Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Hak dan kewajiban menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Biasanya, seseorang akan menerima haknya setelah menyelesaikan suatu kewajiban. Pasalnya, hak adalah sesuatu hal yang harus dimiliki seseorang. Namun, tak jarang pula ada hak-hak yang harus didapatkan melalui perjuangan.
Setiap orang bisa saja mempunyai hak yang berbeda-beda. Sebab, hak adalah sesuatu hal yang bisa saja didapatkan secara begitu saja sejak lahir, seperti Hak Asasi Manusia (HAM). Tapi hak juga bisa muncul atas hasil dari suatu usaha. Hak memang sudah jadi istilah yang cukup populer dan sering digunakan. Namun, faktanya masih belum banyak orang yang tahu makna dari hak yang sesungguhnya.
Selain itu, ternyata hak terdapat dalam beberapa jenis. Apa sajakah itu? Dirangkum dari liputan6.com, berikut ulasan mengenai pengertian hak serta jenis-jenisnya.
Advertisement
(credit: freepik)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti dari kata hak adalah benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Berdasarkan pada pengertian tersebut, hak merupakan wewenang yang dimiliki setiap seseorang atas sesuatu atau untuk melakukan sesuatu. Setiap orang mempunyai haknya masing-masing. Selain itu, hak setiap orang bisa saja berbeda-beda.
Namun, secara umum setiap orang pasti mempunyai hak yang disebut Hak Asasi Manusia atau kerap disingkat HAM. Pasalnya, HAM ini bersifat universal artinya berlaku untuk setiap orang di belahan dunia manapun. HAM juga berlaku tanpa memandang perbedaan suku, ras, etnik, agama, atau perbedaan lainnya.
Pemenuhan akan HAM juga terjamin secara hukum. Bukan saja dalam skala konstitusi negara, melainkan juga dalam perjanjian dan kesepakatan internasional. Bahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB juga menjamin pemenuhan HAM bagi seluruh orang.
Namun selain HAM, ternyata masih terdapat beberapa jenis hak yang lain. Adapun jenis-jenis hak adalah sebagai berikut.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Selain HAM, ternyata ada pula yang disebut dengan hak moral. Penjelasan dari hak moral adalah hak yang didasarkan pada prinsip atau peraturan yang bersifat etis. Selain itu, hak moral juga lebih bersifat individu. Artinya, hak ini belum tentu berlaku pada setiap individu secara sama rata.
Advertisement
(credit: freepik)
Sementara itu yang disebut hak legal adalah hak yang diberikan atau didapatkan seseorang berdasarkan pada suatu hukum yang berlaku. Berkebalikan dengan hak moral, hak legal lebih bersifat sosial atau mengikat banyak orang dalam satu kelompok sekaligus.
Jenis hak berikutnya yaitu hak khusus. Hak khusus merupakan jenis hak yang muncul karena adanya suatu fungsi khusus pada diri seseorang. Sehingga, hak ini tidak bisa dimiliki oleh sembarangan orang. Hak khusus juga bersifat individu atau perorangan.
(credit: freepik)
Sementara itu, hak umum merupakan jenis hak manusia yang diperoleh karena adanya hubungan tertentu antarmanusia yang saling membutuhkan. Sama seperti namanya, hak umum juga dimiliki oleh setiap orang tanpa syarat tertentu. Hak Asasi Manusia (HAM) juga tergolong salah satu bagian dari hak umum.
Jenis hak yang keenam adalah hak individu. Hak individu dimiliki oleh setiap individu yang mendiami suatu wilayah. Dalam konteks negara, hak individu dimiliki oleh setiap warga negara. Artinya, negara menjadi pihak yang berperan menjamin terpenuhinya hak-hak setiap warga negaranya.
(credit: freepik)
Hak sosial adalah hak yang berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Namun hak sosial tidak selamanya bersinggungan dengan negara. Artinya, hak sosial bisa hadir dalam skala yang lebih kecil, yakni komunitas di lingkungan sosial. Misalnya hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan.
Jenis hak berikutnya yaitu hak absolut. Hak absolut adalah jenis hak yang bersifat mutlak, sehingga berlaku penuh tanpa pengecualian. Karena berlaku secara penuh, hak absolut tidak akan terpengaruh dengan kondisi atau situasi tertentu.
Namun meski begitu, pada kenyataannya sulit untuk menemukan hak yang bersifat absolut. Pasalnya, setiap hak pasti mempunyai batasan tertentu. Selain itu, hak setiap orang juga acap kali terbentur oleh hak orang lain. Sehingga sukar untuk menemukan contoh konkret dari hak absolut, terlebih di zaman yang maju seperti saat ini.
(credit: freepik)
Selain hak-hak di atas, ada pula yang disebut dengan hak positif. Sesuai dengan istilahnya, hak positif berarti hak-hak yang dapat membawa dampak positif bagi seseorang. Hak positif meliputi setiap keharusan atau kekuasaan untuk melakukan atau mendapatkan sesuatu sesuai dengan wewenangnya.
Jenis hak yang lain adalah hak negatif. Berkebalikan dengan hak positif, hak negatif berarti seseorang bebas mengerjakan dan mendapatkan sesuatu yang diinginkan, sedangkan orang lain tidak bisa menghalang-halangi atau menghilangkan hak tersebut.
Itulah di antaranya ulasan mengenai hak adalah suatu wewenang yang harus dimiliki seseorang atas sesuatu. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/psp)
Advertisement
Mantan Suami Asri Welas Tunjukkan Kejanggalan, Ia Putuskan Tak Mau Bertahan Meski Demi Anak
9 Potret Ikang Fawzi di Pemakaman Sang Kakak, Berusaha Tegar Saat Adzankan di Liang Lahat
Sosok Tomy Winata, Pengusaha Kaya Raya yang Berjuluk 9 Naga Indonesia
Potret Seru Gisel dan Naysilla Mirdad Liburan ke Raja Ampat Bareng Sahabat, Dari Hiking hingga Snorkeling
Profil dan Jejak Karier Michelle Trachtenberg Aktris 'GOSSIP GIRL', Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun