Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan, Dua Orang Ini Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Perundungan di Kota Malang

Penulis: canda dian permana

Diterbitkan:

Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan, Dua Orang Ini Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Perundungan di Kota Malang
Leo Polri © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan di Kota Malang. Dua tersangka berinisial WS dan RK, teman sekolah korban yang diduga melakukan tindak kekerasan saat bermain.

"Secara resmi sudah ditetapkan dua orang tersangka anak dengan inisial WS dan RK. WS kelas 8 dan RK kelas 7 SMP 16 Kota Malang," kata Kombes Pol Leonardus Simamarta di Mapolres Malang Kota, Selasa (11/2) petang.

Kata Leo, sebanyak 23 orang saksi diperiksa dalam kasus ini di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan 2 orang guru konseling atau Bimbingan Penyuluhan. Selain itu juga memeriksa pihak korban atau pelapor serta tiga orang dari keluarga korban.

"Sedangkan saksi dari siswanya kita periksa sebanyak 10 siswa," tegasnya.

1. Terlibat Penganiayaan

Polisi telah melakukan gelar perkara, termasuk meminta keterangan empat dokter spesialis dari Rumah Sakit Lavalette Malang. Kedua tersangka terlibat langsung dalam penganiayaan MS.

"Dari saksi dan bukti yang didapatkan, dua pelaku ini yang langsung terlibat memegang korban saudara MS. RK dan WS, dua-duanya memegang korban, mengangkat dan menjatuhkan ke paving, lalu yang mengangkat dan menjatuhkan ke pot," jelasnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Munculnya Tersangka Baru

Leo pun menegaskan, tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan yang memungkinkan muncul fakta baru.

"Dalam perkembangan masih dalam proses penyidikan, tidak menutup kemungkinan nanti dari rekonstruksi dan konfrontasi yang akan kita lakukan kepada para saksi di lokasi maupun hasil pemeriksaan nanti bisa berkembang," tegasnya.

Leo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sampai korban mendapatkan perlakuan hukum yang adil dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)