Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Bulan Ramadhan merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai bulan penuh ampunan dan rahmat, Ramadhan juga menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Namun, tidak semua orang dapat menjalankan puasa dengan sempurna. Ada berbagai alasan, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh, yang menghalangi seseorang untuk berpuasa.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk memahami bahwa ada solusi yang dapat diambil agar ibadah tetap terjaga, yaitu dengan membayar fidyah. Fidyah adalah bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan, sebagai pengganti yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. Memahami fidyah bukan hanya sekadar mengetahui kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial kita sebagai umat Muslim.
Dalam artikel ini, akan membahas secara mendalam tentang fidyah, termasuk siapa yang wajib membayarnya, besaran fidyah yang harus dibayarkan, serta langkah-langkah praktis untuk melaksanakannya. Dengan pemahaman yang baik tentang fidyah, kita dapat memastikan bahwa ibadah kita tetap sah dan diterima, meskipun dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, dilansir Kapanlagi.com dari berbagai sumber, Kamis(5/12).
Advertisement
Fidyah, yang berasal dari kata Arab "fadaa" yang berarti menebus, merupakan konsep penting dalam syariat Islam yang memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk memenuhi kewajiban puasa Ramadhan meskipun dalam keadaan terpaksa tidak dapat melaksanakannya.
Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT menegaskan bahwa bagi mereka yang sakit atau sedang dalam perjalanan, ada keringanan untuk tidak berpuasa, namun diharuskan untuk mengganti hari-hari yang ditinggalkan atau membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Ini menunjukkan betapa kasih sayangnya Allah, yang memberikan jalan alternatif bagi hamba-Nya yang menghadapi kesulitan, sekaligus mengajak kita untuk berbuat kebajikan. Dengan demikian, fidyah bukan sekadar tebusan, melainkan juga peluang untuk berbagi dan berbuat baik kepada sesama.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Tidak semua orang yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan diwajibkan untuk membayar fidyah. Ada beberapa kriteria khusus yang menentukan siapa saja yang harus memenuhi kewajiban ini. Pertama, lansia yang sudah tidak berdaya karena usia lanjut, dan kedua, penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh.
Selain itu, ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan keselamatan diri dan bayi mereka juga termasuk dalam kategori ini. Jika seseorang meninggal dunia dengan hutang puasa, tanggung jawab fidyah jatuh kepada keluarga atau ahli warisnya.
Tak ketinggalan, mereka yang menunda untuk mengganti puasa Ramadhan dari tahun sebelumnya juga wajib membayar fidyah. Namun, penting untuk diingat bahwa mereka yang sakit sementara atau sedang dalam perjalanan tidak termasuk dalam kategori ini; mereka masih diperbolehkan untuk tidak berpuasa, asalkan menggantinya di hari lain setelah Ramadhan.
Advertisement
Dalam syariat Islam, besaran fidyah yang harus dibayarkan memiliki beragam pendapat dari para ulama yang menambah warna pada praktiknya. Imam Malik dan Imam Syafi'i sepakat bahwa fidyah setara dengan 1 mud gandum, sekitar 675 gram, sementara ulama Hanafiyah mengusulkan 2 mud atau 1,5 kg beras.
Beberapa pendapat lain bahkan menyebutkan fidyah sebesar 1 sha' yang setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang, khususnya di DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari per orang.
Fidyah ini dapat berupa makanan pokok, makanan siap saji, atau uang yang setara dengan nilai makanan pokok, dan yang terpenting, pemberi fidyah diharapkan memilih bentuk yang paling bermanfaat sesuai dengan kebutuhan penerima.
Membayar fidyah puasa bisa jadi langkah yang penuh makna! Pertama, hitung dengan teliti berapa hari puasa yang terlewat, karena ini akan menentukan besaran fidyah yang perlu kamu bayar. Setelah itu, kalikan jumlah hari tersebut dengan tarif fidyah per hari, misalnya Rp60.000 sesuai ketentuan BAZNAS.
Siapkan makanan pokok atau uang sesuai perhitunganmu, lalu niatkan dalam hati untuk membayar fidyah dengan ucapan yang tulus: "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ifthori shaumi ramadhona fardhan lillahi ta'ala." Selanjutnya, salurkan fidyahmu kepada mereka yang berhak, seperti fakir miskin, baik secara langsung maupun melalui lembaga amil zakat terpercaya.
