Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Beserta Sejarah dan Makna Artinya

Penulis: Nurul Wahida

Diperbarui: Diterbitkan:

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Beserta Sejarah dan Makna Artinya
Ilustrasi (credit: cagarbudaya.kemdikbud.go.id)

Kapanlagi.com - Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia menandai bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan diri resmi merdeka dari penjajah. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 di depan serambi rumah Soekarno yakni Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta.

Ada sejumlah peristiwa atau sejarah penting terkait penyusunan dan perumusan teks proklamasi Indonesia yang melibatkan tokoh-tokoh penting dari golongan tua dan golongan muda. Kekalahan Jepang terhadap sekutu pada Perang Dunia II menjadi momentum untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya setelah melalui proses panjang untuk segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia, perumusan dan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia resmi dilakukan pada 17 Agustus yang sampai saat ini kita peringati sebagai Hari Kemerdekaan RI.

Melansir dari laman Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik memiliki beberapa perbedaan. Berikut ulasannya tentang isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia beserta makna artinya yang telah dirangkum kapanlagi.com dari berbagai sumber.

 

1. Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejumlah tokoh dari golongan muda yakni Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh atas kekalahan Jepang pada sekutu pada Perang Dunia II yang didengar melalui radio BBC, membuat mereka mendesak Soekarno dan Moh. Hatta segera memprokalamasikan kemerdekaan Indonesia. Ini dilakukan agar bangsa Indonesia tidak menunggu janji-janji Jepang yang menyatakan akan memberikan kemerdekaan untuk Indonesia

Akhirnya pada tanggal 16 Agustus 1945, dimulai persiapan perumusan dan penyusunan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sejumlah golongan muda mengamankan Soekarno bersama Fatmawati dan Guntur yang berusia 9 bulan serta Moh. Hatta ke Rengasdengklok. Sebab pada tanggal ini pula sebenarnya akan diadakan pertemuan antara Soekarno dan Moh. Hatta dengan PPKI yang diketahui akan membahas tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan.

Namun, golongan muda memiliki kekhawatiran Soekarno dan Moh. Hatta akan terpengaruh oleh Jepang mengingat PPKI merupakan hasil dari bentukan Jepang sebelumnya bernama BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cossakai berubah menjadi Dokuritsu Junbi Inkai. Setelah terjadi sebuah perundingan antara golongan muda dan golongan tua, akhirnya disetujui proklamasi dilakukan di Jakarta. Pada malam harinya Soekarno dan Hatta lalu kembali ke Jakarta.

Persiapan penyusunan dan perumusan teks proklamasi segera dilakukan Soekarno dan Moh. Hatta di kediaman Laksamana Muda Maeda yakni Jalan Imam Bonjol No.1. Akhirnya penyusunan teks proklamasi dilakukan oleh Soekarno, Moh. Hatta, Achmad Soebardjo disaksikan Soekarni, B.M. Diah, Sudiro dan Sayuti Melik.

Setelah melalui perundingan akhirnya disepakati rumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Keesokan harinya pada tanggal 17 Agustus 1945, pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan di depan teras rumah Soekarno yakni Jalan Pegangsaan Timur No.56 pada pukul 10.00. Usia pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah mengetahui sejarah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, berikut ini isi dari teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah dirumuskan. Adapun isi dari teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis Soekarno, diketik Sayuti Melik dan ditandatangani Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia sebagai berikut dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.

 

3. Perbedaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Setelah Diketik oleh Sayuti Melik

Isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Soekarno dan diketik Sayuti Melik diketahui memiliki perbedaan seperti melansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Perbedaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia setelah diketik ini tidak terlalu banyak. Perubahan tersebut ada pada beberapa kata, kalimat serta penulisan tanggal dan bulan. Adapun perbedaan teks teks proklamasi kemerdekaan Indonesia setelah diketik sebagai berikut:

- Perbedaan pertama ada pada kata 'hal2' paragraph kedua baris pertama diubah menjadi 'hal-hal'.

- Perbedaan kedua pada kata 'saksama' paragraph kedua baris kedua diubah menjadi 'tempo'.

- Perbedaan ketiga pada penulisan tanggal dan bulan sebelumnya 'Djakarta 17-08-05' diubah menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05'.

- Perbedaan keempat pada kalimat 'Wakil2 bangsa Indonesia' diubah menjadi 'Atas nama bangsa Indonesia'.

 

4. Makna dan Arti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ada sejumlah makna dan arti penting dari naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berikut ini beberapa makna dan arti proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

- Merupakan kulminasi atau puncak perjuangan bangsa Indonesia. Artinya menjadi titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.

- Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan RI. Artinya menandai terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial. Di mana hukum kolonial sebelumnya diberlakukan penjajah digantikan dengan hukum nasional.

- Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Artinya awal dari bebasnya penderitaan rakyat dari kemiskinan, ketidakbebasan serta kebodohan dan tanam paksa/kerja paksa.

Itulah ulasan mengenai sejarah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, isi beserta proses perumusan dan arti dari proklamasi. Sehingga dengan mengetahui sejarah proses perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia beserta isi dan maknanya dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.

Sumber: p2k.unhamzah.ac.id, sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id, cagarbudaya.kemdikbud.go.id

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)