Golongan Orang Tidak Berpuasa yang Diperkenankan Membayar Fidyah, Ketahui Ketentuan dan Cara Pembayarannya

Diterbitkan:

Golongan Orang Tidak Berpuasa yang Diperkenankan Membayar Fidyah, Ketahui Ketentuan dan Cara Pembayarannya
Golongan Orang Tidak Berpuasa yang Diperkenankan Membayar Fidyah (credit: unsplash)

Kapanlagi.com - Puasa Ramadan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim. Namun, dalam ajaran Islam, ada beberapa golongan yang diperbolehkan meninggalkan kewajiban berpuasa, seperti anak-anak, lansia, orang sakit, orang gila, orang dalam perjalanan jauh, wanita yang tengah haid atau nifas, ibu hamil, dan ibu menyusui. Di antara orang yang masuk dalam golongan tersebut, puasa bisa digantikan dengan membayar fidyah.

Fidyah merupakan pembayaran pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan-alasan tertentu, seperti kesehatan yang tidak memungkinkan atau kehamilan. Namun, tidak semua golongan yang dibebaskan berpuasa berkenan menggantinya dengan fidyah. Ada juga beberapa yang tetap diharuskan meng-qadha atau mengganti puasa di luar bulan Ramadan, sesuai dengan kemampuan mereka.

Pertanyaannya, golongan mana saja yang boleh membayar fidyah dan mana yang tidak? Untuk mengetahui jawabannya, kalian bisa simak ulasan berikut ini:

1. Apa Itu Fidyah

Seperti yang disebutkan di awal, fidyah merupakan ganti atau pembayaran pengganti puasa Ramadan bagi mereka yang tidak mampu atau tidak diizinkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan. Istilah "fidyah" sendiri secara harfiah berarti "penebusan" atau "pembayaran kompensasi".

Fidyah berfungsi sebagai cara untuk memenuhi kewajiban berpuasa meskipun seseorang tidak dapat melakukannya karena kondisi kesehatan, keadaan hamil atau menyusui, atau situasi lainnya yang mempengaruhi kemampuan untuk berpuasa. Pembayaran fidyah dapat mereka yang membutuhkan, seperti makanan untuk orang miskin.

Anjuran tentang membayar fidyah bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa di antaranya dijelaskan secara langsung oleh Allah SWT lewat firman-Nya pada salah satu ayat Al Quran. Ayat Al Quran tersebut, artinya berbunyi sebagai berikut:

"(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S. Al Baqarah 2:184)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Golongan Orang Tidak Berpuasa yang Diperbolehkan Membayar Fidyah

Setelah memahami apa itu fidyah, penting juga untuk tahu golongan orang yang diperbolehkan membayar fidyah. Pasalnya seperti yang disinggung di awal, tidak semua golongan yang dibebaskan meninggalkan puasa diperkenankan menggantinya dengan membayar fidyah. Berikut adalah beberapa golongan orang yang diperbolehkan membayar fidyah:

1. Orang Sakit yang Tidak Mampu Berpuasa

Seseorang yang sedang sakit dan kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dilakukan. Ini termasuk kondisi yang membuat mereka secara fisik atau mental tidak mampu menahan lapar atau haus.

2. Ibu hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui yang memiliki kekhawatiran terhadap kesehatan mereka sendiri atau kesehatan bayi mereka diperbolehkan membayar fidyah sebagai ganti berpuasa. Kondisi fisik wanita hamil atau menyusui bisa membuat mereka rentan terhadap dehidrasi atau penurunan gizi, juga diperkenankan mereka diberikan kelonggaran untuk membayar fidyah.

3. Lansia

Orang tua yang telah lanjut usia dan kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa karena kesehatan yang buruk atau kelemahan fisik juga diperbolehkan membayar fidyah. Kesehatan dan kesejahteraan orang tua yang rentan harus diprioritaskan, dan membayar fidyah menjadi solusi untuk memenuhi kewajiban berpuasa mereka.

3. Ketentuan Pembayaran Fidyah

Ketentuan pembayaran fidyah meliputi waktu pembayaran, tata cara pembayaran, dan besaran fidyah yang harus dibayarkan. Hal ini penting untuk dipahami agar dapat melaksanakan kewajiban dengan benar. Berikut penjelasan lebih lanjut:

1. Waktu Pembayaran

Fidyah dapat dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir, yakni pada hari raya Idul Fitri atau sebelumnya. Namun, jika seseorang sedang dalam keadaan tidak mampu berpuasa dalam beberapa tahun berturut-turut, mereka dapat membayar fidyah secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan.

2. Tata Cara Pembayaran

Dilansir dari situs baznas,com, pembayaran fidyah ditujukan pada golongan fakir miskin. Fidyah yang dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dengan ketentuan satu kali fidyah satu hari untuk satu fakir miskin. Untuk pembayarannya, fidyah bisa diberikan sekaligus pada satu orang fakir miskin.

Sebagai contoh, seseorang meninggalkan puasa 30 hari, maka fidyah yang harus dibayar adalah 30 porsi makanan kepada 30 orang fakir miskin saja. Dan boleh juga diberikan hanya kepada 1 orang fakir miskin saja sebanyak 30 hari.

Masih dilansir dari baznas.com, mayoritas ulama di keempat mazhab empat, yaitu Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah, beranggapan secara tegas bahwa fidyah dibayarkan dalam bentuk memberi makanan pokok kepada fakir miskin, sehingga tidak diperkenankan untuk diuangkan. Namun, menurut Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk qimah (nominal uang) yang setara dengan nilai makanan yang harus dibayarkan sebagai fidyah. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam nash Al-Qur'an atau hadits.

3. Besaran Fidyah

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah setara dengan makanan untuk satu hari berpuasa yang diberikan kepada orang miskin. Jumlahnya bisa berbeda tergantung dari kondisi dan kebahagiaan seseorang. Umumnya, besaran fidyah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Sebagai catatan, besaran fidyah dapat berbeda di setiap negara karena perbedaan harga dan standar kebutuhan hidup. Oleh karena itu, sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan nilai-nilai lokal di tempat tinggal masing-masing.

Itulah di antaranya ulasan terkait golongan yang diperkenankan mengganti puasa dengan membayar fidyah beserta cara pembayarannya. Semoga bermanfaat, bisa menambah wawasan, dan meningkatkan keimanan sebagai seorang muslim. Amin.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)