Bikin Masyarakat Gerah, Ini 9 Fakta Mengejutkan Situs Penyalur Nikah Siri

Penulis: Mita Anandayu

Diperbarui: Diterbitkan:

Bikin Masyarakat Gerah, Ini 9 Fakta Mengejutkan Situs Penyalur Nikah Siri Barang bukti yang diamankan dari kasus situs nikahsirri.com © merdeka.com

Kapanlagi.com - Meski pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi, kini telah ditangkap, namun pemberitaan tentang situs yang menjadi penyalur bagi orang yang ingin menikah secara agama tapi tanpa adanya catatan hukum itu masih terdengar nyaring.

Situs ini menjadi viral lantaran syarat-syarat untuk menjadi mitranya yang membuat banyak orang terkejut. Apa sebenarnya yang membuat masyarakat gerah? Inilah fakta-fakta mengejutkan situs nikahsirri.com.

1. Menawarkan Jasa Nikah Siri Bagi Orang yang Sudah Kebelet Menikah

Seperti yang diketahui, situs tersebut merupakan situs penyalur nikah siri. Khususnya bagi siapapun yang ingin segera menikah. Padahal faktanya, nikah siri di Indonesia hanya sah secara agama, namun tidak secara negara lantaran tidak ada kekuatan hukum atas status pernikahan tersebut. Tentu situs ini pun langsung menjadi kontroversi.

2. Calon Pengantin Nikah Siri Harus Perawan dan Perjaka

Bagi siapapun yang ingin nikah siri dengan menggunakan jasa penyalur nikahsirri.com, tentu harus siap dengan syarat yang diajukan. Baik perempuan ataupun pria yang mendaftarkan diri harus dipastikan perawan dan perjaka.

Bahkan, situs ini dengan jelas menuliskan 'Virgin Wanted' dan hal tersebut jelas-jelas melecehkan dengan memperjualbelikan keperawanan.

Situs ini dengan jelas menuliskan 'Virgin Wanted' bagi siapa saja yang ingin jadi mitranya © merdeka.com

3. Dokter Ikut Terlibat dan Harus Siap Disumpah Pocong

Salah satu yarat untuk menggunakan jasa penyalur nikah siri ini adalah harus perawan dan perjaka. Namun, yang lebih mengejutkan, si calon pengantin nikah siri harus siap diperiksa oleh dokter bagi yang perempuan. Sedangkan bagi laki-laki harus mau disumpah pocong untuk memastikan keperjakaannya.

4. Mau Gabung? Wajib Bayar!

Fakta lain yang mengejutkan adalah bagi siapa pun yang ingin menggunakan situs tersebut, diwajibkan membayar uang sebesar Rp 100 ribu.

5. Tercatat Punya 2700 Member

Situs penyalur nikah siri ini sepertinya menjadi daya tarik bagi mereka yang kebelet nikah. Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan, sudah ada 2700 member yang terdaftar di situs tersebut. Bahkan saat terbongkar, ratusan orang pun siap nikah siri.

Pelanggan situs tersebut ada dua jenis. Mereka adalah klien dan mitra. Klien adalah sebutan untuk orang-orang yang ingin menggunakan aplikasi atau situs. Sedangkan mitra adalah orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri, suami siri, penghulu, dan saksi.

6. Setiap Mitra Dihargai Dengan Koin

Sebagai mitra nikahsirri.com, masing-masing akan dihargai dengan koin. Mulai dari 200 hingga 400 koin. Koin ini sendiri bisa dibeli di pemilik situs, yaitu Aris.

Apabila ada yang cocok untuk menjadi pendamping hidup, harga dari koin tersebut akan dibagi dua dengan Aris. Pembagiannya biasanya 80 persen untuk mitra sedangkan Aris akan mendapatkan 20 persennya. Dan setiap koin bisa dibeli dengan harga Rp 100 ribu.

Rumah pemilik situs nikahsirri.com © merdeka.com

7. Pemilik Situs Nikah Siri Online Tak Menikah Secara Siri

Aris Wahyudi mempunyai ide untuk membuat situs penyalur nikah siri. Namun, menurut penuturan ketua RW di mana Aris tinggal seperti yang dikutip dari merdeka.com, tersangka menikah secara resmi dengan istrinya.

8. Pemilik Situs Juga Seorang CEO Ojek Online

Masih menurut tetangga Aris, pria berumur 49 tahun ini mengaku sebagai pemilik Uberjek, sebuah aplikasi transportasi online kepada RT dan RW tempat dia tinggal.

9. Diancam Dengan Pasal Berlapis

Pasca ditangkap, polisi menetapkan Aris diancam dengan dua pasal. Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornogarfi, dan Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/mit)

Editor:

Mita Anandayu

Rekomendasi
Trending