Macam-macam Najis dalam Islam Disertai Cara Mensucikan Diri

Penulis: Dita Tamara

Diterbitkan:

Macam-macam Najis dalam Islam Disertai Cara Mensucikan Diri
(credit: freepik)

Kapanlagi.com - Bagi umat muslim, wajib mengetahui macam-macam najis beserta cara mencusikan diri. Hal ini lantaran najis merupakan kotoran yang menjadi salah satu sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT. Dari situlah pentingnya kalian mengetahui najis beserta cara mensucikan diri sebagai syarat sah sholat bagi seseorang yang beragama Islam. Sebab, apabila seseorang terkena najis, maka sholat yang telah dilakukan sama halnya tidak sah.

Itulah mengapa kalian perlu mengetahui macam-macam najis supaya ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Di Islam sendiri, najis dibedakan dalam beberapa kelompok menurut tingkatannya. Seperti najis mukhaffafah atau najis ringan, najis mutawassithah atau najis sedang, dan najis mughalladhah atau najis berat. Nah, untuk lebih tau penjelasan lengkapnya, yuk langsung saja simak ulasan lengkap berikut ini.

 

1. Najis Mukhaffafah atau Najis Ringan

Macam-macam najis yang pertama yaitu najis mukhaffafah atau najis ringan. Contoh dari najis ini yaitu air kencingnya bayi laki-laki yang belum makan dan minum selain ASI dan belum berumur dua tahun. Contoh lainnya yaitu Madzi atau air yang keluar dari kemaluan akibat terangsang. Namun madzi ini keluar tidak dengan cara memuncrat.

Najis ini masih tergolong dalam najis ringan. Maka untuk membersihkannya pun cukup mudah. Ya, walaupun masih tergolong najis ringan, kalian juga harus tetap kembali mensucikan diri dengan membersihkannya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Membersihkan Najis Mukhaffafah

Adapun cara membersihkan najis ringan yaitu sebagai berikut. Pertama-tama kalian bisa dengan memercikkan air sekali saja. Namun, Cara memercikkan air ini harus dengan percikan yang kuat dan air mengenai seluruh tempat yang terkena najis. Air yang dipercikkan juga mesti lebih banyak dari air kencing yang mengenai tempat tersebut.

Hadits dari Abu Samh Malik ra berkata,

"Air kencing anak perempuan itu dicuci, sedangkan air kencing anak laki-laki itu dipercikkan." (HR. Abu Daud 377, An Nasa'i 303, dishahihkan Al Albani dalah Shahih An Nasa'i).

 

 

3. Najis Mutawassithah atau Najis Sedang

Selanjutnya, macam-macam najis yang perlu kalian ketahui yaitu najis mutawassithah atau najis sedang. Adapun contoh dari najis ini yaitu kotoran manusia, darah haid, air mani, minuman keras, kotoran hewan, dan bangkai hewan selain ikan dan belalang.

Najis ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu najis ‘Ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ainiyah adalah najis sedang yang terlihat rupanya, rasa, dan tercium baunya. Sementara itu, najis hukmiyah adalah najis yang tidak tampak rupanya, seperti bekas kencing dan minuman keras.

Apabila kalian telah terkena dari najis tersebut, maka kalian perlu segera untuk mensucikan diri dengan membersihkan bagian yang terkena najis hingga najisnya benar-benar hilang.

 

4. Cara Membersihkan Najis Mutawassithah

Adapun cara membersihkan najis mutawassithah atau najis sedang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Kalian bisa melakukannya dengan menyiramnya, mencuci, menyikat, atau bahkan menggunakan sabun dan alat kebersihan lainnya hingga tidak meninggalkan warna, bau, dan rasanya.

Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa, “Najis Mutawassithah ketika ia bisa hilang dengan cara apapun, dengan alat apapun, maka itu sudah cukup mensucikannya. Tanpa disyaratkan adanya jumlah bilangan dan tidak harus menggunakan air.

Ini yang ditunjukkan oleh zhahir nash dalil-dalil. Karena syariat dalam hal ini hanya memerintahkan untuk menghilangkan najis. Dan najis itu terkadang hilang dengan menggunakan air, kadang dengan membasuhnya, kadang dengan istijmar (menggunakan batu, kayu, dan sejenisnya), dan terkadang dengan cara lain.

 

5. Najis Mughalladhah atau Najis Berat

Macam-macam najis dalam Islam selanjutnya yaitu najis mughalladhah atau najis berat.Najis ini juga merupakan najis yang paling tinggi tingkatannya. Najis ini disebut najis berat karena membutuhkan perlakuan khusus untuk membersihkan najisnya.

Contoh dari najis mufhalladhah seperti terkena babi atau menyentuh babi, terkena air liur anjing baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Karena tergolong najis berat, kalian juga harus membersihkannya dengan menggunakan bilasan ait sebanyak tujuh kalian dan tanah agar najis tersebut benar-benar hilang.

 

6. Cara Membersihkan Najis Mughalladhah

Seperti ang sudah dijelaskan di atas, cara mensucikan diri dengan najis ini yaitu dengan membasuhnya dengan air sebanyak tujuh kali dimana salah satunya dicampur dengan debu. Namun sebelum dibasuh dengan air mesti dihilangkan terlebih dulu ainiyah atau wujud najisnya.

Dengan hilangnya wujud najis tersebut maka secara kasat mata tidak ada lagi warna, bau dan rasa najis tersebut. Namun secara hukum (hukmiyah) najisnya masih ada di tempat yang terkena najis tersebut karena belum dibasuh dengan air. Untuk memastikan diri benar-benar suci, kalian bisa langsung mencuci bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

Itulah sederet jenis najis menurut Islam beserta cara mensucikan diri yang perlu kalian ketahui. Selain ketiga najis di atas, masih ada macam najis yang lainnya, yaitu najis Ma’fu atau najis yang dimaafkan. Najis Ma'fu adalah najis yang tidak perlu dicuci atau dibasuh. Contohnya seperti bangkai yang tidak mengalirkan darah, atau nanah dari kulit dengan jumlah yang sedikit. Semoga bermanfaat.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending