Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasannya

Penulis: Dhia Amira

Diperbarui: Diterbitkan:

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasannya
Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui (credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Bulan Ramadhan telah tiba, Para umat muslim sangat menunggu waktu datangnya bulan ini. Bulan di mana semua dosa dan kesalahan akan diampuni oleh Allah SWT, bila dengan ikhlas dan hati yang suci menjalankan semua ibadah serta menjalankan puasa karena Allah Ta'ala.

Tetapi tak semua umat muslim dapat melaksanakan ibadah puasa, ada beberapa hukum yang menjelaskan tentang orang-orang yang tidak dapat melaksanakan puasa. Seperti hukum puasa ibu hamil dan menyusui atau hukum puasa bagi para lansia.

Hal tersebut tentu saja akan memberikan pemahaman yang lebih bagi kita agar mengetahui lebih jelas apakah seorang ibu yang sedang hamil dan menyusui dapat melaksanakan puasa atau tidak. Karena Allah SWT tak pernah mempersulit hambanya walaupun dalam melaksanakan sebuah ibadah. Untuk itu, dilansir dari berbagai sumber, inilah hukum puasa ibu hamil dan menyusui.

 

 

1. Sisi Kesehatan Ibu Hamil

Para ahli menganjurkan untuk ibu yang sedang hamil pada usia kandungan trimester pertama tidak untuk melaksanakan puasa terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan pada trimester pertama organ tubuh janin masih mengalami pembentukan secara signifikan sehingga membutuhkan asupan nutrisi yang banyak dari sang ibu. Apabila sang ibu tetap ingin berpuasa pada trimester pertama ini, dikhawatirkan janin akan lahir dengan berat badan yang rendah, dan ini sangatlah tidak baik bagi si janin.

Untuk itu dalam medis akan sangat mengkhawatirkan bila kalian yang sedang mengandung pada waktu kandungan trimester pertama ini tetap melaksanakan ibadah puasa. Karena bukan hanya mempengaruhi sang ibu, tetapi juga akan sangat berpengaruh pada sang bayi yang masih di kandung. Tetapi setelah lepas dari trimester pertama, ibu hamil sudah bisa menjalankan puasa. Dengan catatan yaitu, dapat memenuhi kecukupan gizi dan kesiapan tubuh.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Sisi Kesehatan Ibu Menyusui

Untuk ibu menyusui, tidak akan menjadi masalah serius bila kalian tetap melaksanakan puasa. Walaupun ibu menyusui membutuhkan sebuah nutrisi, tetapi saat berpuasa pun tidak akan mempengaruhi produksi asi serta kesehatan bayi. Penurunan asupan kalori dan berat badan juga tidak akan mempengaruhi produksi dalam asi, hanya saja kondisi ini memengaruhi kandungan lemak dalam asi.

Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan kalian saat ingin berpuasa. Menurut ahli kesehatan bila seorang ibu ingin melakukan ibadah puasa, maka dapat dilihat pada umur sang bayi. Bila sang bayi masih berumur di bawah enam bulan akan sulit bagi ibu untuk melaksanakan ibadah puasa secara maksimal, karena pada umumnya bayi masih membutuhkan asi eksklusif sebelum ia mendapat asupan tambahan. Tetapi lain halnya untuk anak yang telah masuk umur 1 tahun yang dapat menerima asupan tambahan lain selain dari asi. 

Ini bisa diartikan bahwa, akan lebih aman bila seorang ibu berpuasa saat anak telah menginjak satu tahun, karena sudah dapat memberikan asupan lain selain dari asi.

3. Menurut Hukum Islam

Adapun menurut islam untuk hukum puasa ibu hamil dan menyusui adalah ibu hamil dan menyusui tidak dapat berpuasa bila dapat membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya atau salah satunya. Menurut madzhab Syafi'i, jika seorang perempuan yang sedang hamil dan menyusui melakukan puasa serta dikhawatirkan akan membawa dampak negatif pada dirinya beserta anaknya, atau dirinya, atau anak saja maka ia wajib membatalkan puasanya. Hal ini pun dikemukakan Abdurrahman al-Juzairi,

"Madzhab syafii berpendapat, bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qadla'nya. Namun dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan membahayakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah." (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh'ala Madzahib al-Arba'ah, Bairut-Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, cet ke-2, h. 521).

Adapun hal dapat memperkuat, apakah perempuan yang sedang hamil atau menyusui itu dapat berpuasa atau tidak dengan melihat kitab Fiqih as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang menyatakan sebagai berikut,

"Untuk mengetahui apakah puasa tersebut bisa membahayakan (bagi dirinya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja)bisa melalui kebiasaan sebelum-sebelumnya, keterangan dokter yang terpercaya, atau dengan dugaan yang kuat."

Dapat disimpulkan bahwa, hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui adalah tidak wajib bila akan membahayakan salah satu dari ibu dan anak atau keduanya.

4. Membayar Qadla' dan Fidyah

Adapun hukum puasa ibu hamil dan menyusui dalam membayar qadla' dan fidyah yaitu, dengan melihat dua hal. Hal pertama yaitu, bagi ibu hamil dan menyusui yang diwajibkan melakukan qadla puasa bisa dilakukan setelah bulan Ramadan atau setelah waktu menyusui berakhir, sesuai dengan jumlah ibadah yang ditinggalkan. Adapun untuk wanita hamil yang kemudian melahirkan dan menyusui secara berturut-turut sampai beberapa tahun, maka qadha puasa bisa diganti dengan fidyah.

Bagi kalian yang ingin membayar fidyah, kalian boleh membayar berupa jumlah makanan atau uang yang bisa dipergunakan untuk fakir miskin. Dan cara membayarkannya yaitu dijelaskan oleh Imam Muhammad Khatib asy-Syarbini dalam Kitab Mugni al-Muhtaj Ila Ma'rifati al-Madh al-Minhaj,

"Baginya boleh mendistribusikan semua jumlah fidyah kepada satu orang karena setiap hari adalah ibadah yang independen".

Itulah hukum puasa ibu hamil dan menyusui beserta dengan penjelasannya, semoga penjelasan di atas dapat memberikan pemahaman bagi para KLovers yang masih bingung dengan hukum puasa ibu hamil dan menyusui secara shahih.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending