Menelan Ludah dan Puasa, Apa Kata Buya Yahya?


Berita | Senin, 3 Maret 2025 12:39

Kapanlagi.com - Bulan Ramadan adalah momen yang dipenuhi berkah, saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan. Dalam menjalani puasa, terdapat berbagai syarat dan rukun yang harus dipahami. Kita dituntut untuk menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.


Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul di benak kita: bagaimana dengan menelan ludah? Tindakan ini sering kali tidak terhindarkan dan sering kali dilakukan tanpa disadari. Untuk menjawab kebingungan ini, Buya Yahya, seorang ulama terkemuka yang dikenal luas dalam memberikan penjelasan fiqih, memberikan pandangannya.

Menurut beliau, menelan ludah tidaklah membatalkan puasa, asalkan beberapa syarat tertentu dipenuhi. Mungkin masalah ini terdengar sepele, namun pemahaman yang tepat tentang aturan-aturan puasa sangatlah penting. Dengan memahami hal ini, ibadah yang kita laksanakan akan sah dan diterima oleh Allah.

Mari kita tingkatkan pemahaman kita agar Ramadan kali ini lebih bermakna, dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Senin (3/3/2025).

1 dari 2 halaman

1. Syarat Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Tahukah Anda bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa? Hal ini diungkapkan oleh Buya Yahya, yang menjelaskan bahwa selama ludah tersebut adalah milik kita sendiri, maka tidak ada masalah.

"Jangan salah paham, ya! Menelan ludah orang lain bisa berpotensi membatalkan puasa, seperti saat suami mencium istri dan tanpa sadar menelan ludahnya," ujarnya dengan nada ringan.

Jadi, mari kita ingat untuk selalu menjaga kesadaran saat berpuasa, karena yang terpenting adalah memahami bahwa ludah yang tidak membatalkan puasa adalah ludah kita sendiri!

2 dari 3 halaman

2. Syarat Lainnya

Dalam menjalani puasa, ada beberapa syarat yang perlu dipahami agar tidak terjadi kekeliruan, terutama terkait dengan menelan ludah.

Syarat pertama adalah ludah yang masih berada dalam mulut, yang berarti jika seseorang mengumpulkan ludah cukup banyak dan menelannya, puasanya tetap sah.

Seperti yang dijelaskan oleh seorang ulama asal Blitar, Jawa Timur, ludah yang ditelan tidak batal puasa selama masih berada di tempat produksinya, yaitu mulut.

Syarat kedua adalah ludah tersebut harus murni, tanpa campuran zat lain seperti permen. Jadi, jika kita menelan ludah kita sendiri di siang hari bulan Ramadan, tidak perlu khawatir, karena hal itu tidak membatalkan puasa.

Dengan memahami ketiga syarat ini, kita bisa menjalani puasa dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa rasa khawatir yang berlebihan.

(kpl/rao)