Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Diterbitkan:

Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang dijalankan selama bulan Ramadan. Dalam menjalankan puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, serta hubungan intim dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah keluarnya mani bagi laki-laki. Lantas, bagaimana dengan mimpi basah yang notabenenya sering terjadi tanpa sengaja di luar kendali?

Seperti yang diketahui, Islam menjadi agama yang sangat toleran. Islam memberikan banyak kemudahan bagi umatnya. Dalam beberapa hal yang salah dari sisi agama, dapat gugur nilai dosanya apabila dilakukan secara tanpa sengaja atau tanpa sepengetahuan orang yang melakukan. Apakah hal tersebut juga berlaku untuk mimpi basah di siang hari saat puasa?

Apakah mimpi basah di siang hari saat puasa tidak membatalkan puasa? Untuk mengetahui jawabannya, langsung saja simak ulasan berikut ini:

1. Penjelasan Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa

Mimpi basah di siang hari saat puasa memang kerap jadi perbincangan saat Ramadan. Banyak yang bingung dan penasaran dengan penjelasan hukum terkait hal tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan hal tersebut dapat menyebabkan puasa batal hingga harus diganti di kemudian hari.

Dilansir dari situs nu.or.id, dalam bukunya yang berjudul 'Menjawab 99 Soal', seorang ulama Mesir bernama Syekh Ali Jum'ah menjelaskan pandangannya mengenai mimpi basah yang dialami seorang pria di siang hari saat puasa. Menurutnya, jika seorang laki-laki muslim bermimpi basah saat menjalani puasa Ramadan, hal itu tidak akan membatalkan puasanya.

Syekh Ali Jum'ah menjelaskan bahwa seseorang yangsedang tidur dianggap tidak bertanggung jawab seperti anak kecil atau orang gila, dan karenanya tidak terikat pada aturan Allah dalam kondisi tersebut.

Meski demikian, lebih lanjut, Syekh Ali Jum'ah mengungkap ketika seseorang yang sedang berpuasa bermimpi dan mengalami mimpi basah, maka ketika bangun dari tidur, dia harus segera mandi junub. Baru setelahnya, dia dapat melanjutkan puasanya hingga waktu terbenamnya matahari. Maka selayaknya puasa yang tidak batal, tidak ada kewajiban bagi mereka untuk membayar utang puasa.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Batalnya Puasa Karena Keluarnya Mani

Seperti yang disebutkan di awal, bahwa keluarnya mani menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa laki-laki muslim. Kendati demikian, ternyata hal tersebut tidak berlaku untuk mimpi basah yang terjadi di luar kendali.

Masih dilansir dari nu.or.id, dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi juga menjelaskan bahwa puasa seseorang akan menjadi batal atau tidak sah jika terjadi keluarnya air mani, jika hal itu terjadi karena adanya sentuhan atau kontak langsung antara kulit sebagai indera perasa dengan objek lain. Sebagai contoh, seperti mencium, menggenggam tangan, atau alat kelamin bersentuhan dengan suatu objek hingga mengakibatkan keluarnya air mani.

3. Hal-hal Pasti Membatalkan Puasa

Di luar pembahasan "apakah mimpi basahmembatalkan puasa?", dalam Islam diketahui ada beberapa hal yang sudah dipastikan dapat membuat puasa jadi tidak sah atau batal. Setiap muslim tentu wajib mengetahui hal-hal tersebut agar bisa lebih mengantisipasi dan menjaga ibadah puasa yang dijalankan. Berikut hal-hal yang dipastikan membatalkan puasa:

1. Mengonsumsi makanan atau minuman dengan sengaja dan tanpa alasan yang diperbolehkan oleh agama.

2. Berhubungan intim suami istri mulai dari fajar hingga matahari terbenam.

3. Memuntahkan isi lambung secara sengaja.

4. Memasukkan benda ke dalam telinga atau hidung dengan sengaja sehingga sampai ke kerongkongan atau perut.

5. Mengalami pendarahan menstruasi atau nifas pada perempuan.

6. Keluarnya mani akibat aktivitas seksual bagi laki-laki.

7. Melakukan transfusi darah atau pemberian nutrisi cair ke dalam tubuh melalui injeksi atau cara lainnya.

8. Meninggalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama.

Itulah di antaranya ulasan terkait penjelasan hukum mimpi basah di siang hari saat puasa yang ternyata tidak membuat batal. Semoga bermanfaat, bisa menambah wawasan, serta dapat meningkatkan keimanan sebagai seorang muslim. Amin.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending