Cara Registrasi Kartu Telkomsel di Aplikasi MyTelkomsel dengan Mudah, Ketahui Syarat Ketentuannya

Diperbarui: Diterbitkan:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel di Aplikasi MyTelkomsel dengan Mudah, Ketahui Syarat Ketentuannya
Cara Registrasi Kartu Telkomsel di Aplikasi MyTelkomsel (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Dengan jaringan yang luas dan layanan yang berkualitas, tidak heran jika Telkomsel tetap menjadi pilihan banyak pengguna telepon seluler di Tanah Air. Sesuai dengan peraturan pemerintah, setiap pengguna kartu SIM di Indonesia wajib melakukan registrasi kartu prabayar mereka. Oleh karena itu, penting untuk tahu cara registrasi kartu Telkomsel terutama bagi penggunanya.

Salah satu alasan utama di balik kebijakan registrasi ini adalah untuk melindungi data pribadi dan menghindari penyalahgunaan nomor telepon. Telkomsel telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan penggunanya dalam melakukan registrasi nomor mereka, termasuk melalui aplikasi MyTelkomsel. Aplikasi ini menawarkan banyak fitur menarik selain registrasi, dan cara registrasi kartu Telkomsel dengan sangat mudah.

Berikut panduan lengkap cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa dilakukan dengan cepat dan mudah melalui aplikasi MyTelkomsel.

1. Syarat dan Ketentuan Registrasi Nomor Telkomsel

Sebelum masuk ke cara registrasi, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kalian perhatikan agar proses registrasi berjalan lancar. Setelah mengetahui syarat dan ketentuan tersebut, kini saatnya kalian melanjutkan ke cara registrasi kartu Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna kartu Telkomsel antara lain:

1. Nomor KTP dan KK

Setiap pengguna diwajibkan memiliki nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid untuk keperluan registrasi.

2. Pengguna Baru dan Lama

Baik pengguna baru maupun lama diwajibkan melakukan registrasi. Jika kalian adalah pengguna baru, kalian harus mendaftarkan nomor sebelum dapat menggunakan layanan. Bagi pengguna lama, kalian wajib melakukan verifikasi ulang.

3. Batas Maksimal Registrasi

Setiap individu bisa melakukan registrasi hingga maksimal tiga nomor Telkomsel dengan satu identitas (NIK). Jika kalian ingin mendaftarkan lebih dari tiga nomor, kalian harus mendatangi gerai Telkomsel untuk proses lebih lanjut.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Registrasi Kartu Telkomsel di Aplikasi MyTelkomsel

Aplikasi MyTelkomsel adalah salah satu cara termudah dan praktis untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, kalian bisa menyelesaikan cara registrasi kartu Telkomsel di aplikasi MyTelkomsel dalam waktu yang sangat singkat.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kalian ikuti untuk menyelesaikan proses registrasi:

1. Unduh dan Buka Aplikasi MyTelkomsel

Jika kalian belum memiliki aplikasi ini, unduh terlebih dahulu dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buka aplikasinya dan login atau daftar menggunakan nomor Telkomsel kalian.

2. Pilih Menu Registrasi Kartu

Setelah masuk ke dalam aplikasi, kalian bisa menemukan opsi registrasi kartu. Biasanya, opsi ini akan muncul secara otomatis jika nomor kalian belum terdaftar.

3. Masukkan Data Pribadi

Pada langkah ini, kalian perlu memasukkan nomor KTP dan KK yang sesuai dengan identitas kalian. Pastikan semua data yang kalian masukkan sudah benar agar proses registrasi berjalan lancar.

4. Konfirmasi dan Selesai

Setelah data dimasukkan, klik konfirmasi untuk menyelesaikan proses registrasi. Jika semua data sudah benar, kalian akan menerima notifikasi bahwa nomor Telkomsel kalian telah berhasil terdaftar.

3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lainnya

Selain menggunakan aplikasi MyTelkomsel, kalian juga bisa melakukan cara registrasi kartu Telkomsel melalui metode lain yang disediakan oleh Telkomsel. Dua cara alternatif ini bisa kalian gunakan jika tidak memiliki akses ke aplikasi MyTelkomsel.

Metode ini sangat cocok bagi kalian yang tidak memiliki akses internet, karena tidak memerlukan aplikasi tambahan. Dengan kedua cara tersebut, cara registrasi kartu Telkomsel menjadi lebih fleksibel dan mudah dilakukan kapan saja.

Registrasi Kartu Telkomsel via SMS

Untuk kalian yang lebih memilih cara yang lebih konvensional, registrasi via SMS bisa menjadi pilihan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kalian lakukan:

- Buka aplikasi SMS di ponsel kalian.

- Ketik SMS dengan format: REG(spasi)NIK#Nomor KK#.

- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

- Kalian akan menerima SMS konfirmasi jika registrasi berhasil.

Registrasi Kartu Telkomsel via Kode UMB

Cara lain yang bisa kalian gunakan adalah melalui kode UMB. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Buka aplikasi panggilan di ponsel kalian.

- Tekan *444# dan panggil.

- Pilih opsi Registrasi dari menu yang muncul.

- Masukkan nomor NIK dan KK kalian.

- Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai.

Itulah di antaranya ulasan tentang panduan cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah via aplikasi MyTelkomsel, lengkap dengan syarat ketentuan dan dua alternatif cara lainnya yang juga bisa dicoba. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending