Niat Sholat Tolak Bala atau Sholat Rebo Wekasan Beserta Penjelasannya

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diperbarui: Diterbitkan:

Niat Sholat Tolak Bala atau Sholat Rebo Wekasan Beserta Penjelasannya
Ilustrasi (Credit: Freepik)

Kapanlagi.com - Sholat tolak bala memiliki beberapa sebutan lain yaitu, sholat Lidaf'il bala dan sholat Rebo Wekasan. Walaupun punya istilah berbeda, ketiganya memiliki kesamaan dalam pelafalan niat sholat tolak bala.

Menurut ulama ahli Kasyf, pada hari Rebo Wekasan atau Rabu Pungkasan ini Tuhan yang Maha Esa akan menurunkan berbagai penyakit. Diriwayatkan dalam buku Kanzun Najah Was-Suraar fi Fadail al-Azmina Wasy-Syuhaar, Imam Abdul Hmiid Quds, Mufti, dan Imam Masjidil Haram Makkah mengatakan:

"Banyak Awliya Allah SWT mempunyai pengetahuan spiritual telah menandai bahwa setiap tahu, 320 penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan safar."

BACA JUGA : 18 Macam-Macam Sholat Sunnah Dalam Islam Lengkap Dengan Dalil-Dalilnya

Berdasarkan penjelasan tersebut, kemudian ada anjuran untuk melaksanakan sholat tolak bala atau sholat lidaf'il bala di waktu Rebo Wekasan. Nah, untuk mengetahui niat sholat tolak bala beserta penjelasannya, silakan simak informasi yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini.

 

 

 

1. Penjelasan Sholat Tolak Bala

Niat sholat tolak bala atau yang biasa juga disebut Rebo Wekasan dalam istilah Jawa masih sering menimbulkan kebingungan bagi umat Islam. Menurut KH. Muhammad Djamaluddin Ahmad, Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang yang dilansir dari nu.or.id, niat sholat tolak bala atau Rebo Wekasan ini diniati sebagai sholat mutlak.

Tradisi Rebo Wekasan sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain. Bentuk ritual Rebo Wekasan umumnya dilakukan dengan sholat, berdoa dengan doa-doa khusus, selamatan, sedekah, silaturrahim, dan berbuat baik kepada sesama.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari nu.or.id, keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang menegaskan bahwa sholat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati sholat sunnah muthlaqah atau niat sholat hajat.

Kemudian, Muktamar ke-25 NU di Surabaya (20-25 Desember 1971 M) juga melarang sholat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati sholat mutlak. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa niat sholat tolak bala sebenarnya yaitu sholat mutlak yang didasarkan oleh hukum Islam.

Berikut ini terdapat penjelasan singkat mengenai niat sholat tolak bala yang boleh kalian lakukan. Jika niatnya adalah sholat sunnah mutlak atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.

1. Sholat sunnah mutlak adalah sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.

2. Sholat hajat adalah sholat yang dilaksanakan saat memiliki keinginan atau hajat tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tata Cara dan Niat Sholat Tolak Bala

Niat sholat tolak bala bisa dilafalkan sebagai sholat sendiri atau berjamaah yang dikerjakan sebagaimana sholat pada umumnya. Berikut ini bacaan niat sholat tolak bala yang bisa kalian tiru.

"Usholli sunnatal lidaf'il balaa rokatainii lillaahi ta'ala."

Artinya, "Saya sholat sunnah untuk tolak ba dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Setelah melafalkan niat sholat tolak bala dan melaksanakan urutan ibadah yang sesuai, kalian juga perlu memanjatkan doa keselamatan di bawah ini.

"Wa shallallaahu alaa sayyidinaa muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa aziiza dzallat Li'izzatika jamii'u khalqika ikfinii min jamii'I khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun'imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin

Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii'ul 'aliim. Wa hasbunallaahu wa ni'mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'azhiim. Wa shallallaahu ta'aalaa 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihi wasallam."

Artinya: "Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya.

Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu, menjadi hinalah semua makhluk ciptaan-Mu, peliharalah aku dari kejahatan makhluk-Mu; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Baik Perbuatan-Nya; Ya Allah, Tuhan Yang Memberi Keindahan, Keutamaan, Kenikmatan dan Kemuliaan; Ya Allah, Tiada Tuhan kecuali hanya Engkau dengan Rahmat-Mu Yang Maha Penyayang.

Allaahumma, Ya Allah, dengan rahasia kemuliaan Sayyidina Hasan ra dan saudaranya (Sayyidina Husein ra), serta kakeknya (Sayyidina Muhammad saw) dan ayahnya (Sayyidina `Ali bin Abi Thalib ra), peliharalah aku dari kejahatan hari ini dan kejahatan yang akan turun padanya; Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memelihara, cukuplah Allah Yang Maha Memelihara lagi Maha Mengetahui untuk memelihara segalanya. Cukuplah Allah tempat kami bersandar; tiada daya dan upaya kecuali atas izin Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Amin."

 

 

3. Anjuran Sholat Tolak Bala

Setelah kalian memantapkan niat sholat tolak bala yang ada di hati kalian, simak sunnah yang dianjurkan saat pelaksanaannya berikut ini.

Tata cara pelaksanaan sholat tolak bala atau sholat Lidaf'il bala sebenarnya sama seperti sunnah pada umumnya, hanya saja terdapat sejumlah catatan pada surat yang dibaca.

1. Pada rakaat pertama membaca Al Fatihah, kemudian membaca surat Al-Kautsar 17x

2. Pada rakaat kedua, setelah Al Fatihah dilanjutkan surat Al-Ikhlas 5x

3. Pada rakaat ketiga, setelah Al Fatihah kemudian surat Al-Falaq 1

4. Pada rakaat keempat membaca Al Fatihah yang dilanjutkan surat An-Nas 1

Nah, itulah niat sholat tolak bala beserta penjelasan hukum dari beberapa ulama. Semoga bisa dipahami dengan baik.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending