Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Puasanya Sah atau Tidak?

Penulis: Dhia Amira

Diterbitkan:

Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Puasanya Sah atau Tidak?
Ilustrasi (credit: Freepik)

Kapanlagi.com - Puasa Ramadan menjadi ibadah wajib yang dilakukan oleh setiap muslim. Menjalani ibadah puasa Ramadan dilakukan dalam keadaan suci dan bersih. Itulah mengapa wanita yang sedang datang bulan tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah puasa. puasa juga tidak diperbolehkan bagi mereka yang belum melakukan mandi junub saat setelah melakukan hubungan suami istri.

Untuk membersihkan tubuh dan mensucikan diri kembali dari hadas besar, seseorang pun wajib melakukan mandi junub atau mandi besar. Mandi junub dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan suami istri, setelah mengeluarkan air mani pada laki-laki, serta pada wanita saat setelah haid dan nifas.

Lalu, bagaimana jika mandi junub dilakukan setelah imsak? Apakah masih diperbolehkan berpuasa? Untuk itu dilansir dari berbagai sumber, inilah hukum mandi junub setelah imsak yang wajib kalian ketahui. Yuk langsung saja dicek KLovers.

 

 

1. Hukum Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadan

Sebelum mengetahui apa hukum mandi junub setelah imsak, ada baiknya dari kalian yang sudah menikah mengetahui apa hukum melakukan hubungan suami istri pada bulan Ramadan. Ada banyak sekali pertanyaan yang diberikan, apakah boleh melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadan. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 187, Allah berfirman sebagai berikut:

"Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafasu ilaa nisaa'ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulu wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil, wa laa tubaasyiruhunna wa antum 'aakifuna fil-masaajid, tilka hududullaahi fa laa taqrabuhaa, kazaalika yubayyinullaahu aayaatihii lin-naasi la'allahum yattaqun"

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Dari ayat di atas dapat dijelaskan bahwa, mereka yang sudah menikah boleh melaksanakan hubungan suami istri namun pada malam hari. Sedangkan bila bersetubuh di saat fajar hingga tenggelamnya matahari saat berpuasa ramadan sebaiknya tidak dilakukan karena tidak ada tuntutannya.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hukum Mandi Junub setelah Imsak

Dan berikut ini hukum dari mandi junub setelah imsak, apakah puasa hari itu bisa diterima oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis tersebut, para ulama menyimpulkan bahwa hukum mandi junub setelah imsak hukumnya mubah atau diperbolehkan. Menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa orang yang sedang junub boleh menunda mandi besar hingga waktu setelah terbit fajar. Kendati demikian, yang lebih utama adalah menyegerakan mandi sebelum waktu subuh tiba.

 

 

3. Hal-Hal yang Harus Dibersihkan dengan Mandi Junub

Setelah mengetahui hukum mandi junub setelah imsak, berikut ini beberapa hal yang harus diketahui oleh seorang muslim. Hal apa saja yang harus diperhatikan dan dibersihkan dengan mandi Junub. Berikut ini beberapa hal yang harus dibersihkan dengan mandi junub:

- Mengeluarkan air mani baik itu dilakukan melalui hubungan badan suami istri, mimpi basah, atau sengaja dikeluarkan dengan beronani. Khusus untuk hubungan badan, baik keluar mani atau tidak, suami istri diwajibkan untuk mandi junub jika sudah selesai melakukannya.

- Keluarnya darah haid atau nifas. Ini khusus muslimah yang mendapatkan datang bulan atau usai melahirkan, jika darah kotor sudah selesai keluar dari kemaluannya maka wajib mandi junub.

- Seorang mualaf, atau orang yang baru saja memeluk agama Islam. Hal ini dilakukan untuk mensucikan diri.

 

 

4. Niat Mandi Junub Secara Umum

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, keadaan junub bisa disebabkan oleh beberapa hal. Sehingga bacaan niat mandi junub pun berbeda-beda tergantung dari sebabnya. Pertama yaitu niat mandi junub secara umum ini dapat dibaca oleh laki-laki dewasa atau perempuan yang ingin menghilangkan hadas besar karena telah berhubungan suami istri. Dan berikut ini niat mandi junub secara umum:

"Nawaitul ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta'aala."

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah ta'aala.

 

 

5. Niat Mandi Junub Setelah Haid

Kemudian niat mandi junub setelah haid. Seorang wanita yang telah selesai masa haid atau menstruasi, diwajibkan untuk mensucikan diri dengan mandi junub. Berikut bacaan niat mandi junub untuk seorang wanita setelah haid:

"Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil haidil lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.

 

 

6. Niat Mandi Junub Setelah Nifas

Dan yang terakhir yaitu ada niat mandi junub setelah nifas. Sama seperti setelah haid, seorang wanita yang telah selesai masa nifasnya juga wajib mensucikan diri dengan mandi junub. Nifas adalah keluarnya darah dari rahim seorang wanita karena melahirkan atau setelah melahirkan. Biasanya seorang wanita akan mengeluarkan darah setelah melahirkan selama kurang lebih 40 hari. Berikut bacaan niat mandi junub untuk seorang wanita setelah masa nifas selesai:

"Nawaitul ghusla liraf il hadatsil nifasi lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta'ala.

Itulah beberapa niat mandi junub, dan juga bagaimana hukum mandi junub setelah imsak. Semoga dengan mengetahui apa hukum mandi junub setelah imsak ini bisa menjadi bertambahnya ilmu bagi kalian.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending