Wakaf Adalah Sedekah untuk Kepentingan Umat, Ketahui Rukun Syarat dan Hikmahnya

Penulis: Puput Saputro

Diperbarui: Diterbitkan:

Wakaf Adalah Sedekah untuk Kepentingan Umat, Ketahui Rukun Syarat dan Hikmahnya
Pengertian wakaf (credit: flickr)

Kapanlagi.com - Wakaf tentu sudah jadi istilah yang cukup akrab di telinga masyarakat umum, khususnya bagi umat islam. Pasalnya wakaf adalah salah satu syariat Islam, yang berkaitan dengan sedekah harta benda untuk kepentingan umat secara permanen. Dalam praktiknya, kita sering menjumpai beberapa orang yang memwakafkan sebagian harta bendanya. Wakaf tanah untuk pembangunan masjid, pemakaman, dan sebagainya.

Penting bagi umat islam untuk mengetahui dan memahami apa itu wakaf. Wakaf adalah salah satu jalan bagi umat Islam untuk mendapatkan pahala yang tak terputus. Sebab, wakaf juga bisa tergolong amalan jariyah yang pahala kebaikannya tak akan terputus meski seseorang sudah meninggal dunia. Namun, tentunya melakukan wakaf bisa jadi tak semudah seperti saat bersedekah pada umumnya.

Nah untuk itu, penting untuk memahami wakaf adalah upaya bersedekah yang banyak memberi kebaikan. Selain itu, umat islam juga perlu memahami hukum wakaf, serta keutamaan-keutamaannya. Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini.

 

1. Pengertian Wakaf Adalah

Bagi umat Islam, mengenal apa itu wakaf sudah jadi suatu keharusan. Wakaf tak ubahnya ibadah atau amalan kebaikan lain dalam Islam. Sehingga penting untuk memahaminya secara mendasar, mulai dari pengertian. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, pengertian wakaf adalah upaya bersedekah harta benda secara permanen untuk dimanfaatkan kepentingan umat.

Dengan berwakaf, harta benda yang disedekahkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Entah itu dalam bidang sosial, pendidikan, keagamaan, dan sebagainya. Pasalnya, wakaf bisa dilakukan dengan tujuan kebaikan apapun selama dilakukan atas dasar keikhlasan dan mengharap ridho dari Allah SWT.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Dalil tentang Wakaf

Wakaf adalah ibadah sedekah yang mempunyai banyak keutamaan. Keutamaan-keutamaan wakaf tersebut di antaranya terkandung dalam sejumlah ayat Al quran dan Hadis. Adapun beberapa ayat dalam Al Quran yang membahas tentang wakaf adalah sebagai berikut.

1. "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dariapa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu" (QS Al Baqarah, ayat 267).

2. "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya" (QS Ali Imran, ayat 92).

3. "... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (QS Al Maidah, ayat 2).

Selain dalam ayat Al Quran, Nabi Muhammad SAW juga sempat menyinggung perihal wakaf dalam hadisnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, Rasullullah bersabda, "Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya."

 

3. Rukun dan Syarat Wakaf

Layaknya ibadah lain dalam agama Islam, wakaf juga mempunyai rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Dilansir dari merdeka.com, menurut Jumhur, Mazhab Syafi'I, Maliki dan Hambali, rukun dari wakaf terdiri atas empat hal. Keempat rukun wakaf tersebut adalah sebagai berikut.

1. Orang yang berwakaf (waqif).

2. Benda yang diwakafkan (mauquf).

3. Penerima wakaf (nadzir).

4. Sighat atau ijab qobul pernyataan penyerahan wakaf.

Sementara itu, selain rukun wakaf juga mempunyai sejumlah syarat yang harus terpenuhi. Adapun syarat-syarat dari wakaf adalah sebagai berikut.

1. Wakaf harus dilakukan oleh orang yang merupakan pemilik langsung dari benda yang diwakafkan. Selain itu, pemberi wakaf (wakif) juga harus akil baligh dan melakukan wakaf atas kemauan sendiri.

2. Benda yang diwakafkan merupakan dzat kekal, artinya ketika benda atau barang tersebut tidak akan rusak ketika dimanfaatkan. Di samping itu, harta benda wakaf hendaknya juga disebutkan secara terang dan jelas kepada siapa dan untuk apa tujuan benda diwakafkan.

3. Penerima wakaf haruslah orang yang benar-benar berhak, tidak sah wakaf kepada hamba sahaya.

4. Ikrar wakaf atau ijab qobul dinyatakan dengan jelas baik dengan lisan maupun tulisan.

5. Wakaf dilakukan secara tunai karena wakaf berarti memindahkan wakaf pada waktu itu juga. Sehingga, peralihan hak terjadi pada saat ijab qobul wakaf dilangsungkan.

 

4. Hikmah Wakaf

Wakaf adalah perbuatan atau amalan mulia dalam Islam. Bagi orang yang akan melakukannya, akan mendapatkan amalan yang luar biasa besarnya. Selain itu, terdapat pula beberapa hikmah dari perbuatan wakaf. Adapun hikmah wakaf adalah sebagai berikut.

1. Mendekatkan Diri pada Allah
Hikmah wakaf yang pertama dan utama adalah mendekatkan diri pada Allah SWT. Allah SWT akan menjaga mata, tangan, kaki, telinga, dan seluruh tubuh orang yang melakukan wakaf dari bahaya. Selain itu, wakaf yang termasuk amalan jariyah juga akan menjauhkan seorang muslim dari api neraka.

2. Mempertebal Keimanan dan Ketakwaan
Melakukan wakaf bisa jadi bukti keimanan dan ketakwaan seorang muslim. Apalagi, wakaf dilakukan dengan secara ikhlas menyedekahkan harta bendanya untuk kepentingan umat demi mendapat ridho Allah SWT semata.

3. Mensejahterakan Umat
Wakaf dilakukan untuk kepentingan umat, misalnya pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, pemakaman, dan sebagainya. Artinya, secara tidak langsung melakukan wakaf juga turut memenuhi kebutuhan umat. Dengan begitu, seseorang yang melakukan wakaf juga telah ikut berupaya mensejahterakan umat.

4. Sebagai Investasi Pahala
Seperti yang disinggung sebelumnya, wakaf adalah perbuatan sedekah yang tergolong dalam amal jariyah. Sehingga, pahala wakaf akan terus mengalir, meski sudah meninggal dunia. Hal ini berarti harta benda yang diwakafkan ibarat investasi pahala bagi orang yang melakukan wakaf.

Itulah di antaranya ulasan mengenai wakaf adalah upaya sedekah harta benda untuk kepentingan umat, serta keutamaan-keutamaannya. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending