3 Jenis Paspor yang Berlaku di Indonesia, Ketahui Kegunaan dan Cara Membuatnya

Penulis: Dita Tamara

Diterbitkan:

3 Jenis Paspor yang Berlaku di Indonesia, Ketahui Kegunaan dan Cara Membuatnya
(crdit: pixabay)

Kapanlagi.com - Setiap orang pasti menyukai liburan, mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa mempunyai rencana liburan sedikitnya satu kali dalam setahun. Liburan adalah hal yang paling ditunggu karena menyenangkan dan bisa membantu menghilangkan beban pikiran setiap orang. Bekerja, sekolah, atau kegiatan lainnya yang dilakukan berulang-ulang akan menimbulkan rasa bosan dan tidak sedikit kadang sampai membuat stres. Tahukah kalian jika dengan berlibur sebenarnya dapat membuat orang menjadi lebih sehat dan lebih bahagia? Dengan liburan juga akan membuat kinerja semakin baik karena pikiran dan jiwa kalian seperti diisi ulang. Jadi rencanakan liburan sesering mungkin ya. Tidak perlu liburan panjang, bahkan bepergian singkat di akhir pekan juga bisa menjadi bermanfaat untuk fisik dan psikologis.

Faktanya secara psikologis, dengan liburan akan memberikan dampak positif dalam tubuh kita baik secara fisik atau secara batin. Misalnya saja liburan akan dapat menurunkan tingkat stres. Menurut sebuah studi menyebutkan bahwa bepergian ke hutan atau gunung akan membantu menurunkan tingkat stres karena bisa membuat rendahnya kadar hormon stres dan menurunkan tekanan darah. Selain itu, manfaat dari liburan adalah kalian akan membawa kenangan saat liburan yang akan meningkatkan kecerdasan dan keaktifan, dan emosi negatif dari masa-masa sulit kalian pun akan tergantikan dengan kenangan indah selama liburan.

Nah apakah kalian sudah membuat rencana liburan untuk tahun ini? Tidak perlu liburan mahal dan jauh, cari tempat favorit yang ingin dikunjungi untuk rencana liburan kalian kali ini. Tapi jika ingin berlibur yang jauh sesekali juga bisa, ke luar negeri misalnya. Ketika memilih untuk liburan ke luar negeri, pastikan kalian punya paspor untuk bisa masuk ke negara yang dituju ya. Nah, ada beberapa jenis-jenis paspor yang perlu kalian ketahui. Jenis-jenis paspor disesuaikan dengan kebutuhan perseorangan ya. Tapi sebelum membahas tentang jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia, ketahui dulu pengertian, syarat dan cara dalam membuat paspor.

1. Pengertian Paspor

Paspor adalah dokumen resmi yang memuat identitas seseorang yang diterbitkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang di suatu negara dan berlaku untuk digunakan sebagai identitas ketika seseorang akan melakukan perjalanan liburan, bekerja, atau sekolah antar negara.

Secara umum paspor adalah KTP international yang membuat kalian bisa masuk ke negara manapun sesuai tujuan kalian, tanpa adanya paspor kalian tidak diizinkan untuk memasuki suatu negara. Di Indonesia ada beberapa jenis paspor yang berlaku seperti paspor biasa, paspor dinas, paspor diplomatik.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Membuat Paspor

Saat ini membuat paspor bisa secara online, jadi kalian akan memilih tanggal untuk membuat paspor melalui sebuah aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa di unduh di play store secara gratis. Setelah memilih tanggal yang tersedia di aplikasi, kalian bisa mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), akte kelahiran, ijazah terakhir, dan materai 6000

Saat sudah tiba tanggal giliran kalian membuat paspor, kalian hanya perlu membawa semua berkas yang telah disebutkan sebelumnya untuk dibawa ke kantor imigrasi, selanjutnya akan ada staf imigrasi yang akan membantu kalian nantinya. Jangan lupa untuk berpakaian rapi dan berdandan karena nantinya pengambilan foto untuk paspor akan langsung dilakukan di hari yang sama ya.

Setelah pengambilan foto dan sedikit wawancara kalian hanya tinggal membayar biaya pembuatan paspor sesuai jenis paspor yang kalian pilih dan menunggu untuk pengambilan paspor sesuai jadwal yang diberi tahu oleh staf imigrasi.

3. Jenis-Jenis Paspor

Nah untuk kalian yang punya rencana membuat paspor dalam waktu dekat, ketahui dulu jenis-jenis paspor yang berlaku di Indonesia beserta kegunaannya:

-Paspor biasa

paspor biasa umumnya memiliki sampul hijau yang biasa dimiliki oleh masyarakat umum untuk bepergian ke luar negeri. Isi paspor ada yang 24 halaman atau 48 halaman yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, setiap paspor memiliki batas masa berlaku lima tahun. Artinya bila telah mendekati masa tenggang pemegang paspor bisa langsung melakukan perpanjangan paspor.

-Paspor dinas

Jenis-jenis paspor selanjutnya adalah paspor dinas. Paspor ini mempunyai sampul berwarna biru yang dikeluarkan bagi PNS dan konsultan pemerintahan yang ditugaskan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

-Paspor diplomatik

Paspor diplomatik dibuat untuk seseorang yang ditugaskan melakukan perjalanan diplomatik. Paspor ini berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada diplomatnya.

Setelah tahu jenis-jenis paspor yang berlaku di Indonesia, kalian juga harus tahu bahwa paspor memiliki dua bentuk, yaitu paspor biasa dan e-paspor. Perbedaan utamanya, e-paspor terdapat chip berisi sidik jari dan hasil pindai bentuk wajah kalian. Chip ini terletak di bagian sampul paspor. Dengan adanya chip ini, paspor lebih terjamin keamanannya dan sangat sulit dipalsukan apabila dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi dasar pemegang paspor.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending