Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan dengan alat las oleh sejumlah pekerja, pada 28 November 2022. Selain itu, dua area blok paving di dekat pintu evakuasi juga telah dibongkar tanpa izin. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang mendalami kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan yang dilakukan sejumlah orang tanpa izin.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, status perkara sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada 6 Desember 2022. Selain itu hingga Kamis, (28/12) 11 orang saksi diperiksa, termasuk H, selalu penanggung jawab pembongkaran.
"Motif pembongkaran sampai saat ini masih terus didalami, yang jelas H ini adalah orang sipil, bukan dari instansi manapun,” ucapnya.
Advertisement
Penyidik sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari tempat kejadian, berupa tabung gas, perlengkapan las, helm proyek, potongan besi hingga gembok pintu yang ditemukan dalam kondisi terpotong pengaitnya.
"Barang bukti peralatan tukang serta barang yang dirusak sudah kami amankan. Police line juga sudah kami pasang kembali di lokasi kejadian," tegasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Kasatreskrim menjelaskan, sudah memeriksa para pekerja yang membongkar aset tersebut. Namun 6 pekerja mangkir dari panggilan penyidik dan rencana 6 orang tersebut akan dilakukan pemanggilan kedua.
Jika tidak diindahkan, maka sesuai undang-undang penyidik bisa melakukan pemanggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa yang bersangkutan. Para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan.
"Nantinya mereka akan kami lakukan pemanggilan ketiga kalinya dengan keterangan membawa," pungkasnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/dar/dyn)
Advertisement
Dituding Menjatuhkan UMKM, Tasyi Athasyia Pilih Pamit dari Medsos
Netizen Sindir Agensi Kim Soo Hyun yang Janjikan Klarifikasi, Justru Beri Teaser Lebih Dulu
Brand Mulai Putus Kerja Sama, Kim Soo Hyun Berisiko Bayar Penalti Hingga Rp225 Miliar
Teaser Film 'MENDADAK DANGDUT' Remake 2025 Dirilis, Netizen Antusias Menanti Penayangan Perdana
Fakta Tentang Sri Mulyani dan Isu Mundur dari Kabinet