Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK, Bisa Nggak Ya? Ini Persyaratannya

Penulis: Nurul Wahida

Diterbitkan:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK, Bisa Nggak Ya? Ini Persyaratannya
Ilustrasi (credit: unsplash.com)

Kapanlagi.com - Registrasi kartu SIM prabayar perlu dilakukan untuk semua jenis provider seluler. Salah satunya kartu Telkomsel, pelanggan perlu melakukan registrasi kartu baru ataupun registrasi ulang. Sedangkan ada cara registrasi kartu Telkomsel dengan persyaratan dan aturan yang sudah ditetapkan.

Salah satu persyaratan melakukan registrasi kartu Telkomsel adalah menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK). Nomor KK perlu dicantumkan pada saat registrasi kartu Telkomsel beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu apa yang terjadi jika pelanggan melakukan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK? Mengacu pada syarat registrasi kartu tanpa KK tentu tak sesuai dengan persyaratannya. Kegagalan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK mungkin saja terjadi.

Sebab itulah, kalian perlu tahu cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK apakah sesuai dengan persyaratan ataupun tidak. Selengkapnya berikut ulasan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.

1. Bolehkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK?

Syarat registrasi kartu Telkomsel sebenarnya tak terlalu rumit. Pasalnya pelanggan hanya perlu menyiapkan nomor KTP dan nomor KK. Hanya saja pertanyaan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK mungkin saja pernah ada di benak kalian. Lalu bolehkah cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK?

Mengacu pada persyaratan cara registrasi kartu Telkomsel, keberhasilan registrasi perlu menunggu proses validasi kartu. Apabila sudah tervalidasi, maka dapat dikatakan bahwa registrasi kartu Telkomsel tentunya sudah berhasil. Sedangkan syarat cara registrasi kartu Telkomsel adalah sebagai berikut.

Syarat Registrasi Kartu Bagi WNI:

- Nomor Induk Kartu Kependudukan (KK).

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

Syarat Registrasi Kartu Bagi WNA:

- Passport.

- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

- Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Nah berkaitan dengan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK apabila mengacu pada persyaratan di atas tentunya tidak terpenuhi. Ketika cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK tidak lengkap, kegagalan bisa saja terjadi. Karena itulah, secara resmi proses registrasi kartu memang membutuhkan nomor KK. Karena itulah pentingnya menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses registrasi kartu Telkomsel.

Meskipun sebenarnya, kegagalan registrasi kartu juga bisa disebabkan oleh beberapa faktor, namun memenuhi semua persyaratan termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) perlu kalian lakukan. Sehingga sesuai dengan mekanisme registrasi kartu, maka memerlukan kartu identitas seperti nomor KK. Karena nantinya keabsahan data yang dikirimkan oleh pelanggan akan masuk proses validasi petugas. Selain itu petugas juga akan menjamin keamanan data pelanggan ketika sudah registrasi kartu SIM.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Manfaat Registrasi Kartu Telkomsel

Seperti telah disinggung pada ulasan sebelumnya ada sejumlah manfaat registrasi kartu Telkomsel. Ya, registrasi kartu Telkomsel memiliki beberapa manfaat yang bisa dirasakan penggunanya. Nah, penasaran apa saja manfaat registrasi kartu Telkomsel? Berikut ulasannya tentang manfaat registrasi kartu Telkomsel.

- Melindungi keamanan data nomor ponsel.

- Mencegah tindak kejahatan penyalahgunaan data oleh orang tidak bertanggung jawab.

- Memudahkan menggunakan layanan dan fitur.

- Memudahkan pelanggan melakukan transaksi tertentu.

3. Bagaimana Jika Registrasi Kartu Telkomsel Jika Belum Punya E-KTP?

Tak hanya cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK yang jadi pertanyaan melainkan juga bagaimana jika belum punya E-KTP. Berbeda dengan cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK, jika pelanggan belum punya E-KTP karena belum cukup umur, hilang, ataupun rusak maka registrasi kartu sebenarnya masih bisa dilakukan.

Pasalnya pelanggan dapat melihat Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga (KK). Sebab setiap warga negara Indonesia memiliki NIK yang tercantum pada KK. Sehingga kalian masih bisa melakukan registrasi dari NIK yang tercantum pada KK.

4. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Mudah Banget

Setelah tahu ulasan tentang cara registrasi kartu tanpa KK, syarat registrasi dan manfaatnya, maka perlu mengetahui juga cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah. Selain itu kalian perlu memenuhi persyaratan cara registrasi kartu Telkomsel agar dapat tervalidasi oleh petugas.

Cara registrasi kartu Telkomsel via SMS

Pelanggan Baru:

- Pertama siapkan semua persyaratannya NIK dan nomor KK.

- Masuk menu pesan.

- Lalu buat pesan baru di ponsel.

- Ketik SMS format REG(spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contohnya, REG 16256372#337383839# kirim ke 4444.

Pelanggan Lama:

- Pertama siapkan semua persyaratannya NIK dan nomor KK.

- Masuk menu pesan.

- Lalu buat pesan baru di ponsel.

- Ketik SMS format ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Contohnya, ULANG 16256372#337383839# kirim ke 4444.

5. Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

Setelah melakukan proses registrasi kartu Telkomsel, pelanggan dapat melakukan cek status registrasi. Nah, untuk cek status registrasi kartu Telkomsel kalian dapat menyimak ulasan di bawah ini.

- Pertama masuk menu panggilan.

- Tekan *444# klik call/ok.

- Setelah itu pilih angka 2 lalu send.

- Masukkan NIK dan nomor KK lalu send.

- Setelah itu nantinya status registrasi kartu Telkomsel akan dikirimkan via SMS.

Itulah cara registrasi kartu Telkomsel tanpa KK yang perlu kalian ketahui. Pasalnya agar proses validasi kartu seluler dapat berhasil memenuhi semua persyaratan tersebut tentu pelanggan penuhi.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending