Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan yang Belum Baligh, Ini Tata Caranya


Berita | Selasa, 21 Maret 2023 15:44

Kapanlagi.com - Zakat fitrah menjadi zakat wajib yang dikeluarkan saat bulan Ramadhan. Zakat ini wajib ditunaikan umat muslim apabila memenuhi syarat dan rukun.


Tata cara menunaikan zakat fitrah, dimulai dengan membaca doa niat zakat fitrah. Doa zakat fitrah ini memiliki lafal tersendiri tergantung ditunjukkan untuk siapa. Misalnya doa zakat fitrah untuk anak laki-laki dan anak perempuan memiliki lafal sendiri.

Untuk tahu informasi lebih lanjut mengenai doa zakat fitrah untuk anak laki-laki dan anak perempuan yang belum baligh dapat kalian simak sebagai berikut. Cek tata caranya di bawah ini.

1 dari 4 halaman

1. Syarat dan Rukun Zakat Fitrah

(credit: pexels.com)

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang harus dibayar umat muslim saat bulan Ramadhan sebelum selesai sholat Idul Fitri. Saat mengeluarkan zakat fitrah, terdapat sejumlah syarat dan rukun yang perlu diketahui seorang muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat. Karena, zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap muslim dengan landasan Alquran dan hadis sebagai berikut ini.

"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah ayat 43)

Ada pula hadis yang menyebutkan mengenai kewajiban dalam berzakat yakni,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Sementara itu, untuk syarat dan rukun zakat fitrah dapat kalian simak sebagai berikut. Karena masing-masing memiliki ketentuan tersendiri yang perlu dipahami umat muslim.

Syarat Zakat Fitrah:

- Beragam Islam.

- Merdeka (bukan budak/hamba sahaya).

- Mampu atau berkecukupan dalam membayar zakat fitrah.

- Berada di bulan Ramadhan.

Rukun Zaka Fitrah:

- Membaca niat zakat fitrah.

- Ada muzakki (orang yang berzakat).

- Ada mustahik (penerima zakat).

- Memberikan harta atau makanan pokok untuk dizakatkan.

 

2 dari 5 halaman

2. Doa Zakat Fitrah Untuk Anak Laki-Laki

(credit: pexels.com)

Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki memiliki ketentuan tersendiri yang dibaca saat hendak menunaikan zat fitrah. Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki ini wajib dibaca sebagai niat dalam berzakat. Lafal doa zakat fitrah untuk anak laki-laki yang dibayarkan orang tuanya cukup mudah. Adapun bunyi lafalnya sebagai berikut.

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri'an waladii (sebutkan nama) fardhu lillahi taala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan namanya), fardhu karena Allah SWT."

Sangat mudah bukan bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki. Itulah lafal dari bacaan doa zakat fitrah untuk anak laki-laki yang bisa diamalkan saat melaksanakan kewajiban berzakat fitrah di bulan Ramadhan.

 

3 dari 5 halaman

3. Doa Zakat Fitrah Untuk Anak Perempuan

(credit: pexels.com)

Tak hanya doa zakat fitrah untuk anak laki-laki, karena ada bacaan untuk niat zakat fitrah jika anak perempuan. Lafal dari zakat fitrah untuk anak perempuan sebenarnya hampir serupa. Hanya saja perbedaan ada sedikit perbedaannya. Ini bacaan untuk doa doa zakat fitrah bagi anak perempuan.

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an binti (sebutkan nama) fardu lillahi taala."

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama) fardhu karena Allah SWT."

 

4 dari 5 halaman

4. Ketentuan Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Orang Tua

(credit: pexels.com)

Mengenai pembayaran zakat fitrah, zakat ini bisa dibayarkan oleh orang tua atau walinya. Namun, untuk zakat fitrah anak yang dibayarkan orang tua memiliki ketentuan. Lalu siapa yang membayar zakat fitrah anak belum baligh dan seperti apa ketentuannya?

- Zakat fitrah anak bisa dibayarkan orang tua dengan ketentuan bahwa anak tersebut belum baligh. Baligh di artikan dengan anak yang sudah mengalami pubertas atau tanda-tanda dewasa.

- Zakat fitrah anak jika ia sudah memiliki harta cukup, maka zakat tersebut dapat diambil dari harta si anak.

- Zakat fitrah anak ditanggung orang tua (ayah) jika anak tidak memiliki harta meskipun diasuh oleh sang ibu.

- Jika anak sudah baligh dan berakal, maka zakat fitrah tidak harus ditanggung orang tua (ayah) atau membayarkan zakat fitrahnya meskipun kaya ataupun miskin.

Melansir dari situs Kemenag, berikut ini ketentuan zakat fitrah anak yang dibayarkan oleh ayahnya ataupun tidak dibayarkan ayahnya.

An Nawawi berkata,

"Jika seorang anak tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya dibayarkan oleh ayahnya, ayahnya wajib membayarkannya sesuai dengan ijma' para ulama, diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya, namun jika seorang anak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya, demikian pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Ishak dan Abu Tsaur." (Al Majmu': 6/108)

Selain itu, beliau juga berkata dalam (6/77) sebagai berikut,

"Jika seorang anak itu kaya maka nafkah dan zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya tidak berasal dari ayah atau kakeknya, demikian pendapat Abu Hanifah, Muhammad, Ahmad dan Ishak. Ibnul Mundzir meriwayatkan dari sebagian ulama: 'Bahwa pembiayaannya berasal dari ayahnya, dan jika dibayarkan dari uang anaknya maka bapaknya dianggap bersalah dan harus menggantinya'."

Sementara itu Ibu Mundzir berkata,

"Semua ulama yang kami ketahui telah melakukan ijma' bahwa seseorang wajib menafkahi anak-anaknya yang tidak mempunyai harta." (Al Mughni: 7/169)

Itulah penjelasan mengenai doa zakat fitrah untuk anak laki-laki dan anak perempuan belum baligh. Semoga dapat jadi informasi untuk tahu tata cara dan doa zakat fitrah.

 

(kpl/gen/nlw)

Topik Terkait