Khofifah Setuju PSBB Malang Raya, Walikota Kota Malang Berharap 14 Hari Saja
Khofifah dan Sutiaji © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Kapanlagi.com - Walikota Kota Malang, Sutiaji berharap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya cukup 14 hari saja. Harapan itu disampaikan menyusul Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawasan menyetujui pelaksanaan PSBB Malang Raya.
"Nanti 2 kali 14 hari, nanti kami harapkan cukup sekali saja, 14 hari sudah menurun. Mudah-mudahan, kita bisa belajar dari Surabaya dan sekitarnya," kata Sutiaji dalam keterangan melalui video, Sabtu (9/5)
Sutiaji mengatakan, sejak awal Kota Malang sudah mengusulkan penerapan PSBB dengan segala persiapannya. Analisa tiga dasar pengajuan PSBB yakni peningkatan kasus, penyebaran dan tranmisi lokasi sudah memenuhi semua untuk diusulkan.
"Selanjutnya kami akan membuat Perwal dan sejatinya kami juga sudah mempunyai draf Perwal," tegasnya.
Sutiaji juga menegaskan, Malang Raya bisa belajar dari penerapan PSBB Surabaya raya yang lebih dahulu. Sehingga memiliki waktu untuk lebih detail berkaitan dengan kesiapan danlain sebagainya.
Advertisement
Dijelaskan Sutiaji, fisical distance tujuannya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kuncinya kedisiplinan. Ada negara di luar tidak pakai lockdown atau PSBB tapi berhasil, karena tingkat kedisiplinannya tinggi.
"Masyarakat kita untuk diajak disiplin harus ada punisment, kami ajak berdua (Kapolresta dan Dandim),, modelnya bagaimana nanti penguatan punismentnya agar membuat jera masyarakat kita," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga Pemerintah Daerah Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sepakat menerapkan PSBB. Kesepakatan diambil dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5).
1. Khofifah Pimpin Rapat
Gubernur Khofifah memimpin rapat beserta Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Malang Raya. Kepala Daerah Malang Raya hadir, masing-masing Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Malang Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.
Setelah rapat cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah sepakat untuk menerapkan PSBB Malang Raya. Gubernur Khofifah pun selanjutnnya mengajukan usulan penetapan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan maksimal besok pagi, Minggu (10/5).
"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Malang Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," tegas Khofifah.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
2. Sepakat PSBB Malang Raya
Sejumlah pertimbangan saintifik menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Malang Raya. Utamanya yaitu kajian epidemiologi perkembangan Covid-19 di kawasan Malang Raya.
"Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Malang Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang dibreakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Malang Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Malang Raya ini diterapkan PSBB," tegasnya.
Kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya menyebutkan bahwa di Malang Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Malang Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.
3. Kasus Kematian
Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan ketiga pertambahan angka kasus konfirmasi covid-19 di Malang Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.
"Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Malang Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata Khofifah.
Selain itu di kawasan Malang Raya dalam kajian epidemiologi juga sudah dilihat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran covid-19 berdasarkan wilayah kecamatan yang kian memerah.
4. Data di Kabupaten Malang
Tercatat di Kabupaten Malang ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota Malang sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk Kota Batu ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.
"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Malang Raya sudah mencapai skor 10. Dimana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Malang Raya," tandas Khofifah.
Saat ini ditegaskan Khofifah bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB ini. Dan perencanaannya sangat komprehensif serta lengkap.
5. Akan Segera Dilayangkan
Atas kesepakatan tersebut, maka akan segera dilayangkan surat oleh Pemprov Jatim yaitu terkait pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Malang Raya ke Kementerian Kesehatan. Khususnya setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun.
Kemudian juga akan dilanjutkan penyusunan Perwali dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Ini Yuk
Bukan Hanya Ferdian Paleka, Deretan Youtuber Ini Juga Niat Prank Tapi Malah Berujung Hujatan Netizen
Viral, 9 Potret Barang Branded Berjamur di Mal Akibat Lockdown Pandemi Corona Covid-19
Mengulik Misteri dari Nama Bayi Elon Musk 'X Æ A-12 Musk', Bagaimana Cara Membacanya?
Trending di Media Korea Selatan, Begini Nasib 14 WNI yang Diperlakukan Seperti Budak di Kapal China
(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)
(kpl/dar/nda)
Advertisement
