Konyol, Pencuri Tertangkap Setelah Jual Barang Curian di Toko Yang Sama

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Konyol, Pencuri Tertangkap Setelah Jual Barang Curian di Toko Yang Sama Ilustrasi toko © Okinawa Hai

Kapanlagi.com - "Siapa yang menanam, dia yang akan menuai."

Tampaknya peribahasa tersebut cocok disandingkan dengan pelaku kejahatan satu ini. Akibat terbentur oleh biaya, ia terpaksa mengambil jalan pintas dengan mencuri di sebuah toko barang bekas di Jepang.

Seorang pria yang dirahasiakan namanya ini memulai aksinya pada hari Senin (16/10) lalu. Pria asal daerah Niigata tersebut memutuskan untuk menjalankan aksinya di salah satu toko barang bekas yang masih memiliki kualitas bagus. Rencananya nampak matang, ia pun memasuki toko tersebut sekitar pukul 11.40 waktu setempat.

Dengan jeli, ia pun berusaha mencari-cari kesempatan dimana para pegawai tak memperhatikannya. Sampai akhirnya, ia memutuskan untuk membeli speaker yang dijual di toko tersebut seharga Rp 1,7 juta. Tanpa ragu, ia pun memasukkan speaker tersebut ke dalam tas dan berhasil kabur menuju pintu keluar.

Bingung mencairkan uangnya, ia pun bermaksud menjual kembali speaker tersebut di toko yang sama (Ilustrasi) © Daily Express

Sejauh ini, nampak aksinya berjalan sesuai dengan rencana. Tapi tiba-tiba, ia kebingungan untuk memperoleh uang dari speaker tersebut. Tentu saja, ia harus menjualnya, namun kemana lagi ia harus menjual speaker bekas? Tentunya ya ke tempat barang-barang bekas.

Dengan penuh keyakinan, ia pun mencabut label harganya seraya melenggang dengan rasa percaya diri tinggi ke toko yang ia jarah tadi. Sesampainya disana, ia pun menawarkan speaker tersebut, namun petugas toko yang jeli tampaknya mengenali speaker yang ia bawa. Penjaga toko itu merasa speaker tadi masih ada di toko beberapa jam yang lalu.

Karena tak bisa menunjukkan nota pembelian, ia pun harus rela dimintai keterangan oleh kepolisian setempat. Dengan malu-malu, ia mengaku telah mencuri speaker tersebut dan menjualnya lagi ke toko yang sama. Pria itu akhirnya dikenai hukuman penjara atas tindak pencurian.

Aduh, ada-ada aja deh!

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tmd)

Rekomendasi
Trending