Perbedaan Puasa Syawal dan Puasa Qadha, Haruskah Didahulukan?

Penulis: Silvia Estefina Subitmele

Diterbitkan:

Perbedaan Puasa Syawal dan Puasa Qadha, Haruskah Didahulukan?
Copyright: Ilustrasi Masjid (credit: pixabay/hisalman)

Puasa Syawal dan puasa qadha merupakan dua jenis puasa yang sering menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, terutama setelah bulan Ramadan. Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idulfitri.

Keutamaannya sangat besar, bahkan dalam hadis disebutkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan seakan-akan telah berpuasa sepanjang tahun. Sementara itu, puasa qadha adalah puasa yang wajib dilakukan bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadan akibat berbagai alasan, seperti sakit, perjalanan, atau halangan lainnya.

Dalam praktiknya, sering muncul pertanyaan mengenai mana yang harus didahulukan antara puasa Syawal dan puasa qadha. Sebagian ulama berpendapat bahwa kewajiban harus didahulukan, sehingga puasa qadha lebih utama untuk diselesaikan sebelum menjalankan puasa Syawal.

Namun, ada juga pendapat yang memperbolehkan puasa Syawal dilakukan terlebih dahulu, terutama jika waktu untuk mengqadha masih cukup panjang, karena puasa qadha tidak harus dilakukan secara langsung setelah Ramadan. Simak penjelasan lengkap yang telah dirangkum dari berbagai sumber pada Jumat (4/4/2025).


1. Memahami Puasa Syawal Bagi Umat Muslim

Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan setelah Hari Raya Idulfitri. Puasa ini dilakukan selama enam hari di bulan Syawal, dimulai dari tanggal 2 hingga 7 Syawal atau kapan saja selama bulan Syawal, asalkan tidak bertepatan dengan hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti tanggal 1 Syawal yang merupakan hari raya umat Islam.

Keutamaan puasa Syawal sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW bahwa siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun penuh. Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berurutan atau tidak.

Hukum puasa Syawal adalah sunnah muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw: “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun.”

Tidak diragukan lagi jika puasa sunnah di bulan Syawal merupakan puasa dengan keutamaan yang sangat besar. Bahkan Nabi Muhammad SAW menggambarkan orang-orang yang melakukannya seperti berpuasa setahun penuh. Setelah memahami bagaimana besarnya keutamaan puasa Syawal, banyak di antara muslim pasti tertarik untuk melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tentang Puasa Qadha

Puasa qadha adalah puasa yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian, atau halangan lainnya yang membolehkan seseorang tidak berpuasa. Kewajiban ini merupakan bentuk tanggung jawab bagi mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadan agar tetap bisa menunaikan ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, puasa qadha harus dilaksanakan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak alasan yang membuat seseorang terpaksa meninggalkan puasa, seperti sakit yang cukup berat, perjalanan jauh, atau bagi perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas. Ketika kondisi telah memungkinkan, mereka diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut. Jika seseorang tidak mampu mengqadha puasa karena kondisi tertentu yang bersifat permanen, seperti sakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka ia diperbolehkan membayar fidyah sebagai gantinya. Fidyah ini berupa memberi makan kepada fakir miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Secara bahasa, kata "qadha" berarti menunaikan, menyelesaikan, memutuskan hukum, atau membuat suatu keputusan. Hal ini menunjukkan bahwa puasa qadha merupakan ibadah yang bertujuan untuk menggantikan kewajiban yang tertunda, agar ibadah seseorang tetap sempurna. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi setiap Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadan untuk segera menunaikan qadha tanpa menundanya, sehingga tidak terbebani saat bulan Ramadan berikutnya tiba.

Dalil mengenai puasa qadha telah tercantum dalam alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

3. Puasa Syawal dan Puasa Qadha, Mana yang Haruskah Didahulukan?

Lalu bolehkah puasa syawal dulu, baru setelah itu melaksanakan puasa qadha? Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai mana yang harus didahulukan.

Banyak ulama menyarankan untuk melaksanakan puasa qadha terlebih dahulu, karena puasa qadha merupakan suatu kewajiban. Sedangkan puasa syawal adalah puasa sunnah.

Bahkan ada pendapat lain yang menyebutkan, jika puasa Ramadhan batal tanpa alasan yang dibenarkan, maka diharamkan untuk melaksanakan puasa Syawal sebelum melaksanakan puasa Qadha.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang pahala puasa Syawal dengan kalimat, “Siapa yang berpuasa Ramadhan lalu diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”

Jika wanita yang mengalami haidh di bulan Ramadhan tetap melakukan puasa Syawal dahulu sebelum qadha’ puasa, ia hanya mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi tidak mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Hal ini juga berlaku bagi yang punya uzur lainnya di bulan Ramadhan.

Al-‘Allamah Abu Zur’ah Al-‘Iraqi rahimahullah berkata,

يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها

“(Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qada puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunnah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. Karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. Namun jika qadha’ puasa karena tidak berpuasa tanpa uzur, maka haram baginya berpuasa Syawal.”

Adapun sebagian ulama mengatakan boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunnah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha.

Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadits tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.

Meski demikian, hal ini pun masih ada perbedaan di antara para ulama mengenai boleh tidaknya menggabungkan dua niat puasa dalam satu puasa.

Ulama Hanabilah mengatakan bahwa menggabungkan niat puasa syawal dengan qadha Ramadhan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Sementara itu menurut ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah, puasa qadha yang digabung dengan puasa Syawal dianggap sah keduanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ses)