Persatuan Dokter Forensik Indonesia Melakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Butuh Waktu Maksimal 8 Minggu

Diterbitkan:

Persatuan Dokter Forensik Indonesia Melakukan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya Butuh Waktu Maksimal 8 Minggu
Credit:KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur telah menyelesaikan eksomasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Tim membutuhkan waktu maksimal sekitar 8 Minggu atau 2 bulan untuk mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium.

"Paling lama 8 minggu, tapi juga bisa lebih cepat. Kita range-nya paling jauh itu ya, tergantung pemeriksaannya nanti bagaimana," kata Ketua Tim Autopsi sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur, dr. Nabil Bahasuan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11).

1. Pembongkaran Makam

Tim telah melakukan pembongkaran makam dua jenazah supporter Arema FC, Natasya Debi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). Dua kakak-beradik tersebut merupakan anak dari Devi Athok Yulfitri (43).

"Kami sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Saat ini minta doa masyarakat untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi," ucapnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Eksomasi Digelar Cukup Lama

Proses eksomasi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Waktu paling banyak digunakan untuk penggalian makam tersebut.

"Memang tadi agak lama terkendala penggalian pemakaman. Intinya (kondisi jenazah) proses pembusukan ya, karena sudah lebih dari satu bulan. Ya (ambil sample) di pemeriksaan penunjang itu ya," ungkapnya.

3. Dibawa Ke Laboratorium

Selanjutnya dari sample yang diambil akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti sesuai dengan kebutuhan penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium independen.

Tim independen melakukan autopsi dengan beranggotakan 2 penasehat 6 operator. Tim terdiri dari tiga elemen institusi pendidikan kedokteran dan empat dari fasilitas kesehatan.

Anggota Tim Kedokteran berasal dari Fakultas Kedokteran Hang Tuah Surabaya, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya dan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Sementara unsur Fasilitas Kesehatan (Faskes) dari RSUD Kabupaten Kanjuruhan, RSUD dr Soetomo, RSUD Sarifah Bangkalan dan RS Pendidikan Unair.

4. Penjagaan Ketat

Selama proses autopsi berlangsung mendapat penjagaan secara ketat dari petugas kepolisian. Pengamanan dilakukan secara berkapur.

Sementara itu turut hadir dalam proses eksomasi para pihak berkepentingan seperti Keluarga Korban, LPSK, Kompolnas, Komnas HAM, Aremania dan lain-lain.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending