UKT Adalah Sistem Pembayaran Pendidikan Perguruan Tinggi, Pahami Apa Bedanya dengan BKT

Penulis: Puput Saputro

Diterbitkan:

UKT Adalah Sistem Pembayaran Pendidikan Perguruan Tinggi, Pahami Apa Bedanya dengan BKT
Ilustrasi (credit: freepik)

Kapanlagi.com - Ada beberapa perbedaan di sistem pendidikan di tingkatan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Salah satunya, terkait sistem pembayaran. Jika di masa sekolah, dikenal istilah SPP atau singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan, maka lain dengan di perguruan tinggi yang dikenal dengan UKT. Kepanjangan dari UKT adalah Uang Kuliah Tunggal.

Istilah UKT barang kali memang masih awam bagi sebagian orang. Maka dari itu, ada baiknya istilah UKT dipahami dahulu oleh calon mahasiswa sebelum mulai memasuki dunia perkuliahan. Singkatnya, UKT adalah sistem pembayaran biaya pendidikan pada jenjang perguruan tinggi. Namun selain UKT ternyata ada pula istilah BKT atau Biaya Kuliah Tunggal.

UKT adalah Uang Kuliah Tunggal, sedangkan BKT adalah Biaya Kuliah Tunggal. Meskipun sepertinya mirip, ternyata keduanya merupakan hal yang berbeda. Lantas, apa sajakah bedanya? Dirangkum dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini.

1. Pengertian UKT Adalah Uang Kuliah Tunggal

UKT atau singkatan dari Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pebamyaran biaya pendidikan yang diberlakukan di setiap Perguruan TInggi Negeri (PTN). Berbeda dengan sistem pembayaran SPP pada tingkat pendidikan sekolah, sistem pembayaran UKT telah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa. Untuk mengetahui hal tersebut, calon mahasiswa sudah harus mengisi data-data tersebut sebelum memulai perkuliahan.

Karena disesuaikan kemampuan ekonomi, besaran UKT ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulan. Di samping itu, UKT juga ditentukan berdasarkan jumlah kekayaan seperti, gaji dan tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, serta biaya hidup termasuk tanggungan keluarga.

UKT adalah sistem pembayaran yang berlaku di PTN, sehingga aturan mengenai UKT berada di bawah Kementerian Pendidikan. Aturan mengenai UKT di antaranya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3. Selain itu, UKT yang dibayarkan tiap semesternya juga telah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Fungsi UKT

Dengan diberlakukannya UKT, diharapkan biaya pendidikan perguruan tinggi tidak akan memberatkan kondisi ekonomi keluarga. Sistem pembayaran UKT dimaksudkan untuk membantu mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

UKT adalah sistem pembayaran dana pendidikan yang membuat orangtua mahasiswa yang berpenghasilan tinggi membayar jumlah yang lebih tinggi. Sebaliknya, mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, juga akan membayar lebih rendah. Artinya, fungsi dari UKT adalah untuk menerapkan sistem subsidi silang, sehingga biaya pendidikan mahasiswa dalam ekonomi menengah ke bawah bisa terbantu.

3. Pengertian BKT

Seperti yang disinggung sebelumnya, selain UKT ada pula istilah BKT atau Biaya Kuliah Tunggal. BKT merupakan biaya keseluruhan yang harus ditanggung mahasiswa, meliputi biaya operasional tiap semester pada suatu program studi. Perhitungan besaran BKT dilakukan oleh masing-masing PTN dikurangi dana subsidi bantuan dari pemerintah.

Secara umum, penghitungan BKT dirumuskan sebagai berikut.

BKT= C x K1 x K2 x K3

Keterangan:

C = Biaya kuliah basis (dihitung dari data yang ada di PTN tersebut)

K1 = Indeks program studi

K2 = Indeks mutu PTN

K3 = Indeks Kemahalan

4. Dasar Aturan tentang UKT dan BKT

Seperti yang disinggung sebelumnya, aturan mengenai UKT dan BKT ada di bawah Kementerian Pendidikan. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud No 55 Tahun 2013 Tentang UKT dan BKT. Adapun poin-poin penting dalam aturan-aturan mengenai BKT dan UKT adalah sebagai berikut.

Pasal 1

1. Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.

2. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

3. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

4. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

Pasal 2

Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat.

Memahami Permendikbud ini secara keseluruhan tentunya membuat kamu lebih tahu tenang UKT dan BKT yang merupakan sistem pembayaran pada Perguruan Tinggi Negeri. Selengkapnya, kamu dapat mengecek langsung di Permendikbud No 55 Tahun 2013.

5. Perbedaan UKT dan BKT

Berdasarkan ulasan dan penjelasan di atas, maka sudah tampak beberapa perbedaan antara UKT dan BKT. Namun agar lebih jelas dan ringkas, adapun perbedaan BKT dan UKT adalah sebagai berikut.

1. UKT ditanggung oleh mahasiswa setiap semesternya yang telah mendapat bantuan atau subsidi dari pemerintah. Sementara BKT merupakan biaya keseluruhan yang ditanggung mahasiswa. Artinya, rumus dari UKT adalah sebagai berikut.

UKT = BKT – BOPTN

Keterangan:
BOPTN: Bantuan Operasinal Perguruan Tinggi Negeri

2. UKT diberlakukan dengan menerapkan sistem subsidi silang, sehingga dapat membantu mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Di lain sisi, BKT merupakan seluruh biaya perkuliahan sebelum dikenakan potongan dana bantuan atau subsidi dari pemerintah. Artinya, penerapan subsidi silang tidak berlaku pada BKT.

3. UKT adalah biaya yang dihitung berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi, sehingga setiap mahasiswa bisa berbeda-beda. Sedangkan BKT dihitung berdasarkan pada program studi mahasiswa, sehingga mahasiswa dalam satu program studi menanggung BKT yang sama besarnya.

4. BKT dipakai menjadi dasar dalam penetapan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah. Sementara, UKT ditetapkan dengan memperhatikan BKT.

Itulah di antaranya penjelasan mengenai UKT adalah Uang Kuliah Tunggal dan perbedaannya dengan BKT atau Biaya Kuliah Tunggal. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending