Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Islam menjadi agama yang mengedepankan akhlak umatnya. Oleh karena itu, dalam agama Islam terdapat beragam aturan dan anjuran yang mengatur kehidupan umatnya. Termasuk dalam hal menjalin kerja sama dalam usaha. Dalam agama Islam, hal ini dikenal dengan istilah syirkah. Pengertian syirkah adalah hukum Islam yang mengatur kerja sama dalam jalinan usaha.
Sehingga, syirkah adalah hal penting yang harus diketahui umat Islam, khususnya yang menjalankan bisnis bersama. Sebab, dengan begitu kegiatan usaha tidak hanya akan menghasilkan keuntungan materi, tapi juga berkah dan pahala. Syirkah sering disamakan dengan dengan bentuk kerja sama yang konvensional seperti Perseroan Terbatas (PT), CV, Firma, dan lain sebagainya. Namun, dalam syirkah tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Untuk lebih memahami syirkah adalah aturan kerja sama dalam Islam, simak ulasannya yang telah dirangkum dari merdeka.com, berikut ini.
Advertisement
(credit: freepik)
Seperti yang disebutkan sebelumnya, secara umum syirkah adalah tuntunan atau hukum kerja sama usaha dalam agama Islam. Namun berdasarkan bahasa, syirkah berarti penggabungan dari dua harta atau lebih menjadi satu. Lebih lanjut, penjelasan syirkah bisa ditinjau dari sudut pandang fiqih. Berdasarkan ilmu fiqih, syirkah adalah persekutuan usaha untuk mengambil hak atau beroperasi.
Artinya dengan menerapkan syirkah, status kepemilikan suatu benda atau dalam hal ini usaha menjadi milik bersama (dua orang atau lebih) berdasarkan kesepakatan dan perhitungan dalam presentase. Kerja sama syirkah sebaiknya dilakukan oleh sesama muslim. Meski begitu, prinsip syirkah juga bisa digunakan saat menjalin kerja sama dengan golongan non-muslim.
Bahkan, Rasulullah pernah mencontohkan kegiatan syirkah yang dilakukan dengan golongan non-muslim. Hal tersebut diungkap dalam salah satu hadis yang berbunyi:
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mempekerjakan penduduk Khaibar (orang-orang Yahudi) dengan mendapat setengah bagian dari hasil panen tanaman dan buah." (Hadist riwayat Ibnu Umar).
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(credit: freepik)
Untuk lebih memahami bahwa syirkah adalah prinsip kerja sama usaha dalam islam, kita juga perlu mengetahui jenis-jenisnya. Ya, dalam ajaran Islam syirkah terbagi menjadi dua jenis, yaitu syirkah amalak dan syirkah uqud. Adapun penjelasan dari kedua jenis syirkah adalah sebagai berikut.
1. Syirkah Amalak
Syirkah amalak adalah jenis syirkah yang diterpkan pada usaha yang status kepemilikan barangnya secara kolektif. Lebih spesifik, syirkah amalak dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu syirkatul ikhtiyar dan syirkatul jabr.
1) Syirkatul ikhtiyar
Syirkatul ikhtiyar yaitu syrkah yang dilakukan dengan sistem penggabungan atau perserikatan kepemilikan barang oleh dua orang atau lebih. Contoh syirkah jenis ini adalah saat dua orang atau lebih sepakat membeli barang dengan mengumpulkan dana bersama. Setelah itu, status kepemilikan barang tersebut dibagi secara adil, sesuai dengan persentase dana yang telah dikumpulkan masing-masing.
2) Syirkatul jabr
Sementara itu, syirkatul jabr adalah syrikah yang status kepemilikan barang bersifat kolektif secara otomatis, tanpa adanya usaha bersama seperti mengumpulkan dana dari masing-masing pihak. Contoh dari syirkah jenis ini antara lain harta warisan yang didapat secara otomatis oleh ahli waris.
2. Syirkah Uqud
Jenis syirkah yang kedua yaitu syirkah uqud. Jenis syirkah ini dapat sering kali dipahami sebagai suatu awad yang disepakati oleh dua orang atau lebih. Mereka melakukan penggabungan modal dan melakukan kerja sama usaha untuk mencari keuntungan bersama. Contoh dari syirkah jenis ini banyak ditemui di masyarakat, misalnya dalam Perseroan Terbatas, CV, Firma, Koperasi, dan sejenisnya.
Advertisement
(credit: freepik)
Syirkah adalah bentuk kerja sama usaha dalam Islam yang akan membawa keuntungan dan berkah bagi umat Islam yang menjalankannya. Dalam praktikknya, kerja sama syirkah (perseroan) bisa dilakukan beberapa bentuk. Adapun bentuk-bentuk syirkah adalah sebagai berikut.
1. Syirkah Bil Amwa
Syirkah bil amwa merupakan syirkah yang dilakukan dalam bentuk perseroan. atau perserikatan, dengan tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Syirkah bil amwa dibagi menjadi dua macam, yaitu syirkatul inan dan syirkatu mufawadah.
1) Syirkatul Inan yaitu syirkah yang menunjukkan adanya penggabungan usaha dari dua pihak atau lebih. Setiap pihak yang terlibat sama-sama menyediakan dana sebagai modal dan keahlian untuk usaha yang disepakati.
2) Syirkatu mufawadah merupakan syirkah yang dilakukan berdasarkan suatu kesepakatan penggabungan usaha oleh dua orang atau lebih. Dengan ketentuan, bahwa setiap usaha bersama dengan syarat modal, keahlian yang sama, serta keuntungan dan kerugian akan tanggung dan dibagi rata secara adil.
2. Syirkah Bil A'mal atau Bil Abdan
Bentuk syirkah yang kedua adalah syirkah bil a'mal atau bil abdan. Penggabungan yang dilakukan dalam syirkah ini berbentuk fisik, seperti tenaga atau keahlian sebagai modal dalam memulai dan mengembangkan usaha.
3. Syirkah Wujuh
Syirkah Wujuh merupakan bentuk syirkah yang diwujudkan melalui kesepakatan dua orang atau lebih dengan modal pinjaman dari pihak lain. Dalam hal ini, pihak lain yang dimaksud biasanya mempunyai kedudukan di masyarakat, serta dikenal sebagai orang yang biasa dipinjam hartanya.
4. Syirkah Mudharabah
Bentuk syirkah yang keempat sekaligus terakhir yaitu syirkah mudharabah. Syirkah ini merupakan gabungan dari syirkah amwal dari salah satu pihak dan syirkah abdan pada pihak kedua. Untuk menjalankan syirkah ini, satu pihak berperan menyediakan modal berupa barang atau harta, kemudian pihak yang lain dapat menyediakan keahlian atau tenaga.
Itulah di antaranya ulasan mengenai syirkah adalah kerja sama usaha dalam Islam. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/psp)
Advertisement
Fakta-Fakta dan Sinopsis Tentang Serial Ramadan Malaysia 'BIDAAH' yang Viral di TikTok
7 Potret Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Liburan Tanpa Anak-Anak, Vibes Bulan Madu Romantis di Spanyol
Potret Cantik Lyodra Lliburan ke Jepang, Outfit Kimono Bikin Makin Kinclong
Memahami 5 Tata Cara Lamaran Adat Jawa yang Penuh Makna Filosofis
SM Entertainment Perkenalkan Trainee ke-11, Bernama Hamin yang Punya Paras Rupawan