Apa Arti dari Pangan, Sandang, dan Papan? Ketahui Definisi Beserta Penjelasan Menurut Undang-Undang


Berita | Senin, 15 November 2021 20:11

Kapanlagi.com - Manusia memiliki beberapa kebutuhan primer agar tetap bisa bertahan hidup. Kebutuhan primer tersebut terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Lalu, apa arti dari pangan, sandang, dan papan sebenarnya?


Sebenarnya, pertanyaan tentang apa arti dari pangan, sandang, dan papan bisa langsung dijawab sesuai dengan pengertian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bahkan, tanpa mencarinya dalam kamus, mungkin kalian sudah bisa menebak bahwa kebutuhan primer manusia adalah makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

Namun, jika ingin mendapat jawaban yang lebih dalam dari pertanyaan apa arti dari pangan, sandang, dan papan, kalian bisa menyimak informasi berikut ini. Memuat penjelasan mengenai definisi, jenis, dan contoh, informasi berikut ini akan memberi pemahaman yang lebih bagi kalian.

1 dari 3 halaman

1. Apa Arti dari Pangan, Sandang, dan Papan?

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Jawaban singkat dari pertanyaan apa arti dari pangan adalah makanan. Pengertian tersebut sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Makanan merupakan kebutuhan utama manusia untuk hidup. Manusia membutuhkan bahan yang bisa dimakan dan diproses untuk membentuk atau mengganti jaringan tubuh dan menghasilkan tenaga.

Kebutuhan selanjutnya, yaitu sandang. Jika mengacu pada KBBI, sandang adalah bahan pakaian. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia membutuhkan pakaian untuk bertahan hidup menghadapi cuaca panas dan dingin.

Dengan pakaian, tubuh manusia bisa terlindungi dengan baik. Orang yang tinggal di daerah dingin atau pegunungan biasanya memakai baju berbahan tebal, sedangkan di daerah pesisir pantai biasanya menggunakan pakaian tipis untuk melindungi kulit dari panas sengatan matahari.

Sebagai kebutuhan primer, manusia pun membutuhkan papan yang dalam KBBI berarti tempat tinggal atau rumah. Dahulu, saat zaman prasejarah, manusia hidup dengan cara nomaden atau tidak menetap.

Namun kemudian, manusia sadar bahwa mereka membutuhkan tempat tinggal untuk melindungi diri dari pihak lain atau predator. Kini, arti papan sudah lebih spesifik menjadi rumah tempat berlindung dan saling melindungi anggota keluarga di dalamnya.

2 dari 4 halaman

2. Jenis Pangan dan Contohnya

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Setelah mengetahui apa arti dari pangan, kalian juga perlu menyimak penjelasan mengenai jenis pangan. Jenis pangan dibedakan atas pangan segar dan pangan olahan. Pangan segar adalah jenis pangan yang belum mengalami pengolahan dan dapat dikonsumsi secara langsung atau dijadikan bahan bahu makanan.

Sementara pangan olahan adalah pangan atau minuman yang dihasilkan setelah melalui proses dengan cara atau metode tertentu, dengan atau tambahan bahan. Jenis pangan olahan ini pun masih dibedakan lagi menjadi dua, yakini pangan olahan tertentu dan pangan siap saji.

- Pangan olahan tertentu adalah makanan atau minuman yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan kelompok tersebut.

- Pangan siap saji adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan bisa langsung disajikan.

Nah, selanjutnya, agar lebih mudah dipahami, setiap jenis pangan akan dijelaskan beserta contoh hasilnya untuk pangan olahan.

1. Jenis pangan segar meliputi beras, buah, dan sayur.

2. Contoh jenis pangan olahan, yaitu:

- Olahan Daging Kering

Abon Daging

Dendeng Daging

Paru Goreng Kering

Kerupuk Kulit

Rendang Daging/Paru

- Olahan Ikan Kering

Abon

Cumi Kering

Ikan Asin

Ikan Asap/Ikan Salai/Ikan Kayu

Kerupuk/Kemplang/Amplang Ikan

Udang Kering (Ebi)

- Hasil Olahan Unggas Kering

Abon Unggas

Usus Goreng

Ceker Goreng

Kulit Unggas Goreng

Dendeng

Telur Asin

- Sayur Asin Dan Sayur Kering

Acar

Asinan/Manisan Sayur

Jamur Asin/Kering

Sayur Asin Kering

Sayur Kering

Keripik/Criping Sayur

Emping Melinjo/Labu

Manisan Rumput Laut

- Hasil Olahan Kelapa

Kelapa Parut Kering

Nata de Coco

Geplak

- Tepung Dan Hasil Olahannya

Tapioka

Tepung Aren

Tepung Beras/Ketan

Bihun

Mie Kering

Biskuit

Bagelen/Bagelan

Dodol/Jenang

Mutiara/Pacar Cina

Pilus

Yangko

- Minyak Dan Lemak

Minyak Jagung

Minyak Kelapa

Minyak Kedelai

Minyak Kacang

Minyak/Lemak Ayam

Minyak/Lemak Sapi

- Selai, Jeli, Dan Sejenisnya

Selai

Jeli Buah

Jeli Agar

Jeli Bubuk Rasa Buah

Jeli Rumput Laut

Jeli Lidah Buaya

Marmalad

Srikaya/Serikaya

Cincau

- Minuman Ringan Dan Minuman Serbuk

Minuman Gula Asam

Minuman Buah

Minuman Sayur

Minuman Kacang Kedelai/Sari Kedelai

Minuman Kopi/Campur

Minuman Kunyit Asam

Minuman Teh

Minuman Bandrex

Minuman Jeli

Minuman Rempah

Minuman Rosela

Minuman Serbuk

3 dari 4 halaman

3. Definisi Pangan Menurut Undang-Undang

Ilustrasi (Credit: Unsplash)

Jawaban dari pertanyaan apa arti dari pangan bisa kalian telusuri lebih lanjut melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan. Jawaban tersebut tercantum pada BAB 1 Pasal 1 yang berbunyi:

"Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman."

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Negara harus menjaminnya karena hal tersebut menjadi hak rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam melaksanakan pembangunan nasional.

Peraturan tersebut dibuat agar negara bisa melakukan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pangan. Dengan begitu, ketersediaan pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi kepentingan kesehatan manusia bisa terjamin. Perdagangan pangan pun bisa berlaku jujur dan bertanggung jawab sehingga kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat.

KLovers, itulah penjelasan mengenai apa arti dari pangan, sandang, dan papan yang perlu kalian ketahui.

(kpl/gen/ans)

Topik Terkait