Kapanlagi Plus - Kota Batu mengumumkan tiga nama yang diusulan sebagai calon Penjabat(Pj) Wali Kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu akan mengusulkan ketiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP menyampaikan, ketiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsin Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs. Zadim Efisiensi, M.Si. Nama tersebut telah diumumkan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11).
"Seluruh fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu," kata Asmadi didampingi Wakil Ketua 1, Nurrochman dan Wakil Ketua II, Heli Suyanto.
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Tiga nama tersebut akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemrov Jatim. Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri, dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko
Sementara masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso akan berakhir Desember 2022. Kota Batu selanjutnya akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.Asmadi menjelaskan bahwa tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.
Asmadi berharap siapa pun penjabat wali kota nantinya bisa mengoptimalkan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023-2026.
(kpl/dar/dyn)