4 Perbedaan Haji dan Umrah Serta Hukumnya, Umat Muslim Wajib Tahu

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

4 Perbedaan Haji dan Umrah Serta Hukumnya, Umat Muslim Wajib Tahu
Ilustrasi (credit: freepik)

Kapanlagi.com - Haji dan umrah merupakan ibadah dalam agama Islam. Sama-sama dijalankan di Tanah Suci, beberapa orang masih kesulitan membedakan haji dan umrah. Padahal, haji dan umroh mempunyai sejumlah perbedaan mendasar. Sebagai umat Islam, tentu wajib untuk tahu apa saja perbedaan haji dan umrah.

Karena harus ditunaikan di Tanah Suci, ibadah haji dan umrah berbeda dengan ibadah wajib lainnya, seperti sholat, puasa, dan zakat. Haji dan umrah lebih dianjurkan pada mereka yang telah sanggup, baik secara materi maupun fisik. Selain itu, haji juga tergolong dalam rukun islam yang kelima, sehingga wajib bagi mereka yang mampu.

Lantas di samping uraian-uraian di atas, kira-kira apa saja perbedaan haji dan umrah? Langsung saja, simak beberapa ulasan perbedaan keduanya yang telah dirangkum berbagai sumber berikut ini.

 

 

1. Dari segi Hukum

Salah satu perbedaan antara haji dan umrah terletak pada hukumnya. Seperti yang disinggung sebelumnya, haji merupakan rukun Islam yang kelima. Artinya, hukumnya menjadi wajib bagi mereka yang mampu secara fisik dan materi. Hukum melaksanakan ibadah haji tersebut, terkandung dalam firman Allah SWT berikut ini.

"Dan bagi Allah subhanahu wata'ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah" (QS Ali Imran 98).

Berdasarkan ayat tersebut, haji tak ubahnya ibadah wajib lainnya. Artinya, bagi siapapun yang mampu namun menghindari, bisa dinilai sebagai dosa. Sementara itu, hukum ibadah umrah sebenarnya masih kerap jadi perdebatan diantara para ulama. Namun, ada salah satu ayat Al Quran yang membahas tentang umrah. Bunyi ayat tersebut antara lain sebagai berikut.

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah" (QS al-Baqarah: 196).

Selain kedua ayat tersebut, masih ada beberapa hadis yang membahas tentang ibadah umrah. Beberapa diantara hadis-hadis tersebut ada yang menyamakan hukum haji dan umrah. Namun di lain sisi ada pula yang membedakan dan menyebut umrah hukumnya sunnah.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Berdasarkan Waktu Pelaksanaan

Perbedaan haji dan umrah yang juga tampak jelas pada waktu pelaksanaannya. Sebagaimana yang kita tahu ibadah haji hanya bisa dijalankan di waktu tertentu, setahun sekali. Lebih tepatnya, ibadah haji hanya bisa dilaksanakan pada awal bulan Syawal sampai Hari Raya Idul Adha di bulan Dzulhijjah.

Sementara, ibadah umrah bisa dilaksanakan kapan saja tanpa adanya waktu khusus, kecuali pada hari Arafah 10 Zulhijah dan hari-hari tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.

Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani menyebutkan:

"Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun." (Abu Abdil Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).

 

 

3. Rukun atau Tata Pelaksanaannya

Sama halnya ibadah lainnya dalam agama Islam, ibadah haji dan umrah juga mempunyai sejumlah rukun yang harus dikerjakan. Tanpa melakukan rukun-rukun tersebut, ibadah tidak akan dianggap sah dan diterima. Perbedaan haji dan umroh bisa ditinjau dari rukun-rukun tersebut.

Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami menyebut beberapa rukun-rukun dari haji:

"Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa'i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa'i dan memotong rambut," (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta'lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).

Sedangkan, untuk rukun umrah antara lain niat ihram, tawaf, sa'i, dan memotong rambut. Berdasarkan uraian tersebut, maka perbedaan haji dan umroh dalam hal rukun hanyalah wuquf di Padang Arafah. Dalam haji, wuqur menjadi hal yang wajib dikerjakan tepat pada Hari Raya Idhul Adha.

 

 

4. Kewajiban Haji dan Umrah

Selain rukun-rukun di atas, ibadah haji dan umrah juga mempunyai beberapa kewajiban yang harus dikerjakan. Beberapa kewajiban dalam ibadah haji tersebut, antara lain niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada' atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Kewajiban-kewajiban tersebut sebagaimana yang diutarakan Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berikut ini:

"Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada' dan melempar batu," (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).

Sementara itu dalam umrah juga dikenal adanya dua kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut sebagaimana yang disebutkan Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani di bawah ini:

"Sedangkan kewajiban-kewajiban umrah ada dua yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram" (Syekh Abdul Mu'ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh 'Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239).

Itulah diantaranya ulasan mengenai perbedaan haji dan umrah. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan serta keimanan tentang Islam. Amin.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)