Ingat, sebaiknya fidyah ini diselesaikan sebelum bulan Ramadhan berakhir, tetapi jika ada halangan, kamu masih bisa menyelesaikannya setelahnya.
Di zaman yang serba canggih ini, membayar fidyah menjadi lebih mudah dan praktis dengan berbagai pilihan metode yang tersedia. Anda bisa langsung memberikan makanan atau uang kepada fakir miskin di sekitar, atau memanfaatkan masjid dan lembaga sosial setempat yang siap menyalurkan fidyah kepada yang membutuhkan.
Selain itu, lembaga Amil Zakat resmi seperti BAZNAS dan Dompet Dhuafa menawarkan kemudahan pembayaran fidyah baik secara online maupun offline. Tak ketinggalan, transfer bank dengan nomor rekening khusus juga menjadi opsi, serta aplikasi mobile seperti GoPay dan OVO yang memungkinkan pembayaran fidyah secara digital. Pilihlah metode yang paling sesuai dan terpercaya, agar fidyah Anda benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Sering kali kita terjebak dalam kebingungan antara fidyah dan kafarat, padahal keduanya memiliki makna yang sangat berbeda dalam Islam. Fidyah adalah bentuk tebusan yang dibayarkan ketika seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan yang diakui oleh syariat, seperti usia lanjut atau penyakit kronis.
Sementara itu, kafarat adalah denda yang dikenakan akibat pelanggaran, seperti membatalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang sah. Perbedaan mendasar terletak pada sebab dan besaran tebusan fidyah biasanya lebih ringan, sedangkan kafarat dapat berupa tindakan yang lebih berat, seperti memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Dengan memahami perbedaan ini, anda dapat lebih bijak dalam menjalani ibadah dan memenuhi kewajiban anda.
Pembayaran fidyah bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga menyimpan segudang hikmah dan manfaat yang luar biasa, baik bagi si pembayar maupun penerimanya. Fidyah memberikan jalan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap memenuhi kewajiban kepada Allah SWT, sekaligus menjadi jembatan bagi kaum fakir miskin dalam meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan pangan.
Selain itu, melalui fidyah, kita diajak untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial, mengingatkan kita akan pentingnya peduli terhadap kesulitan orang lain. Tak hanya itu, membayar fidyah juga berfungsi sebagai sarana penyucian jiwa, membersihkan diri dari dosa dan kelalaian. Kewajiban ini pun melatih kita untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab atas kewajiban yang tidak dapat kita tunaikan.
Dengan memahami makna mendalam dari fidyah, semoga setiap Muslim dapat menunaikannya dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.
Dalam praktik pembayaran fidyah, penting untuk menghindari beberapa kesalahan yang sering terjadi. Pertama, jangan pernah menganggap fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan dengan sengaja; fidyah hanya ditujukan bagi mereka yang benar-benar tidak bisa berpuasa karena alasan syar'i.
Selain itu, pembayaran fidyah seharusnya dilakukan setelah masa puasa berakhir, bukan sebelum Ramadhan tiba. Pastikan juga fidyah diberikan kepada yang berhak, yakni fakir miskin, dan bukan kepada mereka yang mampu secara ekonomi. Perlu diingat bahwa fidyah dan zakat adalah dua kewajiban yang berbeda, sehingga tidak bisa saling menggantikan.
Terakhir, pembayaran fidyah harus dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara, bukan barang lain seperti pakaian atau peralatan rumah tangga. Dengan memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan ini, diharapkan pembayaran fidyah dapat dilaksanakan dengan tepat sesuai ketentuan syariat Islam.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rao)
Advertisement
Kegiatan Seru Saat Lebaran untuk yang Tidak Mudik, Agar Liburan Tetap Berkesan
Hukum Mengucapkan Selamat Idul Fitri: Apa yang Perlu Anda Pahami
Resep Opor Ayam Kampung Spesial untuk Meriahkan Idul Fitri 2025
Mudik di Kampung Halaman Suami, Ini Potret Memukau Dinda Hauw Berpose di Pantai
Penampilan Baru G-Dragon saat Gelar Konser Solo di Seoul Sukses Bikin Fans Terpukau