7 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Ibadah Jadi Tetap Lancar

Penulis: Dita Tamara

Diperbarui: Diterbitkan:

7 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, Ibadah Jadi Tetap Lancar
Ilustrasi (credit: freepik)

Kapanlagi.com - Pada saat berpuasa, tentunya terdapat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan. Tentunya hal ini dihindari untuk memaksimalkan ibadah puasa agar tidak batal. Namun, apakah kalian tahu? Ternyata ada beberapa hal yang diperbolehkan untuk dilakukan ketika berpuasa.

Puasa memiliki pengertian yakni menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa sendiri untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim kepada Allah SWT.

Dalam melakukan ibadah puasa, banyak dari kita yang masih bingung terkait hal apa saja yang boleh dilakukan. Banyak dari kita yang hanya mengetahui larangannya saja. Oleh sebabnya, perlu kalian ketahui apa saja yang diperbolehkan ketika berpuasa:

 

 

1. Berkumur-Kumur dan Memasukkan Air ke Dalam Hidung

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung ketika wudhu) kecuali jika engkau berpuasa.

Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan, Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung ketika berwudhu) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung ketika berpuasa. Akan tetapi, dilarang untuk berlebihan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Mandi untuk Menyegarkan Badan

Mandi ketika berpuasa dengan tujuan menyegarkan badan diperbolehkan. Hal itu boleh dilakukan sebab air tidak langsung masuk ke tubuh dan hanya berniat menguatkan ibadah agar tidak lemas.

Di riwayatkan dari Abu bakr bin Abdurrahaman meriwayatkan bahwa dia pernah diberitahu oleh salah seorang sahabat Nabi Saw. Pernah ku saksikan Rasulullah Saw. menyiramkan air ke kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, disebabkan dahaga dan cuaca yang panas (Dirawikan oleh Ahmad, Malik dan Abu Daud dengan sanad sahih).

3. Berciuman, Bagi Mereka yang Dapat Mengendalikan Diri

Ciuman bagi mereka suami istri tidak membatalkan puasa, namun yang perlu di ingat, harus bisa mengendalikan diri. Selain itu, melakukan berciuman ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. (Syarh An Nawawi, 4/85)

Dalam sebuah hadits, Aisyah meriwayatkan, Nabi mencium dan menyentuhku, padahal beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri. (Muttafaq 'Alaih).

4. Bekam dan Donor Darah

Melakukan bekam dan donor darah pada saat berpuasa diperbolehkan. Hanya saja hal tersebut tidak membuat kalian lemas ketika menjalani puasa.

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata,

Bahwa Nabi pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi berbekam di makruhkan jika ia khawatir menyebabkan badan menjadi lemah.

Di riwayatkan dari Tsabit al-Banani, dia berkata, Anas bin Malik pernah ditanya, Apakah kalian membenci berbekam bagi orang yang berpuasa? Dia menjawab, Tidak, kecuali jika menyebabkan badan menjadi lemah.

 

5. Bangun dalam Keadaan Junub

Bagi pasangan suami istri yang melakukan berhubungan badan di malam hari dan paginya terbangun setelah sholat subuh, diperbolehkan untuk melakukan ibadah puasa. Namun, setelah itu wajib melakukan mandi besar dan sholat subuh hingga tiba waktu berbuka puasa.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma dan Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati fajar telah terbit sedang beliau dalam keadaan junub karena bercampur dengan isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.

6. Memakai Obat Tetes Mata dan Celak

Orang yang sedang berpuasa kemudian sakit mata, diperbolehkan untuk menggunakan obat tetes mata. Hal tersebut tidak membatalkan puasa karena mata bukanlah lubang yang terhubung langsung ke rongga perut.

Sedangkan aturan memakai celak pada saat berpuasa di anggap diperbolehkan. Karena Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan perkara memakai celak sebagai pembatal puasa. Seandainya perkara menggunakan celak dapat membatalkan puasa, tentu saja Rasulullah akan menjelaskan hal ini kepada umatnya.

7. Bersiwak Ketika Berpuasa

Bersiwak adalah sesuatu yang dianjurkan secara syar'i sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu. (HR. Bukhari no. 27)


Dari hadits di atas terlihat bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan perintah bersiwak untuk orang yang berpuasa tanpa yang lainnya. Seandainya bersiwak adalah pembatal puasa, tentu saja hal ini akan dijelaskan oleh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan beritanya sampai kepada kita.

Itu tadi merupakan ulasan terkait hal-hal yang diperbolehkan ketika berpuasa. Bagaimana sudah jelas bukan? Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending