Memahami Pengertian Zakat Fitrah dan Mal, Pahami Hukum dan Syarat-Syaratnya

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

Memahami Pengertian Zakat Fitrah dan Mal, Pahami Hukum dan Syarat-Syaratnya
Ilustrasi (credit: flickr)

Kapanlagi.com - Zakat menjadi salah satu bagian dari rukun Islam. Artinya, menunaikan zakat sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim yang tergolong mampu. Pengertian zakat adalah harta dalam jumlah tertentu yang wajib disalurkan umat Islam pada orang-orang yang berhak menerimanya.

Sebagai ibadah wajib, tentu zakat mempunyai berbagai keutamaan dan kemuliaan bagi yang mengerjakan. Oleh karena itu, penting untuk memahami pengertian zakat yang sebenarnya. Sebab, dengan begitu kita dapat memahami makna terdalam dari ibadah zakat yang kita bayarkan.

Zakat merupakan salah satu ibadah wajib dalam agama Islam. Sehingga, selain pengertian zakat penting juga untuk mengetahui hukum, jenis-jenis, syarat zakat. Agar, ibadah zakat yang kita keluarkan dapat diterima Allah SWT.

Untuk itu, simak ulasan mengenai seluk beluk zakat yang sudah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

1. Memahami Pengertian Zakat

Jika ditinjau dari asal mula kata, zakat berasal dari bahasa Arab "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Itulah sebabnya, pengertian zakat sering kali diartikan sebagai ibadah yang dapat menyucikan diri juga harta benda yang dimiliki. Hal tersebut sebagaimana yang terkandung dalam firman Allah SWT di bawah ini:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka" (QS At-Taubah, ayat 103).

Itulah sebabnya, mengapa zakat menjadi salah satu ibadah yang sangat penting dan masuk dalam rukun Islam yang keempat. Zakat bukan saja ibadah yang bermanfaat bagi mereka yang mengerjakan, melainkan juga bermanfaat bagi orang lain. Dengan zakat, kebutuhan pokok masyarakat yang hidup kesusahan bisa terpenuhi. Artinya secara tidak langsung, zakat dapat membawa umat Islam hidup lebih sejahtera.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Hukum Zakat

Setelah memahami pengertian zakat, umat Islam tentu wajib mengetahui hukum dari zakat. Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, zakat merupakan ibadah yang wajib dijalankan umat Islam. Namun, hukum wajib zakat hanya akan berlaku apabila terpenuhi syarat-syarat. Adapun syarat tersebut di antaranya mengacu pada yang disampaikan dalam hadis berikut:

Diriwayatkan sahabat Nabi Muhammad, Ibnu Umar "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum terhadap hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan dan anak-anak dan dewasa dari kaum muslimin dan diperintahkannya agar mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat."

3. Jenis-Jenis Zakat

Secara garis besar, zakat terbagi menjadi dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Sudah semestinya, setiap umat islam mengerti dan memahami perbedaan pengertian zakat fitrah dan zakat mal. Sebab keduanya mempunyai banyak perbedaan, mulai dari waktu hingga tata cara pembayaran. Berikut penjelasan mengenai kedua jenis zakat tersebut.

1. Zakat Fitrah
Pengertian zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim yang tergolong mampu. Zakat fitrah dikeluarkan secara khusus, selama satu kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Ramadan jelang hari Raya Idul fitri. Membayar zakat fitrah diyakini akan menyucikan diri, sekaligus menyempurnakan ibadah satu bulan puasa yang telah dijalankan sebelumnya.

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sehari-hari. Misal di Indonesia yang makanan pokoknya adalah beras atau nasi, maka besaran zakat fitrah satu sha' setara dengan 2,5-2,7 kg beras.

Adapun syarat umat Islam yan diwajibkan membayar fitrah adalah sebagai berikut.

1) Beragama Islam.

2) Merdeka.

3) Berjumpa dengan bulan Ramadan dan Syawal.

4) Memiliki harta pokok berlebih untuk kebutuhan di malam dan pagi hari Raya Idul fitri

2. Zakat Mal
Jenis zakat yang kedua adalah zakat mal. Pengertian zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat islam yang dinilai mampu karena telah mencapai nisab. Berbeda dengan zakat fitrah yang mensucikan jiwa, zakat mal berguna untuk mensucikan harta. Selain itu, perbedaan lain anatara zakat fitrah dan mal terletak pada harta yang dibayarkan. Zakat mal dibayarkan dengan harta, seperti uang.

Di samping itu, zakat mal juga mempunyai sejumlah syarat untuk mereka yang diwajibkan. Persyaratan tersebut, antara lain sebagai berikut.

1) Islam.

2) Merdeka.

3) Baligh dan berakal.

4) Mencapai nishab.

5) Kepemilikan harta telah mencapai haul atau sudah selama satu tahun.

6) Harta tersebut berpotensi untuk bertambah atau berkembang.

7) Milik penuh, artinya harta yang dizakatkan memang benar-benar milik orang yang hendak berzakat.

4. Golongan Penerima Zakat

Zakat yang dikeluarkan umat Islam ternyata tidak bisa disalurkan secara sembarangan. Sebab dalam agama Islam, orang-orang yang berhak menerima zakat telah ditentukan. Setidaknya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat. Kedelapan golongan itu adalah sebagai berikut.

1. Fakir yaitu golongan orang yang hampir tidak mempunyai harta apapun, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

2. Miskin yaitu golongan orang yang memiliki sedikit harta, akan tetapi harta yang ada masih belum bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan pokok.

3. Hamba sahaya yaitu golongan budak atau orang belum merdeka.

4. Ibnu sabil yaitu golongan orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketakwaan di jalan Allah, dan mengalami kehabisan uang atau biaya.

5. Fisabilillah yaitu golongan orang yang berjihad dan tawakal di jalan Allah.

6. Gharimin yaitu golongan yang mempunyai utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi tidak mampu membayar utangnya. Namun, dengan catatan, utang tersebut bertujuan membeli kebutuhan pokok yang halal.

7. Mualaf yaitu golongan orang yang baru memeluk agama Islam, sehingga dinilai perlu mendapat bantuan untuk menyesuaikan diri.

8. Amil yaitu golongan orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat.

Itulah di antaranya ulasan mengenai pengertian zakat, semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan serta keimanan sebagai seorang muslim.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending