Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Saat mengurus dokumen tertentu, nomor Kartu Keluarga sering kali dibutuhkan. Sayangnya, tak semua hafal dan membawa nomor tersebut setiap saat. Oleh karena itu, kalian perlu mengetahui cara mengecek nomor Kartu Keluarga secara online.
Dengan begitu, kalian tak akan kerepotan mencari kartu keluarga di rumah yang mungkin jaraknya terlalu jauh. Misalnya, ketika kalian ingin melakukan registrasi kartu prabayar, kalian tak perlu pulang karena tak hafal nomor KK sebagai salah satu persyaratannya.
Cara mengecek nomor Kartu Keluarga ini mungkin akan jarang kalian butuhkan, tapi akan sangat berguna jika kalian tiba-tiba membutuhkannya. Alih-alih kebingungan dan pulang untuk mengambil Kartu Keluarga, kalian bisa mengatasi masalah tersebut dengan lebih praktis.
Advertisement
Nah, cara mengecek nomor Kartu Keluarga secara online ini hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP. Selanjutnya, kalian bisa melakukan pengecekan lewat situs resmi, media sosial, hingga email. Agar tahu lebih jelas, kalian bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Ilustrasi (Credit: Pixabay)
Setiap kartu keluarga punya nomor seri yang akan tetap berlaku selama tak terjadi perubahan kepala keluarga. Oleh karena itu, jika ada perubahan susunan keluarga, kalian wajib melaporkan hal tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Hal tersebut perlu dilakukan agar data kalian valid. Seperti yang sudah disebutkan di atas, kalian harus menyiapkan NIK yang tertera pada KTP sebelum menerapkan tata cara mengecek nomor Kartu Keluarga secara online berikut ini.
- Kunjungi Situs Dukcappil Kementerian Dalam Negeri di alamat website https://dukcapil.kemedagri.go.if
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Jika NIK sudah terdaftar, data kalian akan muncul beserta dengan nomor kartu keluarga.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Ilustrasi (Credit: Pixabay)
Kartu Keluarga merupakan hal yang penting. Kartu tersebut merupakan bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga.
Kartu keluarga adalah dasar bagi pembuatan KTP/eKTP maka data identitas kalian di e-KTP mengacu pada data identitas kalian di KK, meliputi NIK, alamat domisili, dan lain - lain.
Jika kalian membutuhkan informasi nomor KK, kalian bisa mendapatkannya secara online dengan cara mengecek nomor kartu keluarga lewat langkah berikut ini.
- Buka situs https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Jika sudah terdaftar masukkan nomor ponsel, password, dan captcha yang diminta.
- Jika belum terdaftar, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi segala data yang diminta.
- Setelah masuk dengan akun pribadi maka situs akan menampilkan informasi kartu keluarga yang terdaftar.
Advertisement
Ilustrasi (Credit: Pixabay)
Cara mengecek nomor kartu keluarga lewat situs ini sebenarnya sama dengan cara sebelumnya. Hanya saja, terdapat situs lain yang dikembangkan oleh kota/kabupaten sebagai alternatif jika terjadi gangguan di pusat. Berikut ini daftar situs resmi yang bisa kalian kunjungi.
Batam: https://disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk
Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
Kalimantan Barat: https://dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk
Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
Tegal: https://disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_kk
Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
Surakarta: htpp://dispendukcapil.surakarta.go.id/pelayanan-
kami/pelayanan-online/
Medan: https://sibisa.pemkomedan.go.id/app
Kota Bogor: http://disdukcapil.kotabogor.go.id/sikancil/
Ilustrasi (Credit: Pixabay)
Selain melalui berbagai situs di atas, tata cara mengecek nomor Kartu Keluarga bisa kalian lakukan melalui media sosial. Kalian bisa menghubungi media sosial resmi Facebook atau Twitter.
Akun resmi Facebook bisa kalian temukan dengan mengetik nama Ditjen Dukcapil dan @ccdukcapil untuk Twitter. Untuk menghindari penyalahgunaan atau peluang seseorang melancarkan aksi penipuan, sebaiknya kalian menghubungi lewat direct message (DM).
Selanjutnya, kalain bisa mengirimkan NIK yang tertera pada KTP untuk dilakukan pengecekan oleh petugas Dukcapil.
Ilustrasi (Credit: Pixabay)
Selain lewat media sosial seperti sebelumnya, kalian juga bisa meminta informasi mengenai No KK lewat email atau surat elektronik. Untuk mendapatkan jawaban, kalian perlu mengirimkan email berisi NIK KTP, data diri, seperti nama lengkap, serta tujuan permintaan No KK di bodi email.
Setelah itu kirim pesan tersebut ke callcenter.dukcapil@@gmail.com. Cara ini cukup memakan waktu karena kalian perlu menunggu hingga 1x24 untuk mendapat jawaban.
Cara mengecek nomor Kartu Keluarga dengan cara mengirim pesan juga bisa kalian lakukan lewat WA atau SMS. Kalian hanya perlu menulis pesan berisi nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan maksud tujuan kalian, kemudian kirimkan ke nomor +628118005373.
Selanjutnya, kalian tinggal menunggu balasan dari pihak dukcapil yang akan menginformasikan nomor KK kalian.
Nah, itulah beberapa cara mengecek nomor kartu keluarga secara online saat kalian berada dalam situasi mendesak.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement
Mengenal Sherly Tjoanda: Cagub Malut Baru, Gantikan Suami yang Tewas dalam Kecelakaan Kapal
Profil Mega Putri Aulia, Mantan Artis yang Sudah Hijrah dan Kini Cantik Berbalut Hijab
Bersinar di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapkah Marselino Ferdinan Bawa Timnas Menang di Piala AFF 2024?
Mega Putri Aulia Nangis Minta Sinetron 'TUKANG BUBUR NAIK HAJI' Tak Tayang Lagi
Timnas Indonesia Tembus Posisi 125 Dunia, Peningkatan Signifikan dalam Ranking FIFA