4 Macam-macam Norma Beserta Sanksinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Penulis: Dita Tamara

Diterbitkan:

4 Macam-macam Norma Beserta Sanksinya Dalam Kehidupan Bermasyarakat
(credit: pixabay)

Kapanlagi.com - Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu kita sudah tidak asing lagi mendengar norma. Norma merupakan petunjuk tingkah laku yang harus dan tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila seseorang melanggar norma, tentu saja akan mendapatkan sanksi (hukuman).

Norma sendiri dapat berupa lisan dan tulisan yang sudah disepakati bersama. Meski lisan, norma juga harus secara sadar dipatuhi oleh masyarakat. Ada macam-macam norma yang dibagi menjadi empat yaitu norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai macam-macam norma, beserta sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat. Simak ulasannya berikut ini.

 

1. Fungsi Norma

Sebelum mengetahui secara jelas apa saja macam-macam norma, ada baiknya kalian mengetahui terlebih dahulu fungsi norma yang telah dijelaskan sebagai berikut.

-Mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.

-Mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakat

-Menciptakan kehidupan masyarakat menjadi aman, tenteram, dan tertib.

-Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat.

-Memberikan batasan berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.

-Memaksa individu dalam menyesuaikan dan beradaptasi dengan norma norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.

-Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai nilai yang berlaku.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Norma Agama

Norma yang satu ini menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan larangan. Sanksi dari pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak. Tuhan memang menjadi penguasa tertinggi, itulah sebabnya, manusia tidak boleh melakukan pelanggaran agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Hal tersebut sudah jelas supaya manusia menjalankan norma sesuai dengan agama yang dianutnya. Norma agama sendiri juga sudah ditetapkan dalam kitab suci sesuai ajaran agamanya. Selain itu, dalam kitab juga sudah dijelaskan mengenai sanksi apabila melanggar norma agama. Adapun sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

 

3. Norma Kesopanan

Selanjutnya, macam-macam norma dalam bermasyarakat yaitu norma kesopanan. Norma kesopanan sendiri dianggap sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Norma yang bersumber dari kebiasaan, kepatutan, kepantasan ini memang harus dimiliki oleh setiap orang. Pada dasarnya, norma kesopanan menekankan seseorang untuk menjaga sopan santun, tata krama, dan adat istiadatnya. Norma ini sangat di junjung tinggi di Indonesia sebab Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan Adapun contoh sederhana seperti menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar dan kotor, tidak meludah di sembarang tempat, tidak menyela pembicaraan, hingga berpakaian dengan sopan dan santun. Apabila melanggar, sanksi bisa diberikan sesuai tradisi yang diberlakukan.

 

4. Norma Hukum

Norma hukum merupakan norma yang berasal dari negara atau pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang. Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat, hingga menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Norma ini bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai.

Apabila melanggar, tentu saja akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada seperti dipenjara atau di denda. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan. Adapun contoh dari norma hukum yaitu seperti seseorang yang melanggar membayar pajak tentu saja seseorang tersebut akan mendapatkan sanksi berupa denda. Apabila seseorang terbukti mencuri, maka akan diberikan sanksi penjara.

 

5. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan salah satu norma yang pasti sering dirasakan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesusilaan ini bersumber dari hati nurani manusia untuk mendorong manusia untuk berbuat baik dan menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma ini. Norma yang satu ini juga memiliki tujuan supaya masyarakat bisa berperilaku baik dan menghindari perilaku buruk.

Adapun contoh sederhana penerapan norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata dan bertindak, berbicara yang santun, menyapa tetangga, hingga berani meminta maaf ketika berbuat salah. Pada dasarnya, norma kesusilaan adalah norma yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku manusia di suatu masyarakat. Namun, norma ini tidak berasal dari hukum yang jelas, melainkan dari kebiasaan-kebiasaan serta hati nurani yang ada di suatu kelompok masyarakat. Apabila melanggar, tentu sanksi yang diberikan yaitu sanksi sosial seperti dikucilkan dalam masyarakat.

Itulah sederet macam-macam norma beserta sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga menambah pengetahuan kalian ya.

 

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

Rekomendasi
Trending