Utang Puasa yang Belum Terbayar, Apa Kata Berbagai Mahzab?

Penulis: M Rizal Ahba Ohorella

Diterbitkan:

Utang Puasa yang Belum Terbayar, Apa Kata Berbagai Mahzab?
Ilustrasi Berpuasa. (hak cipta/Canva).

Kapanlagi.com - Bulan Ramadhan yang penuh berkah semakin dekat! Namun, di tengah suasana yang menggembirakan ini, masih banyak umat Muslim yang belum menunaikan qadha puasa dari tahun lalu.

Berbagai alasan seperti sakit, perjalanan jauh, atau bahkan kelalaian sering menjadi penyebabnya. Tapi, tahukah Anda bahwa menunda qadha puasa ini memiliki konsekuensi dalam hukum Islam? Pertanyaan ini selalu muncul di benak masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

Para ulama dari empat mazhab utama Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali memiliki pandangan yang berbeda mengenai utang puasa yang belum dilunasi hingga Ramadhan berikutnya. Ada mazhab yang memperbolehkan qadha tanpa batas waktu, sementara yang lain mewajibkan fidyah sebagai bentuk tebusan.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan hal ini agar pelaksanaan ibadah puasa mendatang tidak terhambat oleh tanggungan yang belum diselesaikan. Lantas, bagaimana seharusnya umat Muslim menyikapi situasi ini? Apa yang perlu dilakukan jika utang puasa belum dilunasi hingga Ramadhan tiba?

Mari kita simak penjelasan berikut ini sebagai pedoman agar kita semua dapat memahami dan menjalani ibadah puasa dengan maksimal. Simak terus informasi menarik ini, dirangkum dari Kapanlagi.com, Rabu (26/2).

1. Pandangan Mazhab Terhadap Utang Puasa

Dalam perdebatan seputar kewajiban mengqadha puasa, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa hanya qadha yang perlu dilakukan tanpa harus membayar fidyah, meskipun bulan Ramadhan selanjutnya sudah tiba.

Mereka berargumen bahwa tidak ada hadis kuat yang mendukung kewajiban fidyah dalam situasi ini.

Hal ini berbeda dengan pandangan Mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali yang lebih ketat, di mana mereka menegaskan bahwa jika seseorang mampu mengqadha puasa namun menundanya hingga Ramadhan berikutnya tanpa alasan syar'i, maka ia wajib untuk mengqadha sekaligus membayar fidyah, yang biasanya setara dengan satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.

Menariknya, Mazhab Syafi'i menambahkan bahwa jika penundaan berlangsung bertahun-tahun, fidyah harus dilipatgandakan sesuai dengan jumlah tahun yang ditunda.

Namun, jika ada uzur syar'i yang menghalangi, seperti sakit berkepanjangan, maka kewajiban ini menjadi gugur, menunjukkan betapa hukum Islam memberikan ruang bagi fleksibilitas sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Melunasi Utang Puasa yang Menumpuk

Bagi Anda yang masih menyimpan utang puasa Ramadhan bertahun-tahun, kini saatnya untuk segera menuntaskannya!

Meskipun tidak ada batas waktu yang ketat, semakin cepat Anda melunasinya, semakin baik. Utamakan untuk mengqadha puasa terlebih dahulu sebelum memikirkan fidyah, jika memang diperlukan sesuai mazhab yang dianut.

Menurut penjelasan Syekh M Nawawi Banten, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, seperti orang yang sakit atau ibu hamil dan menyusui, namun mereka tetap wajib mengqadha setelah Ramadhan.

Jika Anda belum menyelesaikan qadha puasa tahun lalu dan Ramadhan akan segera tiba, bersiaplah untuk menanggung konsekuensi tambahan. Selain mengqadha, Anda juga harus membayar fidyah sebagai tanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Ingatlah, menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba bukanlah pilihan bijak, karena ada kewajiban untuk menunaikan puasa dan memberi makan seorang miskin sebagai kaffarah atas puasa yang ditinggalkan.

3. Agar Puasa Tidak Bolong

Bagi mereka yang sehat, hamil, datang bulan, atau menyusui, terkadang puasa bisa terhambat oleh berbagai alasan seperti rasa lemas, kelelahan, perjalanan jauh, atau pekerjaan yang berat.

Namun, agar ibadah puasa di bulan Ramadhan bisa berlangsung lancar tanpa perlu mengqadha setelah lebaran, ada beberapa tips yang bisa diterapkan. Pertama, jangan pernah melewatkan sahur!

Pastikan tubuh terhidrasi dengan baik, dan ingat untuk tidak makan berlebihan serta membatasi konsumsi gula dan makanan berminyak. Tidur yang cukup juga sangat penting, selain itu, tetaplah berolahraga sesuai kemampuan.

Terakhir, penuhi asupan nutrisi dengan makanan sehat seperti buah, sayur, dan protein agar tubuh tetap bugar selama berpuasa.

4. People Also Ask

Apa yang terjadi jika Anda menunda qadha puasa selama bertahun-tahun tanpa alasan yang sah?

Menurut beberapa ulama, Anda harus membayar fidyah setiap tahun yang terlewat, yaitu memberi makan orang miskin satu mud makanan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Meskipun ada pendapat yang memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang, mayoritas ulama menegaskan bahwa fidyah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan.

Bagi ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kesehatan diri atau bayi, mazhab Syafi'i dan Hanbali mewajibkan mereka untuk melakukan qadha serta membayar fidyah.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/rao)