Cara Membayar Hutang Sholat Wajib Beserta Penjelasannya

Penulis: Anik Setiyaningrum

Diperbarui: Diterbitkan:

Cara Membayar Hutang Sholat Wajib Beserta Penjelasannya
Cara membayar hutang sholat wajib (Credit: Freepik)

Kapanlagi.com - Ketika seseorang mencari cara membayar hutang sholat wajib atau biasa disebut qadha sholat, itu berarti yang bersangkutan telah menyadari konsekuensi meninggalkan sholat. Hutang kewajiban sholat sama dengan hutang kewajiban lain kepada Allah yang harus dilunasi.

Cara membayar hutang sholat wajib ini memiliki banyak versi. Hal tersebut berkaitan dengan disengaja atau tidaknya seseorang dalam meninggalkan sholat. Orang yang meninggalkan sholat secara disengaja, mestinya ingat bahwa sholat merupakan tiang agama. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS An Nisaa': 103)

Bagi orang yang sadar betul tentang iman, tentu akan berusaha untuk tidak meninggalkan kewajibannya. Namun, Allah SWT merupakan dzat yang Maha Pemaaf, maka ada cara membayar hutang sholat wajib sebagai solusinya. Untuk mengetahui hal tersebut, langsung saja simak penjelasan mengenai cara membayar hutang sholat wajib yang dilansir dari berbagai sumber berikut ini.

 

 

1. Sholat Merupakan Kewajiban

Sholat bagi kaum muslimin merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan pada waktunya, dalam kondisi apapun. Jika tidak bisa berdiri, duduk. Tidak bisa duduk, tiduran. Tidak bisa tiduran, isyarat mata. Tidak bisa isyarat mata, dengan hati. Begitu mudahnya syariat Islam, namun kemudahan itu masih saja dirasa berat oleh orang yang suka bermalas-malasan.

Selain itu ada juga kelalaian seseorang yang bisa berakibat pada terlewatkannya waktu sholat. Oleh karena itu terdapat aturan cara membayar hutang sholat wajib. Namun, sebelum masuk ke tata cara membayar hutang tersebut, alangkah lebih baik kalian mengetahui riwayat diwajibkannya sholat bagi umat islam sebagai upaya pencegahan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah.

Sholat merupakan ibadah terdahulu, yang juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad, namun, di masa Nabi Muhammad lah semuanya gerak dan doa dalam sholat terkumpulkan, mulai dari berdiri, ruku', hingga sujud dan duduk.

Perintah sholat 5 waktu kemudian diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra dan Mi'raj, yang terjadi sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah. Peristiwa tersebut terekam dalam hadis Nabi riwayat Bukhori (No. 342) dan Muslim (No. 163):

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"loteng rumahku terbuka saat aku berada di Makkah, kemudian Jibril turun kemudian ia memegang tanganku dan mengangkatku ke langit kemudian Allah memfardlukan sholat 50 waktu pada umatku... maka aku kembali lagi, dan Dia (Allah) berfirman:

"Sholat 5 waktu itulah (pahalanya sama dengan) sholat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataanku."

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Penjelasan Mengenai Hutang Sholat

Berdasarkan informasi yang dilansir dari nu.or.id para ulama sepakat, cara membayar hutang sholat wajib harus ditempuh bagi orang yang lalai dan meninggalkan.

"Para ulama sepakat bahwa melunasi hutang sholat yang ditinggalkan itu wajib hukumnya, baik karena lupa ataupun tertidur. Seperti pernah disampaikan Rasul: Tertidur itu bukan kelengahan karena yang dikatakan lengah itu bila seseorang tidak tidur. Apabila ia lupa atau tertidur dan tidak mengerjakan sholat, sholatlah ketika teringat."(Lihat dalam FIqhus Sunnah, Juz II, hlm. 185)

Cara membayar hutang sholat wajib yaitu, dapat kalian ganti di waktu yang senggang. Namun, lebih cepat membayar, lebih baik. Misalnya, kalian baru saja melewatkan sholat Subuh karena bangun kesiangan maka waktu yang terbaik dapat dikerjakan jam tujuh atau jam delapan pagi ketika kita bangun dari tidur, atau ketika kita sempat membayarnya dan tidak perlu ditunda-tunda. Meski pada dasarnya hutang (qadha) sholat Subuh dapat dikerjakan di waktu sholat Zhuhur, Maghrib, Ashar, atau kapan saja.

Hutang sholat tadi bisa dibayar lewat dua cara. Cara pertama, dilunasi keluarganya; dan cara kedua, bisa melunasinya dengan membayar fidyah (denda), yaitu 1 waktu sholat yang ditinggalkan sama dengan 6 ons beras atau makanan pokok lainnya. Berarti, keluarga harus membayarkan 6 ons beras x 5 x 7 dan diberikan kepada tetangga yang miskin.

"Siapa meninggal dunia sedang ia punya hutang sholat, baginya tak perlu diqadha. Tetapi menurut sebagian besar ulama Mujtahidin: bagi keluarganya tetap terkena kewajiban membayar karena ada hadis riwayat Imam Bukhari, dll. Rupanya pendapat terakhir ini cenderung diikuti ulama-ulama, Syafi'iyah, antara lain Imam Subki dan sebagian sahabatnya." (Lihat Ahkamul Fuqoha, Juz II, hal 50)

"...yang benar adalah fatwa pertama yang mengatakan: harus mengeluarkan fidyah (denda) 40 mud (1 mud = 6 ons) bagi yang telah meninggalkan sholat selama 8 hari, yang seharusnya dia mengerjakan sholat 5 kali sehari." (Lihat dalam I'anatut Thalibin, Juz II, hal 229).

 

 

3. Cara Membayar Hutang Sholat Wajib

Cara membayar hutang sholat wajib sama persis dengan sholat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya. Misalnya, jika seseorang melewatkan sholat subuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan sholat yang sama dengan sholat subuh.

Dalam tata cara membayar hutang sholat wajib, tak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha sholat. Dengan demikian, ketika seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan sholat atau baru terbangun dari tidur sedangkan waktu sholat sudah terlewat, yang ia lakukan adalah segera berwudhu, lalu mencari tempat sholat yang bersih dan suci.

Selayaknya sholat, ia menghadap kiblat kemudian mengerjakan sholat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana sholat yang ia tinggalkan. Jika sholat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, ia kembali berdiri untuk meng-qadha sholat selanjutnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini

"Dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa sholat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat sholatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya"

Itulah penjelasan mengenai cara membayar hutang shalat wajib yang bisa kalian simak untuk mendapatkan pemahaman saat kalian merasa lalai melewatkan waktu sholat.

 

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending