Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati dan Unregis Jika Sudah Tak Digunakan

Diterbitkan:

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati dan Unregis Jika Sudah Tak Digunakan
Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Kapanlagi.com - Registrasi kartu, termasuk Telkomsel merupakan kewajiban bagi para penggunanya. Hal ini wajib dilakukan oleh pengguna kartu lama maupun baru. Namun, bagaimana jika kartu yang sudah teregistrasi itu mati? Kalian tak perlu khawatir karena sebenarnya ada cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati.

Mungkin, sebagian orang bisa dengan mudah melakukan penggantian nomor saat mengetahuinya bahwa kartunya mati. Namun, beberapa orang merasa sayang jika harus meninggalkan kartu lama karena sudah terbiasa berhubungan dengan nomor tersebut. Pada situasi seperti itulah cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati perlu diketahui.

Jika kalian termasuk orang yang ingin mempertahankan nomor lama, perhatikan batas masa tenggang kartu yang kalian miliki. Selanjutnya, ikuti tata cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati yang terdapat pada penjelasan berikut ini. Persyaratan yang perlu kalian siapkan pun tak jauh berbeda dengan registrasi yang sebelumnya.

Nah, agar lebih jelas, kalian bisa menyimak informasi yang berisi persyaratan serta langkah-langkah mudah yang bisa kalian tempuh berikut ini.

1. Syarat Mengaktifkan Kartu Telkomsel bagi WNI dan WNA

Mengetahui syarat sebelum masuk ke tata cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati merupakan hal yang penting. Dengan begitu, kalian tak perlu bolak-balik atau mencari-cari ulang persyaratan saat sudah siap melakukannya. Syarat-syarat yang diperlukan bagi WNI dan WNA antara lain:

Syarat Registrasi Kartu Bagi WNI:

- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

Syarat Registrasi Kartu bagi WNA:

- Paspor.

- Kartu Izin Tinggal (KITAP).

- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Setelah menyiapkan persyaratan di atas, silakan ikuti langkah-langkah di penjelasan selanjutnya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati ke GraPARI

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati bisa kalian lakukan dengan mendatangi GraPARI atau Graha Pari Sraya. GraPARI merupakan kantor pelayanan pelanggan resmi Telkomsel.

Oleh karena itu, kalian bisa mengakses berbagai layanan, termasuk untuk mengaktifkan kartu telkomsel yang mati ke kantor tersebut. Untuk mengetahui langkah-langkahnya, langsung saja simak penjelasan berikut ini.

- Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti SIM card lama, nomor KK, dan E-KTP asli.

- Siapkan biaya pelayan untuk mengaktifkan kartu Telkomsel.

- Datang ke GraPARI terdekat.

- Temui petugas, sampaikan tujuan, dan informasikan berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

- Aktivasi kartu akan diproses oleh petugas.

3. Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Mati tanpa ke GraPARI

Selain mendatangi kantor GraPARI, cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati juga bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini bisa kalian lakukan saat masa tenggang belum berakhir. Biasanya, batas yang ditentukan tidak lebih dari 15 hari setelah masa tenggang kartu.

Jika masa tenggang kalian belum habis, silakan melaporkannya di akun resmi media sosial, seperti akun Twitter @Telkomsel.

- Ajukan permohonan dengan format nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, serta lokasi.

- Tunggu prosesnya hingga mendapatkan konfirmasi dari admin.

Selain melalui media sosial, kalian juga bisa membuat laporan ke call center berikut ini,

- 0807 1811 811 (call center)

- 188 (customer service)

Untuk mengakses layanan di atas, kalian perlu menyiapkan biaya pulsa telepon dan persyaratan berupa NIK E-KTP.

4. Cara Unregis Kartu Telkomsel yang Hilang

Tak hanya kartu mati, kartu yang rusak dan hilang juga bisa menjadi masalah bagi pengguna. Tak hanya cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati, cara untuk unregis kartu pun perlu untuk kalian ketahui.

Oleh karena itu, terdapat pilihan untuk melakukan unregis atau pemblokiran bagi kalian yang mengalami masalah tersebut jika tak ingin menggunakan nomor itu lagi.

Hal itu mungkin dilakukan karena risiko kehilangan nomor cukup besar. Misalnya, penyalahgunaan data atau penipuan bisa mengincar keselamatan kalian. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemblokiran dengan beberapa cara berikut ini.

- Datangi GraPARI dan siapkan persyaratan berupa NIK dan Nomor KK yang sebelumnya kalian gunakan untuk registrasi.

- Jika mengalami kerusakan kartu, kalian bisa melaporkannya untuk mendapatkan penggantian.

- Hubungi situs resmi https://my.telkomsel.com/sim-replacement

- Masukkan data yang dibutuhkan seperti nomor HP dan email, setelah itu ikuti proses selanjutnya.

Terdapat daftar kontak Telkomsel yang bisa kalian hubungi untuk mengakses layanan, antara lain:

- Situs resmi milik Telkomsel di www.telkomsel.com.

- Help center di aplikasi MyTelkomsel.

- Facebook Messenger me/facebookVA.

- WhatsApp di nomor 0811-1111-1111.

- Telegram me/telegramVA LINE me/lineVA

Nah, KLovers, itulah beberapa cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang mati yang bisa kalian lakukan dengan mudah. Selain itu, ada pula pilihan unregis dan pemblokiran jika terjadi kasus kehilangan. Hal semacam ini perlu kalian ketahui untuk mencegah penyalahgunaan data yang membahayakan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending