Dua Pelaku Pencurian Motor di Kabupaten Malang Diamuk Massa - Kamuflase Menjadi Driver Ojol

Penulis: Anastasia Cecilia Ginting

Diperbarui: Diterbitkan:

Dua Pelaku Pencurian Motor di Kabupaten Malang Diamuk Massa - Kamuflase Menjadi Driver Ojol
Kapanlagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Malang menggunakan jaket dan helm ojek online untuk mengelabuhi korban. Pelaku, Sumantri (45) dan Alansyah Artin Pratama (29) beraksi dengan berboncengan layaknya driver ojek dan penumpangnya.

Kapolsek Singosari, Polres Malang, Kompol Achmad Robial mengatakan,  jaket ojek online itu menjadi kamuflase. Sehingga orang di sekitar lokasi mengira pelaku seorang driver ojek online mengantar penumpangbya. Tetapi saat situasi mendukung, pelaku dengan cepat beraks dani membawa kabur sepeda motor yang dijadikan sasaran.

"Pelaku memakai jaket gojek, seolah-olah ada tukang gojek datang di depan rumah. Pelaku turun masuk rumah, langsung mengambil motor yang jadi sasaran," kata Kompol Achmad Robial, Rabu (21/6).

 

1. Kronologi Kejadian

Semula korban yang baru pulang dari kuliah langsung masuk rumah, setelah kemarin Honda Vario di depan rumah. Sekitar lima menit kemudian berniat mengambil sesuatu di sepeda motornya.

Karena melihat sepeda motornya dinaiki seseorang, korban spontan teriak meminta tolong. Teriakan korbannya mengundang masyarakat sekitar Jalan Sidodadi Desa Pagentan, Singosari berdatangan menghakimi pelaku.

Pelaku yang sudah berkamuflase sebagai tukang ojek online ketahuan sebagai maling motor. Suasana gaduh tersebut mengundang masyarakat meringkus dan menghaminya.

"Pelaku sempat dihakimi massa," tegasnya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Segera Lapor ke Pihak Berwajib

Dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti berupa kunci T dengan 10 mata kunci, alat pembuka rumah kunci kontak, anak kunci merek Honda, Honda Vario hitam milik korban dan Honda Vario yang digunakan pelaku.

Belakangan diketahui pelaku Sumantri alias Kucing tercatat sebagai warga Dusun Krajan Tengah, Desa Wonorejo Kecamatan Lawang. Ia merupakan residivis dan baru sekitar 4 bulan selesai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

Sementata Alansyah adalah warga Jalan Sumberwun Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang. Pelaku adalah residivis kasus narkoba.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending