Pemkot Malang Terapkan Pakaian Hitam di Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

Diterbitkan:

Pemkot Malang Terapkan Pakaian Hitam di Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan ketentuan berpakaian nuansa hitam dalam Peringatan 40 Hari Tragedi Kanjuruhan. Ketentuan tersebut diberlakukan bagi jajaran pegawai untuk dua hari kerja yakni Rabu dan Kamis, 9-10 November 2022.

Wali Kota Malang, H. Sutiaji mengungkapkan, kebijakan itu sebagai bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat atas tragedi yang merenggut 135 nyawa Aremania dan ratusan korban luka-luka lainnya.

"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan," ungkap Sutiaji, Rabu (9/11).

1. Momen 40 Hari Peristiwa Kanjuruhan

Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah. Hal itu diharapkan juga menjadi dukungan moril pada korban dan keluarga, serta proses hukum yang sedang berjalan.

Sutiaji juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban. Momen 40 Hari peristiwa Tragedi Kanjuruhan menjadi saat yang tepat untuk terus memohon tempat terbaik bagi para korban.

"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga Husnul Khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," pungkasnya.

Peristiwa Tragedi Kanjuruhan terjadi Sabtu (1/10). Serangkaian doa 40 Hari rencana digelar oleh Aremania dan masyarakat Malang Raya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Polres dan Polsek Malang mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa dan empati pada korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

Bendera merah putih dikibarkan setengah tiang di Lapangan Satya Haprabu, Mako Polres Malang, Selasa (8/11)dan diikuti seluruh Polsek di Kabupaten Malang. Bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh, kemudian diturunkan hingga setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang akan diberlakukan 2 hari yakni Selasa dan Rabu (8-9/11).

3. Bentuk Belasungkawa

Tujuan pengibaran bendera merah putih setengah tiang adalah untuk berkabung dan belasungkawa terhadap seluruh korban meninggal dunia dalam peristiwa Kanjuruhan.

"Ini bentuk belasungkawa dari institusi untuk almarhum, juga perintah pimpinan," ucap Iptu Ahmad Taufik, Kasie Humas Polres Malang. Selain itu pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan bagi almarhum, sekaligus doa bagi keluarga yang ditinggalkan agar selalu diberi ketabahan.

"Semoga kejadian serupa tak terulang di kemudian hari," ucapnya.

4. Doa dan Tahlilan Bersama

Polres Malang beserta pengurus Bhayangkari Cabang Malang juga menggelar doa bersama pembacaan tahlil dan surat yasin selama 40 hari penuh di Masji Ashumul Muhsinin, Mako Polres Malang.

Kerusuhan usai laga sepak bola Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10), menelan korban dari supporter dan petugas keamanan. 757 orang menjadi korban dengan rincian 135 orang meninggal dunia yang 2 di antaranya anggota Polri, sementara sisanya mengalami luka berat, sedang dan ringan.

"Doa bersama dan tahlilan selama 40 hari penuh dilaksanakan rutin setiap sore habis ashar di masjid Polres Malang. Dalam kesempatan tertentu juga mengundang anak yatim untuk turut mendoakan," pungkas Taufik.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/dar/dyn)

Rekomendasi
Trending