbatas. Melalui kebijakan ini juga, mekanisme distribusi serta penyaluran dana BOS ditingkatkan. Dana BOS bisa langsung dikirimkan ke rekening sekolah. Hasilnya, Mendikbud menjelaskan jika kebijakan yang telah berjalan sejak tahun lalu ini mampu mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibanding tahun 2019.

“Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi. Sebanyak 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan,” ungkap Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam siaran daring Kemendikbud pada Kamis (25/2/2021).

Dana BOS 2021 Siap Dialokasikan untuk Mendukung PTMT

(c) Shutterstock

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 52,5 triliun dana BOS kepada 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMAK, dan SLB di Indonesia. Adapun mulai tahun ini nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antar daerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.

Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang SD rata-rata naik 12,19 persen dengan satuan biaya Rp900.000 (terendah) sampai dengan Rp1.960.000 (tertinggi). Sekolah Menengah Pertama (SMP) rata-rata kenaikan sebesar 13,23 persen dengan satuan biaya Rp1.100.000 (terendah) hingga Rp2.480.000 (tertinggi).

Sementara untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya Rp1.500.000 (terendah) sampai dengan Rp3.470.000 (tertinggi). Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya Rp1.600.000 (terendah) sampai dengan Rp3.720.000 (tertinggi). Sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya Rp3.500.000 (terendah) sampai dengan Rp 7.940.000 (tertinggi).

Sekolah Sambut Positif Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

(c) Shutterstock

Dengan adanya kebijakan PTM terbatas dan didukung oleh BOS, membuat pihak sekolah menyambut positif. Respon ini disampaikan oleh Kepala SMPN 23 Bandar Lampung Drs. Irwan Qalbi, M.Pd.

"Alokasi dana BOS ini sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan tiap sekolah. Untuk mengakomodir pembelajaran tatap muka terbatas, kami alokasikan dana ini untuk kebutuhan protokol kesehatan serta sarana penunjang lainnya," ujar Irwan Qalbi saat dihubungi tim Kapanlagi.com pada Kamis (29/4).

Irwan Qalbi juga mengungkapkan jika distribusi dana BOS tidak terdapat kendala keterlambatan sehingga tidak mengganggu kelancaran proses operasional dan teknis dalam pembelajaran.

"Sejak tahun 2020 lalu, dana BOS dikirimkan langsung melalui rekening dari sekolah masing-masing, sehingga prosesnya cepat dan relatif lancar tanpa kendala seperti pada tahun sebelumnya," imbuh Irwan.

SMPN 23 Bandar Lampung Siap dengan Pemberlakuan PTM Terbatas

(c) Shutterstock

Mengenai kesiapan sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas, Kepala SMPN 23 Bandar Lampung ini menegaskan jika pihaknya siap menyambut kembali para siswa di pembelajaran tatap muka terbatas. Kesiapan ini ditunjukkan mulai dari pemberlakuan protokol kesehatan hingga penyesuaian kurikulum ajar.

"Dengan jumlah siswa yang mencapai 734 orang, kami membatasi kehadiran pada pembelajaran tatap muka ini hanya 50 persen. Untuk pelaksanaannya sendiri akan kami sesuaikan, misalnya kelas 9 masuk di pertemuan pagi, sedangkan kelas 8 masuk di pertemuan siang, sementara kelas 7 akan digilir keesokan harinya dan begitu seterusnya. Bahkan dalam praktiknya nanti, kegiatan pembelajaran tatap muka langsung bisa saja hanya sepertiga dari jumlah total siswa kami, mengingat kami harus tetap mengedepankan protokol kesehatan," jelas Kepala SMPN 23 Bandar Lampung Irwan Qalbi.

Sementara itu, kurikulum pembelajaran pada pembelajaran tatap muka terbatas ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas, agar bisa efisien serta bisa diterima siswa baik yang belajar secara daring maupun hadir di sekolah.

"Untuk kurikulum sudah kami sesuaikan berdasarkan kebutuhan serta kapasitas. Ketika nanti ada materi praktik, maka akan kami sesuaikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Sementara untuk mata pelajaran olahraga, kami menyiapkan materi tentang keolahragaan yang tidak menimbulkan kerumunan," tambah Irwan Qalbi.

SMPN 23 Bandar Lampung berharap proses pembelajaran tatap muka terbatas ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Pihaknya juga meminta dukungan kepada pemerintah pusat hingga wali murid untuk merealisasikan program ini.

"Pada dasarnya kami di SMPN 23 Bandar Lampung siap dengan pembelajaran tatap muka terbatas, tapi kami juga membutuhkan persetujuan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga wali murid. Untuk itu, kami juga membuat survei kepada orang tua siswa untuk mengetahui kesiapan mereka tentang pembelajaran tatap muka terbatas ini." tutup Irwan Qalbi.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/jef)

Rekomendasi
Trending