Kisah Sumiati, Digugat Anak Kandung Sampai Tinggal Bersama Anak Jalanan

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Kisah Sumiati, Digugat Anak Kandung Sampai Tinggal Bersama Anak Jalanan Sumiati. ©2017 Merdeka.com/Imam Mubarok

Kapanlagi.com - 'Sudah jatuh tertimpa tangga pula'

Mungkin peribahasa di atas tepat untuk menggambarkan kondisi Sumiati saat ini. Warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri tersebut harus ikhlas menghadapi gugatan anak kandungnya terkait pembagian harta warisan. Tidak hanya itu, saat ini ia terpaksa tinggal bersama anak-anak jalanan lantaran rumahnya disita.

Kejadian miris yang menimpa Sumiati ini berawal saat anak bungsunya, Enik, mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah peninggalan orang tuanya. Usut punya usut, ternyata Enik ingin memulai usaha budidaya ayam petelor. Karena terhambat masalah modal, ia merayu ibunya agar meminjamkan uang.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Singkat cerita, Enik dan sang Ibu menemui Bambang Hartono. Dibantu oleh lelaki asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri itu, mereka menggadaikan sertifikat rumah ke bank. Bantuan dari Bambang ini tak ayal merupakan jalan pintas yang diambil Enik, karena ia tak yakin bisa memperoleh pinjaman dalam jumlah besar dari bank.

Surat gugatan yang dilayangkan kepada Sumiati ©2017 Merdeka.com/Imam Mubarok

Setelah mendapat modal yang cukup, Enik pun memulai usaha ayam petelornya. Awalnya mungkin terlihat lancar namun takdir siapa yang tahu? Usaha tersebut lambat laun mengalami kemerosotan hingga akhirnya Enik tak mampu melunasi angsuran. Akibatnya, rumah warisan tersebut harus rela dieksekusi oleh bank.

Kabar ini sontak membuat kakak-kakaknya murka lantaran dari Sumiati maupun Enik tak ada satupun yang bercerita mengenai sertifikat rumah yang dibuat jaminan. Pasalnya, almarhum ayah mereka telah menulis surat wasiat sebelum meninggal dunia agar membagi harta waris berupa lahan dan bangunan rumah untuk kelima orang anaknya dan istrinya. Kini, gara-gara warisan, Sumiati harus berhadapan dengan hukum di pengadilan.

Janda tua ini harus berhadapan dengan dua orang anaknya Emi Asih, anak sulung dan Lalan Suwanto, anak keempatnya di muka majelis Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Tak cukup sampai disitu kesedihannya, kini ia harus tinggal bersama anak-anak jalanan di Rumah Karya, sebuah rumah yang disediakan Pemerintah Kota Kediri untuk membina anak-anak jalanan dan dari komunitas punk karena rumahnya telah disita oleh bank.

Kini, tak hanya penyesalan yang menyelimuti Sumiati. Hilangnya rumah kenangan bersama sang almarhum suami menimbulkan kesedihan dan duka yang teramat dalam baginya. Namun, ia masih berharap sampai saat ini agar rumah tersebut kembali ke tangannya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/tmd)

Rekomendasi
Trending